Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Monopoli Usaha Besar Disinyalir Ancam Usaha Kecil

monopoli
Syarkawi Rauf (kedua dari kiri) bersama IGA Rai Wirajaya saat memberikan sosialisasi tentang persaingan usaha di, Kuta, Jumat lalu.

BALI TRIBUNE - Adanya sejumlah perusahaan besar yang melakukan monopoli dinilai akan menimbulkan persaingan tidak sehat dan cenderung mengancam kelanjutan usaha kecil.  "Saya lihat beberapa perusahaan bermodal besar melakukan praktik monopoli dengan mengambil segmen pasar usaha kecil seperti terjadi di bisnis otomotif dan perbankan," ujar Anggota Komisi XI DPR RI, IGA Rai Wirajaya saat acara Sosialisasi "Penegakan Hukum Persaingan Usaha Pada Penyediaan Jasa Perbaikan (Bengkel) Mobil Yang Diasuransikan", di Kuta, Jumat (13/4). Sosialisasi diikuti perusahaan asuransi umum, dealer mobil, bengkel mobil, Disperindag, dan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen. Menurut Rai Wirajaya, monopoli yang dilakukan perusahaan modal besar itu terlihat di bisnis otomotif di mana diler mobil juga membuka usaha asuransi, finance hingga bengkel. Dengan praktik seperti ini maka usaha bengkel yang modalnya kecil tak kebagian pekerjaan. Celakanya lagi ada asuransi tertentu yang hanya menggandeng bengkel-bengkel besar dan khusus. Rai Wirajaya juga melihat praktik monopoli ini terjadi di perbankan. "Ada bank BUMN yang punya asuransi bahkan rent a car. Ini kan jelas menjadikan yang kecil sulit bersaing dan berkembang," ujarnya. Padahal Presiden Jokowi selalu menegaskan usaha kecil ini bisa berkreativitas agar bertumbuh. Mengantisipasi hal itu Rai Wirajaya minta agar perusahaan besar jangan sampai mematikan usaha kecil. "Pengusaha besar harus membantu dan menggandeng yang kecil agar bisa jalan. Jangan semua diambil beri yang kecil ini hidup," pinta Rai Wirajaya seraya mengingatkan peran usaha kecil ini sangat penting dalam menjaga perekonomian.  Hal senada disampaikan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia Kantor Perwakilan Daerah Surabaya Wilayah Kerja Jatim, Bali-Nusra, Syarkawi Rauf yang mengaku banyak mendapat pengaduan adanya praktik semacam monopoli ini. Ia mencontohkan adanya perusahaan asuransi yang kerja sama dengan bengkel-bengkel tertentu. Ini menyebabkan bengkel lainnya tak kebagian pekerjaan. Untuk itu ia berharap adanya kerja sama pihak-pihak terkait sehingga semua bisa sama-sama jalan. "Pertemuan kita kali ini yaitu untuk mendapatkan solusi bagaimana sebaiknya berdasarkan UU. Pencegahan lebih baik dari penegakkan hukum, meski tindakan hukum bisa saja dilakukan jika tidak ada lagi jalan keluar," ujar Ketua KPPU dalam sambutan singkatnya. Selama 17 tahun berdiri masih banyak masyarakat ataupun pengusaha yang belum paham akan kehadiran KPPU oleh karena itu kegiatan ini sangatlah penting. KPPU menganggap  integrasi vertikal yang kerap dilakukan pengusaha  tidak salah, namun lebih penting jika terjadi sinergitas antar dunia usaha, terutama usaha kecil. "Pada dasarnya baik KPPU, pengusaha (asuransi, bengkel) sejatinya mesti bergandengan tangan dalam menciptakan persaingan usaha yang sehat, tanpa adanya monopoli sebagai upaya menumbuhkan perekonomian yang merata," tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.