Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musim Kemarau, 13 Desa di Buleleng Terancam Krisis Air Bersih

Bali Tribune/ Kepala BPBD Buleleng, Putu Ariadi Pribadi


balitribune.co.id | Singaraja  - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng memperkirakan 13 desa di Buleleng akan dilanda kekurangan air bersih memasuki musim kemarau tahun ini. Sebagai langkah antisipasi, BPBD Buleleng telah melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder untuk kepentingan suplai air bersih.
 
Data dari BPBD Buleleng menyebutkan, 8 dari 9 kecamatan di Buleleng berpotensi mengalami kekeringan. Sementara desa-desa yang berada di wilayah Kecematan Buleleng berdasar data tahunan sangat kecil kemungkinan mengalami kekeringan. Dampak potensi kekeringan tersebut, sebanyak 19 desa diprediksi kesulitan air bersih. Di antaranya, Desa Tembok, Sembiran, Pacung, Samirenteng, Penuktukan, Madenan di Kecamatan Tejakula. Sedang di Kecamatan Kubutambahan, yakni desa Bukti dan Bengkala. Kemudian di Kecamatan Sawan yakni Desa Sawan.
 
Sementara di Kecamatan Sukasada yakni Desa Selat. Kecamatan Banjar yakni Desa Sidatapa, Tigawasa, Pedawa, Cempaga, Tampekan, Kaliasem. Selanjutnya di Kecamatan Seririt yakni Desa Pangkung Paruk. Dan di Kecamatan Busungbiu yakni Desa Pelapuan. Serta terakhir Kecamatan Gerokgak yakni Desa Banyupoh.
 
Kepala BPBD Buleleng Putu Ariadi Pribadi mengaku telah melakukan koordinasi dengan semua stakeholder terkait untuk pemenuhan air bersih jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Hal itu menurutnya, sebagai langkah antisipatif jika muism kering berdampak serius terhadap kebutuhan air bersih warga.
 
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Buleleng ini mengungkap prakiraan BMKG yang menyebutkan Wilayah Buleleng akan memasuki musim kemarau dimulai pad Bulan April 2021 sampai dengan Bulan September 2021. “Secara tim kita sudah siap jika sewaktu-waktu 19 desa yang terdata berpotensi terjadi kekeringan dan kekurangan air bersih, suplai air bersih sudah siap.Kita juga sudah siapka titik pengambilan air bersih oleh PDAM. Nanti desa tinggal ajukan surat perlu air bersih ke BPBD,” ungkap Ariadi Pribadi, Minggu (20/6/2021).
 
Menurutnya, berdasar surat permintaan dari desa kepada BPBD Buleleng selanjutnya akan di koordinasikan dengan PDAM, Polres, PMI dan juga SKPD terkait, untuk armada pengiriman atau suplai air bersih ke lokasi yang dituju. “Tahun ini sampai pertengahan bulan belum ada desa mengajukan permohonan air bersih. Astungkara, tidak ada. Biasanya puncak musim kemarau di bulan Agustus sampai September. Kalau tidak ada, berarti desa mampu mengatasi krisis air bersih,” imbuhnya.
 
Tahun sebelumnya, kata Ariadi Pribadi, beberapa desa yang berpotensi mengalami krisis air bersih dipengaruhi topografi wilayah berada di daerah perbukitan atau ketinggian, terlebih penyaluran air bersih ke rumah penduduk belum maksimal. Ia menduga, banyaknya pengerjaan proyek SPAM oleh Dinas PUTR Buleleng, bisa menjadi penyebab beberapa desa yang berpotensi mengalami kekeringan belum mengajukan permohonan suplai air bersih. “Dinas PU sudah banyak bangun SPAM. Itu berdampak positif terhadap kesediaan air bersih di Buleleng,” ucapnya. 
wartawan
CHA
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.