Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musnahkan Barang Bukti

Bali Tribune / PEMUSNAHAN - Pelaksanaan pemusnahan barang bukti di kantor Kejaksaan Negeri Bangli.

balitribune.co.id | BangliKejaksanan Negeri (Kejari) Bangli melakukan pemusnahan barang bukti (BB) dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Setidaknya ada 171 jenis BB yang dimusnahkan, Rabu (19/10). Proses pemusnahanbarang bukti juga dihadiri Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, Polres Bangli, Kodim Bangli, serta Rutan Bangli, Lapas Narkotika Bangli.

Kajari Bangli Yudhi Kurniawan didampingi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Bangli, Ngurah Wahyu Resta mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan implentasi dari pasal 270 KUHP yang intinya mengamanatkan  pelaksanaan putusan pengadilan  yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dilakukan oleh kejaksaan “ Tidak ada institusi manapun selain Jaksa yang dapat lakukan eksekusi putusan tindak pidana dari pengadilan,” tegasnya

Adapun barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan perkara dari bulan Februari hingga awal Oktober. Dari 171 jenis BB tersebut dari 38 perkara. Seperti kasus narkoba, pencurian, pencabulan maupun pembunuhan. "Terbanyak perkara narkoba, sedangkan BB seluruhnya jenis shabu. Untuk BB shabu kami kami musnahkan dengan cara diblender," jelasnya.

Beberapa jenis barang bukti  yang dimusnahkan seperti Shabu  5,28 gram, ada juga bong atau alat hisap shabu. Handphone, senjata tajam, pakaian, termasuk buku tafsir mimpi dan catatan judi togel. Untuk shabu dihancurkan dengan cara di blender sedangkan barang buktilain dimusnahkan dengan cara dibakar,” sebutnya. 

wartawan
SAM
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.