Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah KPKB

Bali Tribune/ Gubernur Bali Wayan Koster berpose bersama seusai membuka Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Kawasan Pusat Kebudayaan Bali.





balitribune.co.id | Semarapura - Gubernur Bali, Wayan Koster melaksanakan Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (KPKB) yang berlangsung di Balai Budaya Ida I Dewa Istri Kanya, Kabupaten Klungkung, pada Senin, Soma Wage, Dukut (14/3).

Dalam musyawarah tersebut dihadiri oleh Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Kejati Bali, Ade Tajudin Sutiawarman, Kepala Kanwil BPN Bali, Ketut Mangku, Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Direktur BPD Bali, I Nyoman Sudharma, serta warga pemilik lahan di Desa Tangkas, Desa Jumpai, Desa Gunaksa, Desa Gelgel, dan Desa Sampalan Klod.

Gubernur Bali dalam sambutannya menjelaskan pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali sudah berlangsung sejak Tahun 2020 yang diawali dengan pembebasan lahan di Eks Galian C, dimana proses pembebasan lahannya sudah selesai dan berjalan lancar. Untuk pembangunan fisiknya akan dimulai pada Tahun 2023. "Saya mengucapkan terimakasih kepada warga yang memiliki lahan di Eks Galian C, sehingga semua berjalan lancar dan saat ini sedang dimulai pematangan lahan di Eks Galian C. Kita berharap pematangan lahan ini selesai bulan Juli 2022," jelas Koster.

Dalam pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali juga akan dilakukan pembangunan Sungai Buatan Unda yang bersumber dari APBN Kementerian PUPR RI dan akan selesai Tahun 2022, serta dibangunnya kembali Pelabuhan Gunaksa yang sempat mangkrak di era pemerintahan sebelumnya dengan memanfaatkan APBN Kementerian Perhubungan RI pada Tahun 2023. “Sungai Buatan Unda ini juga akan dikembangkan dan ditata sebagai kawasan yang menarik, tidak saja akan mengalirkan air, namun akan menjadi obyek wisata air yang diharapkan penataannya selesai pada akhir Tahun 2023 melalui sumber dari APBN Kementrian PUPR RI. Sedangkan untuk Pelabuhan Gunaksa yang mangkrak, sudah mendapatkan dukungan dari Kementrian Perhubungan RI untuk dilanjutkan kembali pembangunannya, setelah Saya melakukan komunikasi secara intensif dengan Menhub RI, Bapak Budi Karya Sumadi dengan memanfaatkan sumber dana dari APBN Kementerian Perhubungan RI, agar Pelabuhan Gunaksa bisa dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat," jelas Wayan Koster yang disambut tepuk tangan.

Gubernur Koster dengan tegas menyatakan selama proses Pengadaan Tanah Kawasan Pusat Kebudayaan Bali jangan ada yang aneh - aneh, para calo maupun para pemain yang ada disini jangan ada yang coba - coba merusak suasana yang ada disini. Kalau ada yang macam - macam akan Saya tindak tegas bersama aparat penegak hukum. Oleh karena itu, Saya tidak akan memberi ruang sedikitpun kepada pemain - pemain nakal disini.

Terwujudnya Kawasan Pusat Kebudayaan Bali akan menjadi kawasan termegah tidak saja di Bali tapi di Indonesia, karena memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi, sekaligus juga akan menjadi bagian untuk menyeimbangkan pemerataan pembangunan antara Bali Utara, Selatan, Timur, Barat dan Bali Tengah. “Jadi ini adalah agenda besar, jangan agenda besar ini dipermainkan oleh oknum - oknum yang tidak bertanggungjawab, siapa yang punya niat jahat disini, alam akan melibas. Saya ingin pembangunan Kawasan PKB dikerjakan dengan niat fokus, tulus, dan lurus,” tegas Gubernur Bali jebolan ITB ini.

