Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MY MI ONE Masuk Daftar 90 Perusahaan Ilegal

INVESTASI
INVESTASI - Tabel investasi yang ditawarkan MY MI ONE. (inzert: Muliaman D Hadad)

BALI TRIBUNE - Seiring dengan berkembangnya Finacial Technology (Fintech) dalam sistem pembayaran keuangan yang merambah semua sektor, rupanya dimanfaatkan pula oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab dalam mengeruk keuntungan pribadi dalam bentuk bisnis investasi.

Hal itu terlihat dari kembali merebaknya bisnis investasi yang dijalankan MY MI ONE di Pulau Bali, khususnya Denpasar. Padahal dalam catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perusahaan yang mengiming-imingi imbal hasil tinggi melalui pembelian pulsa ini termasuk 90 perusahaan yang telah dicatat dan dinyatakan OJK sebagai perusahaan yang tidak diberi izin dan dilarang beroperasi (Ilegal).

Menurut sumber yang layak dipercaya, bisnis MY MI ONE di Bali sudah cukup lama dijalankan, bahkan disebutkan, dirinya nyaris terjebak dalam bisnis jenis ini. “Nilai investasi yang ditawarkan bervariasi, hasilnyapun tergantung nilai investasinya juga, seperti yang tertera di tabel,” ujar sumber tadi yang namanya enggan dikorankan saat ditemui di Denpasar, Kamis (4/5).

Secara terpisah, Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, di sela-sela Seminar Internasional OJK di Nusa Dua, ketika diminta pendapatnya soal keberadaan MY MI ONE, menegaskan, segala bentuk usaha penggalangan dana masyarakat mutlak harus memiliki izin. Jika tidak memiliki izin artinya sudah berlawanan dengan hukum alias kegiatan itu ilegal.

“Mintalah izin pada instansi yang terkait. Simpan pinjam, investasi, atau apapun namanya kalau belum berizin, segera urus ke OJK,” kata dia. Diakui Muliaman, perusahaan perusahaan macam MY MI ONE biasanya diberi kesempatan, diberi waktu, tapi kalau tidak juga ditanggapi bisa dikategorikan usaha yang ilegal. “Kalau tidak diurus akan berurusan dengan penegak hukum dan pasti akan ada tindakan hukum,” katanya, tegas.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Klungkung Mulai Pasang Kuda-Kuda Hadapi Hantavirus

balitribune.co.id I Semarapura - Belakangan ini, nama Hantavirus lagi ramai dibicarakan di beberapa wilayah Indonesia. Dinas Kesehatan Klungkung langsung tancap gas memperketat penjagaan. Dinas Kesehatan Klungkung mulai meningkatkan kewaspadaan menyusul munculnya sejumlah kasus Hantavirus di beberapa daerah di Indonesia. Pengawasan diperketat, mulai dari tim surveilans di lapangan hingga fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Mulai Tata Kawasan Wisata Pantai Sidakarya

balitrbune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar mulai menata Pantai Sidakarya di Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, sebagai destinasi wisata baru. Kawasan yang mulanya merupakan tempat sandar perahu nelayan ini kini menawarkan daya tarik hamparan hutan mangrove dan ketenangan air bagi penikmat wisata air serta para pemancing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Badung Target Fasilitas RDF Beroperasi Juli 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memastikan proses pengadaan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) tetap berjalan pada tahun 2026. Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif itu ditarget mulai beroperasi pada pertengahan Juli mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bidik PMA Ilegal, Vila dan Usaha Asing Bermasalah Disorot

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menyoroti maraknya dugaan Penanaman Modal Asing (PMA) ilegal yang beroperasi di sejumlah kawasan pariwisata. Komisi I dan Komisi II DPRD Badung bahkan menggelar rapat kerja lintas komisi bersama sejumlah OPD untuk membahas pengawasan dan pembatasan investasi asing di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IPTU Nyoman Agus Putra Jabat Kasat Resnarkoba Polres Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Kapolres Gianyar Chandra C. Kesuma pimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Resnarkoba dan Kasat Lantas, Selasa (12/5/2026) pagi.  Pelaksanaan serah terima jabatan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Bali Nomor: KEP/182/IV/2026 tanggal 30 April 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Identitas Pembuang Bayi di Sawah Buruan Akhirnya Terungkap, Kini Jalani Perawatan Medis di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Penyelidikan cepat dilakukan Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap identitas ibu dari bayi laki-laki yang ditemukan di areal Subak Pejeng Banjar Kutri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui ibu bayi tersebut berinisial D.A.P.P. yang saat ini masih menjalani perawatan medis di sebuah yayasan di Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.