Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musnahkan Barang Bukti

Bali Tribune / PEMUSNAHAN - Pelaksanaan pemusnahan barang bukti di kantor Kejaksaan Negeri Bangli.

balitribune.co.id | BangliKejaksanan Negeri (Kejari) Bangli melakukan pemusnahan barang bukti (BB) dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Setidaknya ada 171 jenis BB yang dimusnahkan, Rabu (19/10). Proses pemusnahanbarang bukti juga dihadiri Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, Polres Bangli, Kodim Bangli, serta Rutan Bangli, Lapas Narkotika Bangli.

Kajari Bangli Yudhi Kurniawan didampingi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Bangli, Ngurah Wahyu Resta mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan implentasi dari pasal 270 KUHP yang intinya mengamanatkan  pelaksanaan putusan pengadilan  yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dilakukan oleh kejaksaan “ Tidak ada institusi manapun selain Jaksa yang dapat lakukan eksekusi putusan tindak pidana dari pengadilan,” tegasnya

Adapun barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan perkara dari bulan Februari hingga awal Oktober. Dari 171 jenis BB tersebut dari 38 perkara. Seperti kasus narkoba, pencurian, pencabulan maupun pembunuhan. "Terbanyak perkara narkoba, sedangkan BB seluruhnya jenis shabu. Untuk BB shabu kami kami musnahkan dengan cara diblender," jelasnya.

Beberapa jenis barang bukti  yang dimusnahkan seperti Shabu  5,28 gram, ada juga bong atau alat hisap shabu. Handphone, senjata tajam, pakaian, termasuk buku tafsir mimpi dan catatan judi togel. Untuk shabu dihancurkan dengan cara di blender sedangkan barang buktilain dimusnahkan dengan cara dibakar,” sebutnya. 

wartawan
SAM
Category

Nelayan Cupel Ditemukan Tewas di Perairan Alas Purwo

balitribune.co.id | Negara - Setelah empat hari dinyatakan hilang akibat kecelakaan laut di perairan Pulukan, Kecamatan Pekutatan, I Gusti Putu Sugiarta (38), nelayan asal Desa Cupel, Kecamatan Negara, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah korban ditemukan mengapung di kawasan perairan Hutan Alas Purwo, Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng BUMN, Perusahaan China Garap Pelabuhan Perikanan Pengambengan 

balitribune.co.id | Negara - Proyek Strategis Nasional (PSN) pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan senilai Rp1,276 triliun resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Megaproyek bertajuk Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I ini didanai melalui skema pinjaman luar negeri dari Islamic Development Bank (IsDB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Serahkan Hibah Karya Pitra Yadnya Massal di Banjar Adat Tiyingan

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Banjar Adat Tiyingan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang menggelar rangkaian Upacara Pitra Yadnya dan Atiwa-tiwa massal tahun 2026 yang dipusatkan di Balai Banjar Adat Tiyingan. Kegiatan pengabenan dan penyucian atma secara kolektif ini dihadiri langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Terkait Polemik Videotron, Dewan Minta Pemerintah Tak Persulit Warga Lokal Berinvestasi di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Polemik pembangunan videotron di pertigaan Penelokan, Kintamani  mengundang reaksi kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa mengatakan sejatinya pada prinsipnya  nafas pembangunan di Bangli yakni  prioritas utamanya buat orang Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri, istri Gubernur Bali periode 1978-1988, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, sekaligus ibunda Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, berlangsung khidmat pada Redite Pon Wuku Prangbakat, Minggu (13/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.