Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MyTelkomsel dan ShopeePay Hadirkan Nilai Tambah Transaksi Online

Bali Tribune / Telkomsel berkolaborasi dengan ShopeePay turut serta dalam kampanye ShopeePay Super Online Deals.

balitribune.co.id | Jakarta, - Salah satu cara untuk menjaga kesehatan mental dan fisik selama pandemi adalah melalui rekreasi digital, yakni interaksi di media sosial, streaming film, dan bermain game online. Untuk mendukung lancarnya aktivitas tersebut, Telkomsel, berpartisipasi dalam kampanye ShopeePay Super Online Deals yang diinisiasi oleh ShopeePay, penyedia layanan pembayaran digital terunggul di Indonesia. Melalui promo, mulai dari tanggal 12-21 Februari 2021 pelanggan Telkomsel akan mendapatkan cashback hingga 80% untuk setiap transaksi pembelian paket telepon dan internet yang dilakukan di aplikasi MyTelkomsel, dengan menggunakan metode pembayaran ShopeePay.

Adanya promo khusus pembelian paket telepon dan internet tersebut merupakan salah satu upaya Telkomsel dan ShopeePay untuk mendukung program stay at home yang menyenangkan. Terlebih karena situasi pandemi yang belum usai, WHO menyarankan masyarakat untuk mengisi kesehariannya dengan rekreasi digital yang menyenangkan demi menjaga kesehatan mental dan fisik.

Awalludin Subarkat, General Manager Digital Product and Service Management Telkomsel menyatakan, “Aktivitas online masyarakat yang meningkat selama pandemi mendorong kami untuk terus menyediakan layanan yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan melalui berbagai digital touchpoint kami. Partisipasi kami dalam kampanye ShopeePay Super Online Deals menjadi sarana agar pengguna MyTelkomsel dapat memiliki layanan internet yang andal, akses yang mudah, paket yang terjangkau, serta kenyamanan saat rekreasi digital misalnya akses e-commerce, media sosial dan aplikasi pesan instan, browsing, streaming video, dan mobile gaming. Hal ini sesuai dengan komitmen Telkomsel untuk selalu memberikan produk dan layanan yang customer-centric, yang sesuai dengan gaya hidup masyarakat di segala situasi dan kondisi.”

Kebutuhan masyarakat akan kenyamanan digital terlihat dari temuan Telkomsel mengenai peningkatan akses layanan digital pada saat Hari Natal dan Tahun Baru 2020 dibandingkan hari biasa. Sepanjang momen akhir tahun tersebut, akses e-commerce 26,55%, media sosial dan aplikasi pesan instan 17,58%, browsing 17,31%, streaming video 12,22%, serta mobile gaming 10,79%.

Cindy Candiawan, Head of Campaigns and Growth Marketing ShopeePay menambahkan, “ShopeePay Super Online Deals kami hadirkan untuk memberikan kenyamanan transaksi online dari rumah melalui kolaborasi dengan berbagai merchant andalan masyarakat. Hadirnya kampanye ShopeePay Super Online Deals diharapkan dapat menyokong rekreasi digital masyarakat mulai dari telekomunikasi, hiburan, hingga akses pemenuhan kebutuhan lainnya.”

Melalui kerja sama ini, para pelanggan Telkomsel dapat memilih ShopeePay sebagai salah satu metode pembayarannya untuk pembelian pulsa dan paket data seperti OMG, Combo Sakti, Ketengan; Paket SMS, Paket Roaming, Paket Telepon, hingga Paket Entertainment.  

Pelanggan cukup melakukan transaksi di aplikasi MyTelkomsel dengan langkah berikut:

  1. Buka aplikasi MyTelkomsel dan pilih produk Telkomsel yang dibutuhkan
  2. Pada halaman bayar, pilih ShopeePay sebagai metode pembayaran
  3. Kemudian pengguna akan diarahkan ke laman pembayaran ShopeePay dan silakan konfirmasi pembayaran dengan memasukkan PIN/sidik jari/FACE ID
  4. Pengguna akan mendapatkan konfirmasi transaksi yang sudah berhasil
  5. Paket yang dibeli pun dapat digunakan dan pengguna akan mendapatkan cashback berupa Koin Shopee.

Dapatkan informasi lebih lanjut mengenai Super Online Deals dari ShopeePay bersama Telkomsel melalui tautan https://www.telkomsel.com/promotion/SuperOnlineDeals. Unduh aplikasi MyTelkomsel secara gratis melalui App Store atau Google Play dan gunakan metode pembayaran digital ShopeePay.

wartawan
Redaksi
Category

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.