Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musnahkan BB Kasus Kejahatan yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum

Bali Tribune / MUSNAHKAN - Kejakaaan Klungkung musnahkan BB kasus kejahatan.

balitribune.co.id | Semarapura  - Kejaksaan Negeri Klungkung kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti terhadap perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Rabu (21/7/2021). Seperti tahun-tahun sebelumnya, narkoba masih mendominasi barang bukti perkara yang dimusnahkan di Klungkung.
 
Semua jenis barang bukti itu sudah diperlihatkan kepada media di depan lobi Kantor Kejari Klungkung. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara sejak Desember hingga Juli dan telah memiliki kekuatan hukum tetap di pengadilan. Dari sekian barang bukti hasil tindak kejahatan, barang bukti kasus narkoba masih mendominasi dengan 22 perkara. Semua barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Kajari Klungkung Rosalina Sibadariba. "Dari sekian barang bukti narkoba itu, ada ganja seberat 1,4 kilogram. Itu merupakan barang bukti yang disita dari perkara atas nama I Dewa Made Wisnu Taran Ningrat," ungkap Kasi Intel Kejari Klungkung Erfandy Kurnia.
 
Barang bukti perkara narkoba lainnya antara lain narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 43,25 gram, nakoba jenis ektasi dengan berat 0,62 gram, serta pil merk Trihexyphenidyl yang merupakan barang bukti tindak perkara pidana kesehatan. "Total barang bukti yang kami musnahkan hari ini terdiri dari 36 perkara. Paling mendominasi kasus narkoba dengan 22 perkara," ungkap Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Klungkung, Siswandi. 
 
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini lebih banyak dari tahun 2020 lalu yang totalnya sekitar 13 gram. Sementara barang bukti lainnya yang dimusnahkan termasuk kurungan ayam dan paito togel dari 4 perkara, ada tali dalam perkara pencurian, satu bilah pisau dalam perkara senjata tajam, beberapa handphone dalam perkara ITE, dan sejumlah pakaian terkait kasus perzinahan yang melibatkan anak dibawah umur juga digeber Kejaksaan. 
wartawan
SUG
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.