Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MUI Kutuk Serangan Bom di Sri Lanka

Bali Tribune/btu. Ledakan pertama bom Paskah di Sri Lanka dilaporkan terjadi di St Anthony's Shrine di Kolombo, lalu di Gereja St Sebastian di kota Negombo di luar ibu kota, Minggu (21/4/2019).

Balitribune.co.id | Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa’adi, mengatakan, MUI mengutuk keras serangan bom secara berturut-turut di tiga gereja, empat hotel dan sebuah rumah di Sri Lanka, Minggu (21/4/2019).

Tragedi tersebut merenggut korban jiwa mencapai lebih dari 200 orang dan lebih dari 400 orang lainnya terluka. “Peristiwa ini tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan, dan menjadi catatan kelam dalam sejarah perjalanan hidup manusia,” kata Zainut.

Dalam siaran pers yang dikutip dari Beritasatu.com, Senin (22/4/2019). Zainut mengatakan, tindakan brutal tersebut tidak dapat diterima akal sehat. Tidak ada ajaran agama yang membenarkan tindakan kekerasan, menebar ketakutan, dan pembunuhan.

Terlebih membunuh orang yang sedang melaksanakan ibadah. Zainut dengan tegas mengatakan, apa yang terjadi di Sri Lanka adalah tindakan biadab. “Tindakan ini adalah perbuatan yang sangat biadab dan jauh dari nilai-nilai ajaran agama,” kecamnya.

Dijelaskan Zainut, Islam adalah agama damai. Dalam peperangan saja diajarkan untuk tidak boleh membunuh perempuan, orang tua, anak-anak, para rahib, pendeta, merusak bumi, memutilasi mayat, merusak rumah ibadah dan lain sebagainya.

Maka menyedihkan jika ada sekelompok orang yang mengatas namakan agama melakukan tindakan brutal dan sadis. Hal tersebut justru menodai kesucian ajaran agama. Pasalnya, terorisme merupakan ancaman bagi perdamaian umat manusia.

Pada kesempatan sama, Zainut juga mengatakan MUI menyampaikan rasa duka mendalam kepada masyarakat Sri Lingka atas peristiwa tersebut. “Semoga masyarakat Sri Langka, khususnya keluarga korban diberi kekuatan dan ketabahan,” ucapnya. (*)

wartawan
habit - btu
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.