Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Muncul Pemikiran Wisatawan Wajib Karantina Selama 2 Hari di Nusa Dua

Bali Tribune / AKSES - Gapura kawasan Nusa Dua, Badung yang menjadi akses ke sejumlah hotel

balitribune.co.id | Badung – Saat pintu pariwisata internasional dibuka, wisatawan yang hendak ke Pulau Dewata akan diwajibkan menjalani karantina di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung selama 2 hari. Karantina ini sebagai jaminan bahwa wisatawan baik asing dan domestik yang datang ke Bali ketika melakukan kegiatan wisata terbebas dari paparan Virus Corona (Covid-19).

Hal tersebut merupakan pemikiran yang disampaikan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta di Badung beberapa waktu lalu. "Terkait rencana pembukaan pintu masuk bagi wisatawan asing ke Bali, ada pemikiran bahwa, ini pemikiran lho...tamu yang datang ke Bali wajib melakukan karantina di Nusa Dua," cetusnya.

Setelah menjalani karantina selama 2 hari baru bisa melakukan kegiatan ke daerah lain. "Kita memberikan jaminan kepada wisatawan domestik dan mancanegara ini bahwa mereka sudah bebas melakukan kegiatan di Pulau Dewata," ucap Giri Prasta. 

Sebagai wilayah penyangga pintu masuk wisatawan ke Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung terus mematangkan konsep memberikan rasa aman bagi wisatawan yang akan berkunjung ke destinasi wisata zona hijau di wilayah tersebut. Bupati Giri Prasta mengatakan ketika penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai dapat dibuka bagi wisatawan mancanegara, pihaknya menawarkan pemikiran tersebut untuk diterapkan. 

Selain upaya karantina wisatawan, ia bersama instansi di Kabupaten Badung tengah mempersiapkan pemasangan fasilitas alat GeNose C19 di sejumlah obyek wisata yang akan menjadi pilot project seperti DTW Uluwatu, Pantai Pandawa, Labuan Sait dan lainnya. Kendati pengadaan GeNose C19 sudah disiapkan, namun pihaknya belum dapat memastikan jadwal pemasangan alat pendeteksi Covid-19 tersebut. 

Pelaku pariwisata Bali telah menanti kepastian kapan destinasi ini akan dibuka untuk kunjungan turis asing. Mengingat berbagai upaya telah disiapkan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan selama masa pandemi Covid-19 seperti menerapkan protokol kesehatan berbasis kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian lingkungan (CHSE).

wartawan
Ayu Eka Agustini

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.