Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

Sekda kota denpasar
Bali Tribune / Pengarahan - Sekda Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya saat memberikan pengarahan.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menekan pengeluaran operasional daerah, di mana hasil penghematannya akan dialokasikan kembali untuk program prioritas pembangunan masyarakat.

Meski bekerja dari rumah, Eddy Mulya menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara ketat melalui sistem by name by address. Pegawai wajib melakukan absensi digital tepat di titik lokasi kediaman yang terdaftar.

"Responsivitas pegawai menjadi poin utama penilaian. Pimpinan perangkat daerah akan memberikan sanksi bertahap bagi ASN yang sulit dihubungi dalam durasi 5, 10, hingga 15 menit," tegas Eddy, Selasa (7/4/2026).

Sanksi bagi pelanggar akan diberikan secara berjenjang, mulai dari teguran lisan, peringatan, hingga sanksi administrasi berat bagi mereka yang berulang kali tidak absen atau tidak bisa dihubungi. "Walaupun statusnya WFH, jika dibutuhkan ke kantor, pegawai harus segera merapat. Tidak ada istilah tidak merespons," imbuhnya.

Eddy Mulya menjamin layanan publik tetap berlangsung normal. Sejumlah sektor vital dan unit layanan strategis tetap diwajibkan bekerja dari kantor (Work From Office/WFO) secara penuh, meliputi: RSUD Wangaya dan Puskesmas, Pendidikan ( jenjang PAUD hingga SMP). 

Sementara Keamanan dan Darurat meliputi Satpol PP, BPBD, Pemadam Kebakaran, dan DLHK, dan Administrasi & Perizinan meliputi  Disdukcapil, Bapenda, Perhubungan, dan Perizinan.

Selain unit layanan tersebut, seluruh pejabat eselon II, eselon III, Camat, Lurah, serta Perbekel juga tetap wajib masuk kantor seperti biasa.

Transformasi budaya kerja ini juga dibarengi dengan langkah efisiensi penggunaan energi di lingkungan kantor, seperti pembatasan penggunaan AC, lampu, dan perangkat elektronik. Pertemuan kedinasan pun diarahkan melalui Zoom Meeting atau sistem hybrid untuk mengurangi biaya konsumsi.

Selain itu, Pemkot Denpasar mulai mengarahkan pengurangan penggunaan kendaraan dinas secara bertahap dan beralih ke kendaraan listrik atau transportasi umum. "Kebijakan yang berpedoman pada arahan Kemendagri ini akan kami evaluasi setiap minggu," pungkas Eddy Mulya. 

wartawan
JRO
Category

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas Pangan Pusat Sidak Harga Beras di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Pangan Pusat bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan Daerah menggelar inspeksi mendadak (sidak) di wilayah Denpasar, Kamis (10/9/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan harga beras tetap terkendali sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), mutu terjaga, dan penyalurannya berjalan lancar.

Baca Selengkapnya icon click

Pembangunan Videotron di Penelokan Dihentikan Sementara

balitribune.co.id | Bangli - Menyikapi viralnya pembangunan videotron di pertigaan Penelokan Kintamani di media sosial disikapi oleh pemerintah daerah kabupaten Bangli. Tim yang beranggotakan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satpol PP serta Dinas Lingkungan turun ke lokasi pembangunan pada Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.