Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Napi Denpasar Kendalikan Narkoba

Lima tersangka narkoba saat dipamerkan kepada wartawan.

Denpasar, Bali Tribune

Narapidana Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan kembali disebut-sebut sebagai pengendali penjualan narkoba. Bahkan, lima orang tersangka narkoba dengan jaringan berbeda yang ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar, akhir pekan lalu, semuanya mengaku dikendalikan napi di dalam Lapas terbesar di Bali itu.

Penangkapan pertama terhadap seorang pemakai berinisial WAN (33) di seputaran Jalan By pass Ngurah Rai Kuta, Jumat (22/4) pukul 20.45 Wita. Dari tangan pria asal Jepara, Jawa Tengah (Jateng) ini polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu. Kepada petugas, warga Kedonganan ini mengaku baru pulang mengambil paket barang haram itu di seputaran Jalan Raya Sesetan Denpasar. Ia juga mengaku sabu itu dibeli dari seseorang berinisial LFE (24).

Petugas pun melakukan pengembangan dan berhasil meringkus LFE di seputaran Jalan Ceningan Sari Denpasar beberapa jam kemudian beserta sejumlah barang bukti, seperti satu paket sabu, satu buah timbangan elektrik, satu buah isolasi dan satu bendel plastik klip.

“Mereka ini satu jaringan. WAN merupakan pemakai, sedang LFE sebagai pengedar. LFE mengaku mendapatkan barang ini dari seorang Napi berinisial RO di dalam Lapas,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, SH., MH di Denpasar, Minggu (24/4).

Masih pada hari yang sama, pukul 21.15 Wita polisi menggerebek sebuah kamar kos di seputaran Jalan Darmawangsa Desa Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Dari kamar kos itu polisi mengamankan sepasang kekasih berinisial IKS dan DAP (21) beserta barang bukti 6 paket sabu, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah bong dan satu bendel plastik klip.

Penangkapan sepasang kekasih ini berawal dari informasi masyarakat bahwa IKS yang merupakan sudah keluar masuk Lapas itu diduga menjalankan bisnis narkoba. Informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelikan dan berhasil meringkus IKS beserta DAP, teman perempuannya asal Banyuwangi, Jawa Timur. Namun pada saat dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti.

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan di tempat kos mereka dan ditemukan sejumlah barang bukti itu disimpan di atas meja rias. Dari hasil introgasi, tersangka mengaku mendapatkan barang bukti itu dari seorang Napi di Lapas Kerobokan berinisial JNT dengan modus uangnya ditransfer ke rekening dan mengambil barangnya tempelan di seputaran Jalan Gatsi Barat,” terang Ganefo.

Penangkapan hari itu ditutup dengan membekuk seorang sopir travel berinisial BEP (36) di sebuah kos di Jalan Mertanadi Kuta, Kabupaten Badung. Dari kamar kosnya polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti 7 paket sabu, 1 buah bong, 1 buah korek api gas dan satu buah kotak warna hitam. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan nihil ditemukan barang bukti.

Namun setelah dilakukan penggeledahan isi kamar ditemukan sejumlah barang bukti tersebut. Lagi lagi, kepada petugas pria asal Lumajang, Jawa Timur (Jatim) ini mengaku mendapatkan sabu dari seseorang laki-laki yang namanya tidak diketahui yang mengaku berada di dalam Lapas Kerobokan dangan cara mentransfer uang dan mengambil barang dengan modus tempelan.

“Mengenai pengakuan para tersangka mendapat barang bukti melalui komunikasi HP yang dikendalikan oleh oknum warga binaan (napi - red) di Lapas Kerobokan masih kami dalami karena tidak menutup kemungkinan pengakuan tersebut hanya sebagai modus tersangka untuk memutus jaringannya,” ujar mantan Kasat Intel ini.

wartawan
habit
Category

Elnusa Petrofin Gandeng Jurnalis Bali dalam Pena Petrofin Awards 2026

balitribune.co.id | Denpasar – PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk (ELSA), menggelar silaturahmi bersama insan pers di Bali pada Jumat (8/5/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi strategis sekaligus menyosialisasikan ajang penghargaan jurnalistik Pena Petrofin Awards 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi JKN, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Tinjau Layanan di RSUP Prof. Ngoerah

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memastikan optimalisasi pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta mempererat sinergi dengan mitra fasilitas kesehatan, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Vetty Yulianty Permanasari, melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah (6/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ngobrol Lebih Dekat, Kadisdikpora Badung Dengarkan Langsung Curhatan Guru di Safari Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Di balik tugas mengajar dan tanggung jawab membentuk generasi muda, banyak guru menyimpan cerita yang jarang terdengar. Mulai dari tantangan di sekolah, kebutuhan fasilitas pendidikan, hingga harapan agar proses belajar mengajar bisa berjalan lebih maksimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda Big Wing Bali Sukses Gelar Touring ke Eropa

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali melalui Honda Big Wing Bali sukses memanjakan para pecinta motor premium dalam gelaran touring internasional bertajuk “Ultimate Ride Vol.3 Pyrenees Road Trip 2026”. Perjalanan eksklusif yang berlangsung mulai 22 April hingga 5 Mei 2026 ini diikuti oleh 20 konsumen loyal Honda Big Bike asal Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Kanwil VII Denpasar Dukung Pelestarian Penyu di KPP Jagat Kerthi

balitribune.co.id | Negara - PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar melaksanakan program Pegadaian Peduli melalui kegiatan bantuan pelestarian Penyu di KPP Jagat Kerthi. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pemimpin Wilayah VII PT Pegadaian, Edy Purwanto, yang turut berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan konservasi, mulai dari peletakan telur penyu di area penetasan hingga pelepasan tukik ke laut lepas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.