Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Napi Denpasar Kendalikan Narkoba

Lima tersangka narkoba saat dipamerkan kepada wartawan.

Denpasar, Bali Tribune

Narapidana Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan kembali disebut-sebut sebagai pengendali penjualan narkoba. Bahkan, lima orang tersangka narkoba dengan jaringan berbeda yang ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar, akhir pekan lalu, semuanya mengaku dikendalikan napi di dalam Lapas terbesar di Bali itu.

Penangkapan pertama terhadap seorang pemakai berinisial WAN (33) di seputaran Jalan By pass Ngurah Rai Kuta, Jumat (22/4) pukul 20.45 Wita. Dari tangan pria asal Jepara, Jawa Tengah (Jateng) ini polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu. Kepada petugas, warga Kedonganan ini mengaku baru pulang mengambil paket barang haram itu di seputaran Jalan Raya Sesetan Denpasar. Ia juga mengaku sabu itu dibeli dari seseorang berinisial LFE (24).

Petugas pun melakukan pengembangan dan berhasil meringkus LFE di seputaran Jalan Ceningan Sari Denpasar beberapa jam kemudian beserta sejumlah barang bukti, seperti satu paket sabu, satu buah timbangan elektrik, satu buah isolasi dan satu bendel plastik klip.

“Mereka ini satu jaringan. WAN merupakan pemakai, sedang LFE sebagai pengedar. LFE mengaku mendapatkan barang ini dari seorang Napi berinisial RO di dalam Lapas,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, SH., MH di Denpasar, Minggu (24/4).

Masih pada hari yang sama, pukul 21.15 Wita polisi menggerebek sebuah kamar kos di seputaran Jalan Darmawangsa Desa Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Dari kamar kos itu polisi mengamankan sepasang kekasih berinisial IKS dan DAP (21) beserta barang bukti 6 paket sabu, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah bong dan satu bendel plastik klip.

Penangkapan sepasang kekasih ini berawal dari informasi masyarakat bahwa IKS yang merupakan sudah keluar masuk Lapas itu diduga menjalankan bisnis narkoba. Informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelikan dan berhasil meringkus IKS beserta DAP, teman perempuannya asal Banyuwangi, Jawa Timur. Namun pada saat dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti.

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan di tempat kos mereka dan ditemukan sejumlah barang bukti itu disimpan di atas meja rias. Dari hasil introgasi, tersangka mengaku mendapatkan barang bukti itu dari seorang Napi di Lapas Kerobokan berinisial JNT dengan modus uangnya ditransfer ke rekening dan mengambil barangnya tempelan di seputaran Jalan Gatsi Barat,” terang Ganefo.

Penangkapan hari itu ditutup dengan membekuk seorang sopir travel berinisial BEP (36) di sebuah kos di Jalan Mertanadi Kuta, Kabupaten Badung. Dari kamar kosnya polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti 7 paket sabu, 1 buah bong, 1 buah korek api gas dan satu buah kotak warna hitam. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan nihil ditemukan barang bukti.

Namun setelah dilakukan penggeledahan isi kamar ditemukan sejumlah barang bukti tersebut. Lagi lagi, kepada petugas pria asal Lumajang, Jawa Timur (Jatim) ini mengaku mendapatkan sabu dari seseorang laki-laki yang namanya tidak diketahui yang mengaku berada di dalam Lapas Kerobokan dangan cara mentransfer uang dan mengambil barang dengan modus tempelan.

“Mengenai pengakuan para tersangka mendapat barang bukti melalui komunikasi HP yang dikendalikan oleh oknum warga binaan (napi - red) di Lapas Kerobokan masih kami dalami karena tidak menutup kemungkinan pengakuan tersebut hanya sebagai modus tersangka untuk memutus jaringannya,” ujar mantan Kasat Intel ini.

wartawan
habit
Category

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaringan Pipa Transmisi Hancur Diterjang Longsor, Perbaikan Menunggu Pipa dari Pabrik

balitribune.co.id I Bangli - Perbaikan jaringan pipa transmisi sumber mata air Gamongan I di Desa Kayubihi Bangli yang hancur akibat tergerus longsor beberapa hari yang lalu butuh waktu yang panjang. Pasalnya untuk pergantian pipa yang hancur masih menunggu datangnya pipa pengganti  dari pabrik.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Rp4,18 Miliar untuk 7 Partai Politik

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 7 partai politik di Kabupaten Buleleng telah menerima Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Pencairan bantuan tersebut dilaporkan sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan partai politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.