Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musnahkan Barang Bukti

Bali Tribune / PEMUSNAHAN - Pelaksanaan pemusnahan barang bukti di kantor Kejaksaan Negeri Bangli.

balitribune.co.id | BangliKejaksanan Negeri (Kejari) Bangli melakukan pemusnahan barang bukti (BB) dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Setidaknya ada 171 jenis BB yang dimusnahkan, Rabu (19/10). Proses pemusnahanbarang bukti juga dihadiri Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, Polres Bangli, Kodim Bangli, serta Rutan Bangli, Lapas Narkotika Bangli.

Kajari Bangli Yudhi Kurniawan didampingi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Bangli, Ngurah Wahyu Resta mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan implentasi dari pasal 270 KUHP yang intinya mengamanatkan  pelaksanaan putusan pengadilan  yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dilakukan oleh kejaksaan “ Tidak ada institusi manapun selain Jaksa yang dapat lakukan eksekusi putusan tindak pidana dari pengadilan,” tegasnya

Adapun barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan perkara dari bulan Februari hingga awal Oktober. Dari 171 jenis BB tersebut dari 38 perkara. Seperti kasus narkoba, pencurian, pencabulan maupun pembunuhan. "Terbanyak perkara narkoba, sedangkan BB seluruhnya jenis shabu. Untuk BB shabu kami kami musnahkan dengan cara diblender," jelasnya.

Beberapa jenis barang bukti  yang dimusnahkan seperti Shabu  5,28 gram, ada juga bong atau alat hisap shabu. Handphone, senjata tajam, pakaian, termasuk buku tafsir mimpi dan catatan judi togel. Untuk shabu dihancurkan dengan cara di blender sedangkan barang buktilain dimusnahkan dengan cara dibakar,” sebutnya. 

wartawan
SAM
Category

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Dorong Peserta Manfaatkan Layanan Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mendorong para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan layanan online melalui aplikasi JMO dalam hal pengajuan klaim agar tidak perlu datang dan mengantre di kantor cabang, terutama pada periode awal bulan yang cenderung padat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.