Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Monumen Mumbul Dihiasi Hotel ‘Mangkrak’

monumen
MANGKRAK – Monumen Perjuangan Kemerdekaan 1945 Taman Mumbul Nusa Dua berlatar belakang Hotel Nusa Dua Circle yang mangkrak karena tidak mendapat Imb dari Pemkab Badung.

Mangupura, Bali Tribune

Proyek hotel ‘mangkrak’ jadi pemandangan tak sedap di seputaran Monumen Perjuangan Kemerdekaan 1945 Taman Mumbul, Nusa Dua. Konon, proyek ini sudah digarap cukup lama, namun karena tidak mendapat izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemkab Badung, proyek tersebut sampai saat ini tak kunjung tuntas.

Informasi yang dihimpun koran ini, proyek ‘mangkrak’ tersebut dinamakan Nusa Dua Circle. Luasnya 3,23 hektar dengan anggaran pembangunannya mencapai Rp2 triliun. Pihak investor yang terdiri dari beberapa perusahaan. ini rencananya akan membangun hotel yang dinamakan Avani, kondotel serta apartemen. Namun, karena terganjal izin, proyek yang diproyeksi tuntas tahun 2014 ini sampai saat ini masih terkatung-katung.

Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Badung I Made Sutama, yang dikonfirmasi Senin (20/6), membenarkan tidak memberikan izin untuk proyek hotel tersebut. Ia beralasan karena HGB (Hak Guna Bangunan) yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kepada investor peruntukannya adalah mall atau pusat perbelanjaan, namun pihak investor minta izin kondotel.

“Ya, kami belum berikan izin. Karena lahan yang gunakan adalah milik Pemprov Bali. Dari HGB yang diberikan peruntukannya untuk mall, sedangkan dalam permohonan izin yang disampaikan kepada kami adalah untuk kondotel,” ujarnya.

Kalau belum ada perubahan HGB dari provinsi sesuai dengan permohonan izin dari investor, maka pihaknya mengaku tidak akan mengeluarkan IMB. “Sepanjang peruntukannya tidak disesuaikan dengan permohonan izin, kami tidak akan berani memberikan izin,” tegas Sutama.

wartawan
I Made Darna
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.