Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana Inkracht

Bali Tribune / MUSNAHKAN - Kejari Buleleng musnahkan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Kamis (30/6).

balitribune.co.id | SingarajaKejaksaan Negeri Buleleng melakukan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht). Barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara tindak pidana sejak Januari hingga Juni 2022 dan dimusnahkan pada Kamis (30/6) di halaman belakang kantor kejaksaan tersebut.

Barang bukti yang  dimusnahkan merupakan 50 perkara pidana, ada sabu-sabu dan tembakau gorila yang diperoleh dari 16 perkara narkotika. Selanjutnya terdapat 14 perkara pidana Oharda (orang dan harta benda) dan 20 perkara pidana Kamnegtibum dan TPUL. Barang bukti yang dimusnahkan yakni berupa sabu-sabu seberat 15,18 gram, tembakau gorilla/sintetis sebanyak 19,04 gram, serta obat keras jenis trihexyphenidyl dengan berat 1,2 miligram atau sekitar 800 butir. Selain itu, ada juga barang bukti berupa pedang, linggis, pisau dapur, pakaian, serta beberapa ponsel ikut dimusnahkan.

Kepala Kejari Buleleng Rizal Syah Nyaman mengatakan,pemusnahan barang bukti dalam bentuk narkoba dilakukan dengan cara dilarutkan melalui cara blender. Sedangkan sisanya ada yang dilakukan dengan cara dibakar maupun digergaji menjadi potongan-potongan kecil. ”Barang bukti yang dimusnahkan ini adalah yang sudah inkracht dari Januari hingga Juni,” ungkap Rizal Syah.

Selain melakukan pemusnahan barang bukti, Rizal Syah sempat meminta agar semua pihak memberi perhatian terhadap kasus narkoba. Ia menyebut, kasus narkoba belakangan cukup marak dan bisa menyasar berbagai kalangan dari kalangan kecil maupun kelas pejabat. Karena itu, Rizal Syah meminta koordinasi yang apik antar penegak hukum terutama Polres Buleleng maupun BNNK Buleleng untuk terus bergerak memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. “Kasus narkoba bisa saja menimpa dari masyarakat kecil menengah hingga pejabat.Karena itu sebagai aparat penegak hukum bersama-sama dengan pihak penyidik bahu membahu  menyikapi atau memberantas (peredaran) narkoba,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Tampil Agresif di Mandalika, Pembalap ART Honda Raih 9 Podium Bergengsi

balitribune.co.id | Mandalika – Perolehan maksimal untuk Astra Motor Racing Team (ART) tim balap dibawah naungan Astra Motor main dealer Honda, tidak tanggung-tanggung dengan memboyong 9 podium pada gelaran Mandalika Racing Series 2026 seri 2 yang berlangsung minggu ini 20-21 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Luhur Batukau

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Bhakti Penganyaran dalam rangkaian Karya Piodalan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede Kecamatan Penebel, Tabanan, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan penganyaran dipimpin langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta. Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Badung I Gst.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Targetkan Parkir untuk Jatiluwih Rampung di 2027

balitribune.co.id I Tabanan -  Rencana untuk menyediakan lahan parkir terpadu untuk menunjang aktivitas wisata di Jatiluwih, Kecamatan Penebel, mengemuka lagi. Rencananya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan segera merealisasikan keberadaan lahan parkir terpadu itu. Paling cepat di akhir 2026 ini atau awal 2027 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Pertama SPMB, 200 Calon Murid Incar SMPN 1 Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 1 Tabanan langsung diwarnai lonjakan pendaftar, Senin (22/6). Dalam waktu dua jam sejak pendaftaran dibuka secara daring, tercatat ratusan calon siswa sudah mendaftarkan diri melalui berbagai jalur yang tersedia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkawinan Membawa Petaka, Istri Melahirkan, Suami Malah Laporkan ke Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Malang benar nasib seorang istri berinisial berinisial KC. Setelah hamil dan melahirkan anak, ia malah dilaporkan oleh suaminya berinisial RSL ke Polresta Denpasar dengan tuduhan tindak pidana penggelapan asal usul orang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.