Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musnahkan BB Kasus Kejahatan yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum

Bali Tribune / MUSNAHKAN - Kejakaaan Klungkung musnahkan BB kasus kejahatan.

balitribune.co.id | Semarapura  - Kejaksaan Negeri Klungkung kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti terhadap perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Rabu (21/7/2021). Seperti tahun-tahun sebelumnya, narkoba masih mendominasi barang bukti perkara yang dimusnahkan di Klungkung.
 
Semua jenis barang bukti itu sudah diperlihatkan kepada media di depan lobi Kantor Kejari Klungkung. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara sejak Desember hingga Juli dan telah memiliki kekuatan hukum tetap di pengadilan. Dari sekian barang bukti hasil tindak kejahatan, barang bukti kasus narkoba masih mendominasi dengan 22 perkara. Semua barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Kajari Klungkung Rosalina Sibadariba. "Dari sekian barang bukti narkoba itu, ada ganja seberat 1,4 kilogram. Itu merupakan barang bukti yang disita dari perkara atas nama I Dewa Made Wisnu Taran Ningrat," ungkap Kasi Intel Kejari Klungkung Erfandy Kurnia.
 
Barang bukti perkara narkoba lainnya antara lain narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 43,25 gram, nakoba jenis ektasi dengan berat 0,62 gram, serta pil merk Trihexyphenidyl yang merupakan barang bukti tindak perkara pidana kesehatan. "Total barang bukti yang kami musnahkan hari ini terdiri dari 36 perkara. Paling mendominasi kasus narkoba dengan 22 perkara," ungkap Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Klungkung, Siswandi. 
 
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini lebih banyak dari tahun 2020 lalu yang totalnya sekitar 13 gram. Sementara barang bukti lainnya yang dimusnahkan termasuk kurungan ayam dan paito togel dari 4 perkara, ada tali dalam perkara pencurian, satu bilah pisau dalam perkara senjata tajam, beberapa handphone dalam perkara ITE, dan sejumlah pakaian terkait kasus perzinahan yang melibatkan anak dibawah umur juga digeber Kejaksaan. 
wartawan
SUG
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.