Gubernur Koster dalam pidatonya menyatakan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang sedang dibangunnya ingin didedikasikannya kepada generasi di masa yang akan datang sebagai salah salah satu warisan monumental nan abadi, menjadi tonggak sejarah Bali Era Baru dan kemajuan kebudayaan di Bali, seperti halnya dulu dalam sejarah jejak keemasan peradaban Kebudayaan Bali pernah dicapai pada Era Kerajaan Gelgel, di Kabupaten Klungkung di bawah pemerintahan Raja Dhalem Baturenggong Wijaya Kresna Kepakisan, pada abad ke-16.

Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali akan memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar (Desa Tangkas, Desa Jumpai, Desa Gunaksa, Desa Gelgel, dan Desa Sampalan Klod, red). Dimana anak-anak lulusan SMA/SMK, dan Perguruan Tinggi di Desa ini akan diberdayakan dan pelaku UMKM akan disiapkan fasilitas UMKM secara gratis. "Kawasan ini Saya inginkan juga menjadi miliki masyarakat dan menjadi sumber penghidupan, sehingga disana akan tercipta rasa tanggungjawab untuk mendukung keberadaan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali,” ungkapnya.

Gubernur Koser menyampaikan akan memfasilitasi pembangunan Bale Subak di Desa Tangkas dan di Desa Sampalan Klod, termasuk pembangunan rehab Bale Banjar Adat Dukuh, Desa Adat Gelgel. Hal ini dilakukannya sesuai aspirasi yang disampaikan oleh para Tokoh Masyarakat, Bendesa Adat dan Kelian Subak.

Fasilitas berikutnya yang akan diberikan Gubernur Koster ialah hibah berupa tanah milik Pemerintah Provinsi Bali yang ada di Desa Adat Jumpai, Desa Adat Tangkas, Desa Adat Sampalan Klod, Desa Adat Gelgel, dan Desa Adat Gunaksa untuk kepentingan pemajuan Desa Adat. Secara rinci tanah Pemerintah Provinsi Bali yang akan dihibahkan ke lima Desa Adat, diantaranya yaitu: 1) Desa Adat di Jumpai sejumlah 2 bidang dengan luas tanah 0,46 Ha yang memiliki nilai Rp 61 juta lebih; 2) Desa Adat di Tangkas sejumlah 3 bidang dengan luas tanah 0,3055 Ha yang memiliki nilai Rp 64 juta lebih; 3) Desa Adat di Sampalan Klod sejumlah 11 bidang dengan luas tanah 2,072 Ha yang memiliki nilai Rp 549 juta lebih; 4) Desa Adat di Gelgel sejumlah 29 bidang dengan luas tanah 4,916 Ha yang memiliki nilai Rp 1,6 milyar lebih; dan 5) Desa Adat di Gunaksa sejumlah 21 bidang dengan luas tanah 9,840 Ha yang memiliki nilai Rp 2,6 milyar lebih. "Kalau ditotal ada 66 bidang tanah Pemerintah Provinsi Bali dengan luas tanah 17,598 Ha yang nilainya mencapai Rp 4,9 milyar lebih," jelas Gubernur Koster yang disambut tepuk tangan

Kepala Kanwil BPN Bali, Ketut Mangku melaporkan musyawarah ini dihadiri sebanyak 249 orang, dengan memiliki 288 bidang tanah. Sehingga musyawarah ini diharapkan memperoleh kesepakatan bentuk dan besaran ganti kerugian.

Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menyampaikan Polda Bali mendukung penuh pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, sehingga upaya ini telah dilakukan dengan proses dan sesuai Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, dengan harapan proses musyawarah ini dapat memenuhi berbagai asas kemanfaatan bagi kepentingan masyarakat. “Karena itu Saya berharap kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh oknum – oknum yang cenderung mencari keuntungan pribadinya,” tegas Kapolda Bali.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade Tajudin Sutiawarman menegaskan Kejaksaan Tinggi Bali sejak awal proses pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali telah ikut serta melakukan pendampingan hukum maupun pengawalan, sehingga pembangunan ini telah berjalan dan berproses. “Kejaksaan Agung RI telah memperintahkan Kejaksaan Tinggi untuk melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap semua kegiatan yang dikategorikan pembangunan nasional dan pembangunan daerah. Sehingga Kami harap musyawarah ini sesuai dengan Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum,” pungkasnya.

wartawan
KSM
Category

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.