Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana Inkracht

Bali Tribune / MUSNAHKAN - Kejari Buleleng musnahkan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Kamis (30/6).

balitribune.co.id | SingarajaKejaksaan Negeri Buleleng melakukan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht). Barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara tindak pidana sejak Januari hingga Juni 2022 dan dimusnahkan pada Kamis (30/6) di halaman belakang kantor kejaksaan tersebut.

Barang bukti yang  dimusnahkan merupakan 50 perkara pidana, ada sabu-sabu dan tembakau gorila yang diperoleh dari 16 perkara narkotika. Selanjutnya terdapat 14 perkara pidana Oharda (orang dan harta benda) dan 20 perkara pidana Kamnegtibum dan TPUL. Barang bukti yang dimusnahkan yakni berupa sabu-sabu seberat 15,18 gram, tembakau gorilla/sintetis sebanyak 19,04 gram, serta obat keras jenis trihexyphenidyl dengan berat 1,2 miligram atau sekitar 800 butir. Selain itu, ada juga barang bukti berupa pedang, linggis, pisau dapur, pakaian, serta beberapa ponsel ikut dimusnahkan.

Kepala Kejari Buleleng Rizal Syah Nyaman mengatakan,pemusnahan barang bukti dalam bentuk narkoba dilakukan dengan cara dilarutkan melalui cara blender. Sedangkan sisanya ada yang dilakukan dengan cara dibakar maupun digergaji menjadi potongan-potongan kecil. ”Barang bukti yang dimusnahkan ini adalah yang sudah inkracht dari Januari hingga Juni,” ungkap Rizal Syah.

Selain melakukan pemusnahan barang bukti, Rizal Syah sempat meminta agar semua pihak memberi perhatian terhadap kasus narkoba. Ia menyebut, kasus narkoba belakangan cukup marak dan bisa menyasar berbagai kalangan dari kalangan kecil maupun kelas pejabat. Karena itu, Rizal Syah meminta koordinasi yang apik antar penegak hukum terutama Polres Buleleng maupun BNNK Buleleng untuk terus bergerak memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. “Kasus narkoba bisa saja menimpa dari masyarakat kecil menengah hingga pejabat.Karena itu sebagai aparat penegak hukum bersama-sama dengan pihak penyidik bahu membahu  menyikapi atau memberantas (peredaran) narkoba,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Scoopy Velocreativity, Serunya City Rolling Bareng Konsumen Honda Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan seru bertajuk "Scoopy Velocreativity", mengajak 30 konsumen setia pengguna Honda Scoopy di Bali untuk merasakan pengalaman city rolling penuh gaya dan kreativitas di tengah hiruk pikuk kota Denpasar, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Bupati Karangasem Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima

balitribune.co.id | Amlapura - Suasana semarak mewarnai puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Minggu (29/6). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran ini dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, yang memberikan apresiasi serta pesan tegas kepada seluruh jajaran Perumda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.