Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Monopoli Usaha Besar Disinyalir Ancam Usaha Kecil

monopoli
Syarkawi Rauf (kedua dari kiri) bersama IGA Rai Wirajaya saat memberikan sosialisasi tentang persaingan usaha di, Kuta, Jumat lalu.

BALI TRIBUNE - Adanya sejumlah perusahaan besar yang melakukan monopoli dinilai akan menimbulkan persaingan tidak sehat dan cenderung mengancam kelanjutan usaha kecil.  "Saya lihat beberapa perusahaan bermodal besar melakukan praktik monopoli dengan mengambil segmen pasar usaha kecil seperti terjadi di bisnis otomotif dan perbankan," ujar Anggota Komisi XI DPR RI, IGA Rai Wirajaya saat acara Sosialisasi "Penegakan Hukum Persaingan Usaha Pada Penyediaan Jasa Perbaikan (Bengkel) Mobil Yang Diasuransikan", di Kuta, Jumat (13/4). Sosialisasi diikuti perusahaan asuransi umum, dealer mobil, bengkel mobil, Disperindag, dan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen. Menurut Rai Wirajaya, monopoli yang dilakukan perusahaan modal besar itu terlihat di bisnis otomotif di mana diler mobil juga membuka usaha asuransi, finance hingga bengkel. Dengan praktik seperti ini maka usaha bengkel yang modalnya kecil tak kebagian pekerjaan. Celakanya lagi ada asuransi tertentu yang hanya menggandeng bengkel-bengkel besar dan khusus. Rai Wirajaya juga melihat praktik monopoli ini terjadi di perbankan. "Ada bank BUMN yang punya asuransi bahkan rent a car. Ini kan jelas menjadikan yang kecil sulit bersaing dan berkembang," ujarnya. Padahal Presiden Jokowi selalu menegaskan usaha kecil ini bisa berkreativitas agar bertumbuh. Mengantisipasi hal itu Rai Wirajaya minta agar perusahaan besar jangan sampai mematikan usaha kecil. "Pengusaha besar harus membantu dan menggandeng yang kecil agar bisa jalan. Jangan semua diambil beri yang kecil ini hidup," pinta Rai Wirajaya seraya mengingatkan peran usaha kecil ini sangat penting dalam menjaga perekonomian.  Hal senada disampaikan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia Kantor Perwakilan Daerah Surabaya Wilayah Kerja Jatim, Bali-Nusra, Syarkawi Rauf yang mengaku banyak mendapat pengaduan adanya praktik semacam monopoli ini. Ia mencontohkan adanya perusahaan asuransi yang kerja sama dengan bengkel-bengkel tertentu. Ini menyebabkan bengkel lainnya tak kebagian pekerjaan. Untuk itu ia berharap adanya kerja sama pihak-pihak terkait sehingga semua bisa sama-sama jalan. "Pertemuan kita kali ini yaitu untuk mendapatkan solusi bagaimana sebaiknya berdasarkan UU. Pencegahan lebih baik dari penegakkan hukum, meski tindakan hukum bisa saja dilakukan jika tidak ada lagi jalan keluar," ujar Ketua KPPU dalam sambutan singkatnya. Selama 17 tahun berdiri masih banyak masyarakat ataupun pengusaha yang belum paham akan kehadiran KPPU oleh karena itu kegiatan ini sangatlah penting. KPPU menganggap  integrasi vertikal yang kerap dilakukan pengusaha  tidak salah, namun lebih penting jika terjadi sinergitas antar dunia usaha, terutama usaha kecil. "Pada dasarnya baik KPPU, pengusaha (asuransi, bengkel) sejatinya mesti bergandengan tangan dalam menciptakan persaingan usaha yang sehat, tanpa adanya monopoli sebagai upaya menumbuhkan perekonomian yang merata," tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.