Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Momen Sumpah Pemuda, Bupati Sanjaya Pimpin Pemasangan Patung Bung Karno

Bali Tribune / PATUNG - Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, memberikan keterangan pers usai penempatan patung Bung Karno di Taman Bung Karno telah oleh tim teknisi pematung Nyoman Nuarta, Jumat (28/10).
balitribune.co.id | Tabanan –    Disaksikan secara langsung oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, di bawah terik matahari serta bertepatan dengan hari Peringatan Sumpah Pemuda, penempatan kembali patung Bung Karno pada tempat yang lebih layak di Taman Bung Karno telah dilaksanakan secara sukses oleh tim teknisi pematung Nyoman Nuarta yang datang secara langsung dari Bandung, pada Jumat (28/10).
 
Prosesi ini juga dihadiri oleh pimpinan OPD terkait , bendesa adat Kota Tabanan serta organisasi masyarakat. Diwarnai dengan nuansa penuh sejarah dan suka cita dari masyarakat Tabanan yang tampak memenuhi sekitar lokasi, prosesi Pemasangan Patung Bung Karno dilaksanakan secara singkat dengan jangka waktu sekitar 30 menit.
 
“Hari ini merupakan sebuah sejarah maupun sebuah momentum yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Tabanan, maupun masyarakat Bali, bahkan masyarakat Indonesia. Dimana, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 2022. Hari ini tim dari bapak Nyoman Nuarta khusus datang dari Bandung meletakan patung ini,” ujar Sanjaya.
 
Selaku Kepala Daerah, Bupati Sanjaya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terkait atas dukungannya, sehingga pemasangan Patung Bung Karno ini berjalan dengan baik sesuai harapan bersama. Begitupun juga dengan penataan taman dan kawasan pendukung lainnya yang berada di area Taman Bung Karno, diharapkan selesai sesuai target. 
 
Bupati Sanjaya juga tidak menyangka bahwa Patung Bung Karno ini akan dipasang pada tanggal 28 Oktober 2022 oleh tim Bapak Nyoman Nuarta. Padahal, target awal dipasang pada tanggal 29 November 2022 dan Sanjaya juga sangat bersyukur pemasangan patung telah berjalan dengan baik sesuai dengan filosofi dan estetika Taman Bung Karno.
 
“Astungkara ini bisa berjalan dengan baik, begitu juga dengan semua proses lainnya, penataan tamannya, penataan kolamnya, maupun penataan lain-lainnya. Hari ini baru pemasangan, finishingnya mudah-mudahan sampai bulan desember ini bisa terlaksana dengan baik,” imbuh Sanjaya.
 
Sebelumnya, sesuai keterangan Kadis PUPR Dedi Darmasaputra, menurutnya pemasangan ini dilakukan lebih cepat dibandingkan rencana awal, karena ada permintaan khusus dari Bapak Bupati Tabanan. Adapun setelah dilakukannya pemasangan patung Bung Karno, pengerjaan proyek dilanjutkan dengan penataan Taman Bung Karno yang diperkirakan akan rampung sesuai rencana awal, yakni pada tanggal 16 Desember 2022. 
 
Patung ini sendiri menghadap ke barat laut dengan jari menunjuk ke utara yang menunjuk pada arah gunung Batukau yang merupakan gunung yang disucikan bagi warga Tabanan. Penempatan patung ini sendiri berdiri pada pojok barat laut Taman Bung Karno yang merupakan area Catus Pata Kota Tabanan, serta berada di sisi jalan yang akan memungkinkan menjadi destinasi baru bagi masyarakat sebagai tempat selfie/swafoto, sehingga diharapkan mampu menjadi ikon Tabanan yang baru.
 
Sebagai informasi, patung Bung Karno yang berbahan campuran logam tembaga dan kuningan tersebut merupakan karya I Nyoman Nuarta yang juga berasal dari Kabupaten Tabanan. Sebelumnya patung ini berada di bundaran Kediri sejak tahun 2014, yang kemudian dipindahkan setelah adanya permintaan dari masyarakat setempat.
wartawan
RED
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.