Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MOU Diperpanjang Jika Desa Adat Terapkan E-Parkir

Bali Tribune / PARKIR - Minimalisir kebocoran, sistem parkir manual bakal diubah ke E-Parkir.

balitribune.co.id | GianyarDi tengah Pandemi, pundi-pundi pendapatan yang potensial non pariwisata kini digarap serius oleh Pemkab Gianyar. Salah satunya pendapatan restribusi parkir. Untuk meminimalisir kebocoran retribusi parkir ini, manajemen E-Parkir kini diwajibkan. Termasuk pengelolaan parkir yang dikerjasamakan dengan sejumlah Desa Adat.

E-Parkir ini malah dijadikan syarat jika desa adat ingin MoU parkir dengan Pemkab berlanjut. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Kabupaten Gianyar Gede Widarma Suharta, Rabu (29/12/2021), mengatakan, atas Instruksi Bupati Mahayastra, pihaknya kini sedang melakukan rancangan Penerapan E-Parkir ini memang ditarget mampu menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Diakui, selama ini Pemkab Gianyar menghimpun retribusi parkir dengan dua pola. Pertama dipungut langsung oleh Pemkab Gianyar melalui Dinas Perhubungan Gianyar dan yang kedua adalah dikerjasamakan dengan Desa Adat. Adapun yang dikerjasamakan dengan Desa Adat umumnya merupakan parkir-parkir di objek-objek wisata. Nanti akan mengarah ke sistem parkir elektronik sehingga ada transparasi dan keterbukaan pendapatan retribusi parkir. Sehingga ada kepastian sistem lebih transparan dan terbuka.

Maka dari itu, saat ini Bappeda dan Litbang Kabupaten Gianyar tengah merancang target PAD yang dapat dihasilkan dari penerapan sistem serta mengkaji potensi lokasi-lokasi parkir yang ada di Kabupaten Gianyar. Hasil dari kajian itu lah yang akan digunakan untuk melengkapi rancangan sistem parkir elektronik yang hendak diterapkan. “Potensi PAD yang bisa dihasilkan dari lokasi-lokasi parkir yang ada di Gianyar masih kita kaji,” terang Widarma

Dirinya menjelaskan jika sistem pemungutan parkir elektronik yang dimaksud kemungkinan nantinya menggunakan pembayaran non tunai dan menggunakan aplikasi. Dengan demikian pihaknya yakin sistem elektronik yang diterapkan akan membuat pemungutan restribusi parkir menjadi transparan dengan target tidak ada kebocoran. “Dengan sistem elektronik ini kita tidak ada kebocoran," sebutnya.

E-Parkir ini akan diterapkan di semua kantong-kantong parkir yang dikelola Pemkab Gianyar serta yang dikerjasamakan dengan Desa Adat. Seperti, Desa adat di Sukawati, Gianyar, Tampaksiring, Ubud dan lainnya. Nantinnya akan ada  percontohan di empat  titik di Kota Gianyar itu ada di Alun-alun Gianyar, Jalan Ngurah Rai, seputaran Pasar Rakyat Gianyar.  Kalau sistemnya sudah bagus maka akan diterapkan di seluruh sentra parkir yang dikelola Pemkab Gianyar, dan yang dikelola Desa Adat.

Sebelumnya, Bupati Gianyar I Made Mahayastra menegaskan akan menggenjot potensi parkir  untuk menopang  PAD. Sistemnya dirancang lebih moderen dengan penerapan parkir elektronik. Tidak lagi manual, sebab manual diyakini rawan pelanggaran. Untuk rencana pemerintah ini, Desa Adat mau tak mau harus setuju dengan e parkir.

Bahkan Desa Adat ditegaskan harus setuju dengan E-Parkir. Dan jika tidak menerapkan sistem ini pengelolaannya akan  diambil alih lagi. Disebutkan, Tenaga parkir, yang sebelumnya memang tidak masuk sebagai tenaga harian kontrak, saat penerapan E-Parkir ini akan diperhitungkan. Hanya saja, mulai kapan penerapannya belum jelas. “Sebelum menggunakan parkir elektronik pendapatannya Rp 20.000 hingga Rp 50.000 per hari di titik tertentu. Namun kini setelah diujicoba E-Parkir bisa mencapai Rp 300.000 hingga Rp 900.000 per harinya," bandingnya.

wartawan
ATA
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.