Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai Jumat Pemkab Tabanan WFH, Edaran Mendagri Segera Disosialisasikan

Kantor Bupati
Bali Tribune / WFH - Suasana Halaman Kantor Bupati Tabanan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dipastikan akan menerapkan sistem Work From Home (WFH) mulai Jumat ini bagi para pegawainya.

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dipastikan akan menerapkan sistem Work From Home (WFH) mulai Jumat ini bagi para pegawainya.

Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah. Sekretariat daerah di Pemkab Tabanan akan segera disampaikan ke bupati dan seluruh pegawai di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Seperti diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila, pada Rabu (1/4/2026) saat disinggung tindak lanjut edaran tersebut. Pihaknya sedang menyiapkan langkah koordinasi agar penerapan kebijakan pemerintah pusat ini berjalan serentak di lingkungan Pemkab Tabanan. “Betul, WFH mulai Jumat ini. Kami ikuti prosedur yang ditentukan dalam edaran itu,” ujar Susila.

Susila menjelaskan, langkah awal yang dilakukan adalah melaporkan isi edaran Mendagri tersebut kepada Bupati Tabanan. “Edaran ini akan kami laporkan dulu ke bupati mengenai kebijakan pemerintah pusat di pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota,” terangnya.

Setelah mendapatkan arahan dari pimpinan daerah, jajaran Sekretariat Daerah akan segera menyosialisasikan ke seluruh perangkat kerja. Targetnya, pemberitahuan resmi mengenai teknis WFH ini sudah harus diterima oleh seluruh instansi paling lambat besok. “Paling lambat besok kami sudah sosialisasi. Saya sampaikan dulu ke bupati,” kata Susila.

Mengenai jadwal pelaksanaan, Susila memastikan bahwa para pegawai sudah bisa mulai bekerja dari rumah menjelang akhir pekan ini. “Jumat itu mulai (WFH),” tegasnya singkat.

Terkait detail aturan dalam edaran Mendagri tersebut, pemerintah sudah mengatur pejabat serta sektor pemerintahan yang dikecualikan dalam kebijakan WFH. Pegawai yang bertugas di sektor pelayanan publik dipastikan tetap bekerja secara luring (tatap muka) guna menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. “Di sana sudah diuraikan yang masuk pengecualian WFH. Pelayanan publik tetap jalan sesuai kondisi daerah,” imbuhnya.

Susila menegaskan, Pemkab Tabanan memastikan penerapan WFH ini tidak sampai mengesampingkan kualitas pelayanan di daerah. “Intinya agar tidak lempas, kami pasti ikuti edaran itu,” tegasnya.

Di level pemerintah kabupaten, edaran itu mengecualikan WFH bagi jabatan pimpinan tinggi pratama seperti sekda hingga kepala badan atau dinas. Berikutnya, jabatan administrator eselon III, camat, lurah/kepala desa atau perbekel.

Sedangkan sektor yang masuk pengecualian dari kebijakan WFH ini yakni unit layanan kedaruratan dan kesiapsiagaan atau perangkat daerah pelaksananya. Selanjutnya, unit layanan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, unit layanan kebersihan dan persampahan, dan unit layanan kependudukan.

Demikian juga dengan unit layanan perizinan atau perangkat daerah bidang penanaman modal seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selanjutnya unit layanan kesehatan seperti rumah sakit daerah, puskesmas, laboratorium kesehatan daerah, dan unit kesehatan lainnya. Unit layanan pendidikan seperti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), taman kanak-kanak, sekolah dasar dan menengah pertama/sederajat.

Berikutnya, unit layanan pendapatan daerah pada perangkat daerah yang melaksanakan unsur penunjang urusan pemerintahan bidang keuangan seperti UPTD pajak daerah dan unit layanan publik lainnya yang melaksanakan layanan langsung kepada masyarakat. 

wartawan
JIN
Category

Mandalika Racing Series, Astra Motor Racing Team Sapu Bersih 7 Podium

balitribune.co.id | Mandalika - Astra Motor Racing Team (ART) kembali menunjukkan taji di kancah balap nasional. Di bawah naungan Astra Motor, tim ini berhasil memborong tujuh podium dalam putaran ketiga Kejuaraan Nasional Mandalika Racing Series yang berlangsung pada 25–26 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Lot Art and Food Festival VII Digelar Akhir Agustus 2026

balitribune.co.id I Tabanan – Manajemen Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot bersiap menggelar Tanah Lot Art and Food Festival VII yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Agustus 2026.

Festival tahunan ini dirancang untuk menghadirkan perpaduan harmonis antara pertunjukan seni budaya, hiburan rakyat, serta sajian kuliner khas Bali yang melibatkan langsung para pelaku UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Disertai Angin Kencang Terjang Wilayah Dawan, Picu Kerusakan Bangunan hingga Jalan Longsor

balitribune.co.id I Semarapura - Cuaca ekstrem berupa curah hujan tinggi yang disertai angin kencang menerjang wilayah Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung sejak Minggu malam (26/7/2026) pukul 23.00 WITA hingga Senin pagi (27/7/2026) pukul 05.00 WITA.

Peristiwa alam tersebut memicu sejumlah kerusakan bangunan warga hingga bencana tanah longsor di beberapa titik.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Mulai Ground Breaking JLS dan Shortcut Berawa–Umalas–Kedampang–Teuku Umar Barat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung resmi memulai mega proyek infrastruktur jalan untuk mengurai kemacetan di kawasan wisata. Langkah ini ditandai dengan seremoni Ground Breaking Pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) dan Shortcut Berawa–Umalas–Kedampang–Teuku Umar Barat dengan total anggaran mencapai Rp 2,9 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.