Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai Sosialisasi Penataan Objek Wisata

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Bupati Suwirta sosialisasi One Gate One Destination di Kantor Desa Sakti.



balitribune.co.id | Semarapura - Sosialisasi penataan objek wisata di wilayah Kecamatan Nusa Penida dilakukan oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Sekretaris Daerah Gede Putu Winastra, Kepala Bapperlitbang dan Camat Nusa Penida, Sabtu (15/1/22). Sosialisasi dilakukan guna memperoleh dukungan dalam rencana penataan sejumlah objek wisata agar menjadikan lebih menarik, aman dan nyaman serta wisatawan betah berlama lama berkunjung.

Sosialisasi dilakukan di Kantor Desa Sakti, Kantor Desa Bungamekar, Balai Desa Batumadeg, dan di Kantor Desa Sekartaji. "Nusa Penida adalah titik ungkit pembangunan di Kabupaten Klungkung. Itulah sebabnya penataan objek wisata, pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan warga digarap lebih optimal. Jika penataan bisa terealisasi maka berbagai potensi yang dimiliki Nusa Penida akan menghasilkan uang dan saya tegaskan bahwa saya tidak ada kepentingan apapun dalam penataan objek wisata di Nusa Penida." ujar Bupati Suwirta.

Kegiatan penataan akan diawali dengan proses pendataan aset/lokasi (disertfikatkan), dilanjutkan dengan membuat FS dan DED sebaik mungkin. Kemudian dicarikan anggaran untuk ditata sehingga menjadi destinasi unggulan dengan konsep One Gate One Destination. "Namun semua perlu proses, jadi tidak langsung terwujud. Yang penting kita berani memulai mohon dukungan semua warga," jelasnya.

Salah seorang warga Desa Batumadeg Kadek Suarta menyambut baik ide yang dipaparkan Bupati Suwirta. Dirinya setuju dan sangat mendukung penataan objek wisata Tembeling di desanya. Namun dirinya mengingatkan kesucian pura Hyang Pancuhan di Tembeling harus terjaga dan jika sudah terwujud maka pengelolaan objek wisata supaya dikerjasamakan dengan pihak desa.

Nyoman Murdana dari Desa Sekartaji juga menyambut baik perencanaan yang disampaikan Bupati Suwirta, pihaknya berharap Desa Sekartaji bisa bangkit memiliki sektor yang bisa menghidupi masyarakat setempat. Ia juga berharap pihak Kantor Pertanahan bisa membantu status tanah di bukit Teletubies untuk bisa disertifikatkan, sehingga nanti tidak ada keraguan dalam menyerahkan kepada Pemda untuk ditata. Sehingga warga di Sekartaji bisa bekerja dan berkarya di desanya sendiri bukan merantau keluar daerah.

wartawan
SUG
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.