Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai Jumat Pemkab Tabanan WFH, Edaran Mendagri Segera Disosialisasikan

Kantor Bupati
Bali Tribune / WFH - Suasana Halaman Kantor Bupati Tabanan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dipastikan akan menerapkan sistem Work From Home (WFH) mulai Jumat ini bagi para pegawainya.

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dipastikan akan menerapkan sistem Work From Home (WFH) mulai Jumat ini bagi para pegawainya.

Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah. Sekretariat daerah di Pemkab Tabanan akan segera disampaikan ke bupati dan seluruh pegawai di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Seperti diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila, pada Rabu (1/4/2026) saat disinggung tindak lanjut edaran tersebut. Pihaknya sedang menyiapkan langkah koordinasi agar penerapan kebijakan pemerintah pusat ini berjalan serentak di lingkungan Pemkab Tabanan. “Betul, WFH mulai Jumat ini. Kami ikuti prosedur yang ditentukan dalam edaran itu,” ujar Susila.

Susila menjelaskan, langkah awal yang dilakukan adalah melaporkan isi edaran Mendagri tersebut kepada Bupati Tabanan. “Edaran ini akan kami laporkan dulu ke bupati mengenai kebijakan pemerintah pusat di pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota,” terangnya.

Setelah mendapatkan arahan dari pimpinan daerah, jajaran Sekretariat Daerah akan segera menyosialisasikan ke seluruh perangkat kerja. Targetnya, pemberitahuan resmi mengenai teknis WFH ini sudah harus diterima oleh seluruh instansi paling lambat besok. “Paling lambat besok kami sudah sosialisasi. Saya sampaikan dulu ke bupati,” kata Susila.

Mengenai jadwal pelaksanaan, Susila memastikan bahwa para pegawai sudah bisa mulai bekerja dari rumah menjelang akhir pekan ini. “Jumat itu mulai (WFH),” tegasnya singkat.

Terkait detail aturan dalam edaran Mendagri tersebut, pemerintah sudah mengatur pejabat serta sektor pemerintahan yang dikecualikan dalam kebijakan WFH. Pegawai yang bertugas di sektor pelayanan publik dipastikan tetap bekerja secara luring (tatap muka) guna menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. “Di sana sudah diuraikan yang masuk pengecualian WFH. Pelayanan publik tetap jalan sesuai kondisi daerah,” imbuhnya.

Susila menegaskan, Pemkab Tabanan memastikan penerapan WFH ini tidak sampai mengesampingkan kualitas pelayanan di daerah. “Intinya agar tidak lempas, kami pasti ikuti edaran itu,” tegasnya.

Di level pemerintah kabupaten, edaran itu mengecualikan WFH bagi jabatan pimpinan tinggi pratama seperti sekda hingga kepala badan atau dinas. Berikutnya, jabatan administrator eselon III, camat, lurah/kepala desa atau perbekel.

Sedangkan sektor yang masuk pengecualian dari kebijakan WFH ini yakni unit layanan kedaruratan dan kesiapsiagaan atau perangkat daerah pelaksananya. Selanjutnya, unit layanan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, unit layanan kebersihan dan persampahan, dan unit layanan kependudukan.

Demikian juga dengan unit layanan perizinan atau perangkat daerah bidang penanaman modal seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selanjutnya unit layanan kesehatan seperti rumah sakit daerah, puskesmas, laboratorium kesehatan daerah, dan unit kesehatan lainnya. Unit layanan pendidikan seperti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), taman kanak-kanak, sekolah dasar dan menengah pertama/sederajat.

Berikutnya, unit layanan pendapatan daerah pada perangkat daerah yang melaksanakan unsur penunjang urusan pemerintahan bidang keuangan seperti UPTD pajak daerah dan unit layanan publik lainnya yang melaksanakan layanan langsung kepada masyarakat. 

wartawan
JIN
Category

KSOP Padangbai Pastikan Pelayaran Selat Lombok Aman, Nahkoda Tetap Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Amlapura - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padangbai mengeluarkan imbauan kepada seluruh nahkoda kapal feri dan fast boat untuk senantiasa mewaspadai potensi gelombang tinggi serta angin kencang di perairan Selat Lombok. Meski demikian, pihak KSOP memastikan bahwa kondisi cuaca di Selat Lombok bagian Utara saat ini masih aman untuk aktivitas pelayaran.

Baca Selengkapnya icon click

Angin Kencang Picu Kebakaran Hebat di Kubu, 15 Hektar Lahan Mangga dan Mete Hangus

balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran hebat melanda lahan pertanian milik warga di Banjar Dinas Karangsari, Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Karangasem, Selasa (21/7/2026). Peristiwa yang terjadi sore hari tersebut menghanguskan sekitar 15 hektar lahan yang ditanami pohon mangga dan mete.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tampil Impresif dengan XMAX, Gubernur YRFI Bali Raih Podium di YSR 2026 Mandalika

balitribune.co.id | Mandalika - Minggu (19/7/2026) menjadi momen bersejarah bagi Gubernur Yamaha Riders Federation Indonesia (YRFI) Bali, Narto Gluweh. Hobi balap yang ia tekuni membuahkan hasil manis dengan keberhasilannya meraih podium pada ajang Yamaha Sunday Race (YSR) 2026 di Sirkuit Mandalika, Lombok.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.