Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MOU Diperpanjang Jika Desa Adat Terapkan E-Parkir

Bali Tribune / PARKIR - Minimalisir kebocoran, sistem parkir manual bakal diubah ke E-Parkir.

balitribune.co.id | GianyarDi tengah Pandemi, pundi-pundi pendapatan yang potensial non pariwisata kini digarap serius oleh Pemkab Gianyar. Salah satunya pendapatan restribusi parkir. Untuk meminimalisir kebocoran retribusi parkir ini, manajemen E-Parkir kini diwajibkan. Termasuk pengelolaan parkir yang dikerjasamakan dengan sejumlah Desa Adat.

E-Parkir ini malah dijadikan syarat jika desa adat ingin MoU parkir dengan Pemkab berlanjut. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Kabupaten Gianyar Gede Widarma Suharta, Rabu (29/12/2021), mengatakan, atas Instruksi Bupati Mahayastra, pihaknya kini sedang melakukan rancangan Penerapan E-Parkir ini memang ditarget mampu menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Diakui, selama ini Pemkab Gianyar menghimpun retribusi parkir dengan dua pola. Pertama dipungut langsung oleh Pemkab Gianyar melalui Dinas Perhubungan Gianyar dan yang kedua adalah dikerjasamakan dengan Desa Adat. Adapun yang dikerjasamakan dengan Desa Adat umumnya merupakan parkir-parkir di objek-objek wisata. Nanti akan mengarah ke sistem parkir elektronik sehingga ada transparasi dan keterbukaan pendapatan retribusi parkir. Sehingga ada kepastian sistem lebih transparan dan terbuka.

Maka dari itu, saat ini Bappeda dan Litbang Kabupaten Gianyar tengah merancang target PAD yang dapat dihasilkan dari penerapan sistem serta mengkaji potensi lokasi-lokasi parkir yang ada di Kabupaten Gianyar. Hasil dari kajian itu lah yang akan digunakan untuk melengkapi rancangan sistem parkir elektronik yang hendak diterapkan. “Potensi PAD yang bisa dihasilkan dari lokasi-lokasi parkir yang ada di Gianyar masih kita kaji,” terang Widarma

Dirinya menjelaskan jika sistem pemungutan parkir elektronik yang dimaksud kemungkinan nantinya menggunakan pembayaran non tunai dan menggunakan aplikasi. Dengan demikian pihaknya yakin sistem elektronik yang diterapkan akan membuat pemungutan restribusi parkir menjadi transparan dengan target tidak ada kebocoran. “Dengan sistem elektronik ini kita tidak ada kebocoran," sebutnya.

E-Parkir ini akan diterapkan di semua kantong-kantong parkir yang dikelola Pemkab Gianyar serta yang dikerjasamakan dengan Desa Adat. Seperti, Desa adat di Sukawati, Gianyar, Tampaksiring, Ubud dan lainnya. Nantinnya akan ada  percontohan di empat  titik di Kota Gianyar itu ada di Alun-alun Gianyar, Jalan Ngurah Rai, seputaran Pasar Rakyat Gianyar.  Kalau sistemnya sudah bagus maka akan diterapkan di seluruh sentra parkir yang dikelola Pemkab Gianyar, dan yang dikelola Desa Adat.

Sebelumnya, Bupati Gianyar I Made Mahayastra menegaskan akan menggenjot potensi parkir  untuk menopang  PAD. Sistemnya dirancang lebih moderen dengan penerapan parkir elektronik. Tidak lagi manual, sebab manual diyakini rawan pelanggaran. Untuk rencana pemerintah ini, Desa Adat mau tak mau harus setuju dengan e parkir.

Bahkan Desa Adat ditegaskan harus setuju dengan E-Parkir. Dan jika tidak menerapkan sistem ini pengelolaannya akan  diambil alih lagi. Disebutkan, Tenaga parkir, yang sebelumnya memang tidak masuk sebagai tenaga harian kontrak, saat penerapan E-Parkir ini akan diperhitungkan. Hanya saja, mulai kapan penerapannya belum jelas. “Sebelum menggunakan parkir elektronik pendapatannya Rp 20.000 hingga Rp 50.000 per hari di titik tertentu. Namun kini setelah diujicoba E-Parkir bisa mencapai Rp 300.000 hingga Rp 900.000 per harinya," bandingnya.

wartawan
ATA
Category

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.