Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Napi Denpasar Kendalikan Narkoba

Lima tersangka narkoba saat dipamerkan kepada wartawan.

Denpasar, Bali Tribune

Narapidana Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan kembali disebut-sebut sebagai pengendali penjualan narkoba. Bahkan, lima orang tersangka narkoba dengan jaringan berbeda yang ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar, akhir pekan lalu, semuanya mengaku dikendalikan napi di dalam Lapas terbesar di Bali itu.

Penangkapan pertama terhadap seorang pemakai berinisial WAN (33) di seputaran Jalan By pass Ngurah Rai Kuta, Jumat (22/4) pukul 20.45 Wita. Dari tangan pria asal Jepara, Jawa Tengah (Jateng) ini polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu. Kepada petugas, warga Kedonganan ini mengaku baru pulang mengambil paket barang haram itu di seputaran Jalan Raya Sesetan Denpasar. Ia juga mengaku sabu itu dibeli dari seseorang berinisial LFE (24).

Petugas pun melakukan pengembangan dan berhasil meringkus LFE di seputaran Jalan Ceningan Sari Denpasar beberapa jam kemudian beserta sejumlah barang bukti, seperti satu paket sabu, satu buah timbangan elektrik, satu buah isolasi dan satu bendel plastik klip.

“Mereka ini satu jaringan. WAN merupakan pemakai, sedang LFE sebagai pengedar. LFE mengaku mendapatkan barang ini dari seorang Napi berinisial RO di dalam Lapas,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, SH., MH di Denpasar, Minggu (24/4).

Masih pada hari yang sama, pukul 21.15 Wita polisi menggerebek sebuah kamar kos di seputaran Jalan Darmawangsa Desa Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Dari kamar kos itu polisi mengamankan sepasang kekasih berinisial IKS dan DAP (21) beserta barang bukti 6 paket sabu, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah bong dan satu bendel plastik klip.

Penangkapan sepasang kekasih ini berawal dari informasi masyarakat bahwa IKS yang merupakan sudah keluar masuk Lapas itu diduga menjalankan bisnis narkoba. Informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelikan dan berhasil meringkus IKS beserta DAP, teman perempuannya asal Banyuwangi, Jawa Timur. Namun pada saat dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti.

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan di tempat kos mereka dan ditemukan sejumlah barang bukti itu disimpan di atas meja rias. Dari hasil introgasi, tersangka mengaku mendapatkan barang bukti itu dari seorang Napi di Lapas Kerobokan berinisial JNT dengan modus uangnya ditransfer ke rekening dan mengambil barangnya tempelan di seputaran Jalan Gatsi Barat,” terang Ganefo.

Penangkapan hari itu ditutup dengan membekuk seorang sopir travel berinisial BEP (36) di sebuah kos di Jalan Mertanadi Kuta, Kabupaten Badung. Dari kamar kosnya polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti 7 paket sabu, 1 buah bong, 1 buah korek api gas dan satu buah kotak warna hitam. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan nihil ditemukan barang bukti.

Namun setelah dilakukan penggeledahan isi kamar ditemukan sejumlah barang bukti tersebut. Lagi lagi, kepada petugas pria asal Lumajang, Jawa Timur (Jatim) ini mengaku mendapatkan sabu dari seseorang laki-laki yang namanya tidak diketahui yang mengaku berada di dalam Lapas Kerobokan dangan cara mentransfer uang dan mengambil barang dengan modus tempelan.

“Mengenai pengakuan para tersangka mendapat barang bukti melalui komunikasi HP yang dikendalikan oleh oknum warga binaan (napi - red) di Lapas Kerobokan masih kami dalami karena tidak menutup kemungkinan pengakuan tersebut hanya sebagai modus tersangka untuk memutus jaringannya,” ujar mantan Kasat Intel ini.

wartawan
habit
Category

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti kegiatan Korve Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Jumat (6/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggelar kegiatan Jumat Bersih melalui Gerakan Kebersihan Sampah Pantai yang dipusatkan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Jumat, (6/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Skuat AHRT Siap Melesat Kencang Hadapi Musim Balap 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya dalam membina dan mengembangkan talenta balap Tanah Air kembali pada musim balap 2026. Melalui Astra Honda Racing Team (AHRT), AHM mengirimkan pebalap muda Indonesia untuk bertarung di berbagai kejuaraan balap nasional hingga internasional sebagai bagian dari pembinaan balap berjenjang yang konsisten telah dijalankan lebih dari satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.