Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musda Golkar Bali Diundur

Bali Tribune / Plt Ketua DPD Partai Golkar Bali Gde Sumarjaya Linggih saat memberikan keterangan pers.

balitribune.co.id | Denpasar - Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Provinsi Bali dijadwalkan dilaksanakan, Sabtu (22/2) hari ini. Namun karena menyesuaikan waktu Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Musda dimaksud diundur selama dua hari, yakni Senin (24/2) mendatang.

"Musda kita undur dua hari dari jadwal semula. Adapun tempat pelaksanaan Musda tetap di Prime Plaza Hotel Sanur, tidak berubah," jelas Plt Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bali Gde Sumarjaya Linggih, dalam keterangan pers di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Jumat (21/2) sore.

Dijelaskan, pengunduran pelaksanaan Musda itu untuk menyesuaikan dengan jadwal kehadiran Ketua Umum Partai Golkar. DPP Partai Golkar sendiri baru menggelar Rapat Pleno, Minggu (23/2), untuk menetapkan waktu pelaksaaan Musda Golkar Bali. Namun, hasil koordinasi dengan Airlangga Hartarto, DPD Golkar Bali bisa menggelar Musda pada Senin mendatang.

"Petunjuk dari ketua umum, Senin kami bisa melaksanakan Musda. "Kami sedang bernegosiasi lagi dengan hotel untuk bisa melaksanakannya hari Senin. Tempatnya sama. Semoga bisa dinegosiasikan, semoga tempatnya tidak terpakai Senin," jelas Demer, sapaan akrab Sumarjaya Linggih.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini menambahkan, penundaan pelaksanaan Musda ini bukan karena ada tarik menarik dukungan dalam perebutan kursi Ketua DPD Partai Golkar Provins Bali. Penundaan lebih karena menyesuaikan jadwal Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, yang dipastikan akan hadir secara langsung dalam forum musyawarah di Pulau Dewata itu.

"Jadi Musda ditunda karena ada tarik-menarik dukungan. Itu ga ada. Yang benar adalah, pelaksanaan Musda kita sesuaikan dengan waktu ketua umum," tandas Demer, yang didampingi jajaran pengurus dan Panitia Musda Golkar Bali.

Diketahui, salah satu agenda pențing dalam Musda ini adalah pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali periode 2020-2025. Demer sendiri akan maju sebagai salah satu kandidat. Kabarnya, petahana akan ditantang kandidat lainnya yakni mantan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Karangasem I Wayan Geredeg. Keduanya akan memperebutkan dukungan dari 14 pemegang hak suara di forum Musda Golkar Bali.

wartawan
San Edison
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.