Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MY MI ONE Masuk Daftar 90 Perusahaan Ilegal

INVESTASI
INVESTASI - Tabel investasi yang ditawarkan MY MI ONE. (inzert: Muliaman D Hadad)

BALI TRIBUNE - Seiring dengan berkembangnya Finacial Technology (Fintech) dalam sistem pembayaran keuangan yang merambah semua sektor, rupanya dimanfaatkan pula oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab dalam mengeruk keuntungan pribadi dalam bentuk bisnis investasi.

Hal itu terlihat dari kembali merebaknya bisnis investasi yang dijalankan MY MI ONE di Pulau Bali, khususnya Denpasar. Padahal dalam catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perusahaan yang mengiming-imingi imbal hasil tinggi melalui pembelian pulsa ini termasuk 90 perusahaan yang telah dicatat dan dinyatakan OJK sebagai perusahaan yang tidak diberi izin dan dilarang beroperasi (Ilegal).

Menurut sumber yang layak dipercaya, bisnis MY MI ONE di Bali sudah cukup lama dijalankan, bahkan disebutkan, dirinya nyaris terjebak dalam bisnis jenis ini. “Nilai investasi yang ditawarkan bervariasi, hasilnyapun tergantung nilai investasinya juga, seperti yang tertera di tabel,” ujar sumber tadi yang namanya enggan dikorankan saat ditemui di Denpasar, Kamis (4/5).

Secara terpisah, Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, di sela-sela Seminar Internasional OJK di Nusa Dua, ketika diminta pendapatnya soal keberadaan MY MI ONE, menegaskan, segala bentuk usaha penggalangan dana masyarakat mutlak harus memiliki izin. Jika tidak memiliki izin artinya sudah berlawanan dengan hukum alias kegiatan itu ilegal.

“Mintalah izin pada instansi yang terkait. Simpan pinjam, investasi, atau apapun namanya kalau belum berizin, segera urus ke OJK,” kata dia. Diakui Muliaman, perusahaan perusahaan macam MY MI ONE biasanya diberi kesempatan, diberi waktu, tapi kalau tidak juga ditanggapi bisa dikategorikan usaha yang ilegal. “Kalau tidak diurus akan berurusan dengan penegak hukum dan pasti akan ada tindakan hukum,” katanya, tegas.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Rabies, 28 Ribu Anjing Denpasar Divaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menemukan dua kasus positif rabies pada anjing liar di wilayah Denpasar Barat. Temuan ini memicu kewaspadaan tinggi mengingat capaian vaksinasi rabies di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut baru menyentuh angka 33,27 persen hingga akhir April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Padang Bai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

balitribune.co.id I Amlapura - Jajaran Polsek Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis burung dari Lombok ke Bali. Ribuan ekor burung pun berhasil diamankan sebelum kemudian dilepas liarkan ke alam bebas setelah dilakukan pendataaan dan proses lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tumbang di Madura 0-2

balitribune.co.id I Bangkalan - Madura United membuat lompatan pada klasemen BRI Super League 2025/2026 setelah mengalahkan Bali United dengan skor 2-0 di pekan ke-31 di Stadion Gelora Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (5/5/2026).

Dengan tambahan tiga poin kini tim berjuluk Laskar Sape Kerrab itu kini berada di peringkat 14 klasemen sementara atau naik dua strip dari sebelumnya di posisi 16.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.