Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musnahkan Ribuan E.KTP Rusak

MUSNAHKAN - Disdukcapil Klungkung musnahkan E KTP rusak maupun invalid.

BALI TRIBUNE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan Pemusnahan eKTP rusak atau invalid di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung, Rabu (19/12).   Kepala Disdukcapil Kabupaten Klungkung I Komang Dharma Suyasa menyatakan pemusnahan Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang rusak maupun invalidini merupakan instruksi pusat yang harus dilakukan oleh seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia. Adapun jumlah dari KTP yang rusak maupun Invalid yang terdapat di Disdukcapil Klungkung, yakni berjumlah 12.872 keping, KTP berasal dari KTP yang rusak, ganda, dan pergantian status hubungan dari si pemilik KTP sendiri.  Untuk di Kabupaten Klungkung, sebagian besar dari jumlah tersebut berasal dari Pemilik KTP yang sudah berganti status hubungan. Kadisdukcapil I Komang Dharma Suyasa menyatakan Pemusnahan KTP ini bertujuan untuk menghindari pemakaian KTP ganda, rusak, maupun invalid ke hal-hal yang bersifat negatif. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyatakan apabila KTP yang dalam keadaan rusak, KTP Ganda, maupun KTP yang status hubungan pemiliknya berubah, dibiarkan, maka dapat menyebabkan terjadinya kekacauan dalam pendataan mengenai kependudukan, apalagi sebentar lagi Masyarakat Indonesia akan melakukan Pemilu Legistlatif dan Pemilu Presiden.  Bupati Suwirta didampingi Kepala Disdukcapil Klungkung I Komang Dharma Suyasa beserta undangan terkait lainnya melakukan Pemusnahan KTP-Elektronik dan Bupati Suwirta menyaksikan Penandatangan Berita Acara Pemusnahan KTP Elektronik ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung I Komang Dharma Suyasa selaku yang melaksanakan Pemusnahan KTP Elektronik, dan ditandatangani Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Klungkung I Wayan Sujana, dan Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Klungkung I Putu Suartha selaku saksi dengan menyaksikan penandatangan Berita Acara Pemusnahan KTP-EL yang rusak atau invalid.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.