Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musnahkan BB 25 Kasus Kriminal

Bali Tribune/MUSNAHKAN - Kejari Amlapura memusnahkan barang bukti 25 kasus kriminal di Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Setelah diputus pengandilan dan tekah mendapatkan kekuatan hukum tetap, Kejaksaan Negeeri (Kejari) Amlapura, Selasa (27/9/22) melaksanakan pemusnahan berbagai macam barang bukti kasus kriminal yang terjadi selama rentang tiga bulan. Pemusnahan itu sendiri dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Amlapura, DR. Endang Tirtana, di ha;aman belakang Kantor Kejari Amlapura.
 
Kepada awak media, Kajari Amlapura Endang Tirtana dalam kesempatan itu menyebutkan jika barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari 25 kasus tindak pidana. Dianytaranya kasus tindak pidana Narkotika, tindak pidana pembunuhan dan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
 
Untuk pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dilarutkan kedalam air serta dihancurkan menggunakan martil. Untuk Narkotika jenis Shabu-shabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedama air sedangkan untuk narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar bersama dengan barang bukti tindak kejahatan lainnya. Sedangkan untuk barang bukti HP yang jumlahnya sebanyak 16 HP dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan martil. Semua merupakan barang bukti kasus kriminal dari Juli sampai dengan September 2022, mulai dari kasus Narkotika hingga kasus pencabulan anak dibawah umur, tegasnya. 
 
Dari 25 kasus atau perkara tersebut sebagian besar adalah kasus Narkoba. 
wartawan
AGS
Category

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua II DPRD Badung Hadiri Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua II DPRD Badung Made Wijaya menghadiri acara peresmian Bale Paruman Adhyaksa se -Kabupaten Badung. Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Kabupaten Badung ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (8/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.