Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Naik Ring Bulan Depan, Andika Yakin Menang

Bali Tribune/ Andika Sabu saat berlatih
balitribune.co.id | Kuta - Salah satu petinju Mirah Boxing Camp (MBC) Bali, Andika Sabu dijadwalkan naik ring melawan petinju Thailand, Suriyan Satorn,  di Jakarta, 10 Agustus mendatang.
 
Menghadapi lawannya itu, Andika Sabu yang merebut gelar WBA Asia Light Flyweight dari tangan petinju Filipina, Romshane Sarquilla di Jakarta April lalu mengaku yakin mampu mempertahankan gelarnya itu.
 
“Saya siap mempertahankan gelar, dan sudah berlatih rutin sejak merebut sabuk gelar WBA Asia dari petinju Filipina. Tak hanya siap, tapi yakin mampu mengalahkan lawan nanti,” ujar petinju berjuluk “The Dragon” itu saat ditemui di Kuta, Senin (15/7).
 
Petinju kelas terbang 49 kg tersebut mengakui usianya terpaut 14 tahun dari bakal lawan yang akan dihadapi nanti.  Andika Sabu menambahkan, selain berlatih intens dengan sang pelatih Ahmad Mandar, dirinya juga fokus mempelajari gaya permainan Suriyan melalui rekana video pertandingan.
 
“Saya sudah pernah melihat dia (Suriyan Satorn) bertarung dari rekaman video. Saya harus bisa mencari kelemahannya dan saya yakin pasti bisa menang,” terangnya.
 
Tetapi dia harus berhati-hati karena Suriyan memiliki pengalaman bertarung jauh di atasnya. Petinju 37 tahun tersebut sudah 67 kali bertarung dengan 60 kali kemenangan dan tujuh kali kalah. Sedangkan Andika baru bertarung sebanyak 16 kali dengan sembilan kemenangan KO.
 
Sementara itu, Pelatih Andika Sabu, Ahmad Mandar yang diwawancarai terpisah mengatakan Andika (23 tahun) tersebut sudah fokus berlatih untuk peningkatan kondisi fisik dan teknik bertarung. Sebab dia sadar Suriyan bukanlah lawan yang sembarangan.
 
“Sekarang saya harus berikan teknik bagaimana caranya untuk meredam serangan lawan. Dia juga harus bisa melakukan pukulan darimana,” ucapnya.
 
Kendala yang dialami Andika, menurut Ahmad Mandar adalah Andika kesulitan mencari lawan sparring yang tepat. “Kami mencari lawan susah. Tidak ada yang sama dengan dia. Tapi kami maksimal dulu yang ada sebelum kami berangkat ke Jakarta. Mudah-mudahan tidak ada pengunduran jadwal,” tutupnya.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.