Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Napi Denpasar Kendalikan Narkoba

Lima tersangka narkoba saat dipamerkan kepada wartawan.

Denpasar, Bali Tribune

Narapidana Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan kembali disebut-sebut sebagai pengendali penjualan narkoba. Bahkan, lima orang tersangka narkoba dengan jaringan berbeda yang ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar, akhir pekan lalu, semuanya mengaku dikendalikan napi di dalam Lapas terbesar di Bali itu.

Penangkapan pertama terhadap seorang pemakai berinisial WAN (33) di seputaran Jalan By pass Ngurah Rai Kuta, Jumat (22/4) pukul 20.45 Wita. Dari tangan pria asal Jepara, Jawa Tengah (Jateng) ini polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu. Kepada petugas, warga Kedonganan ini mengaku baru pulang mengambil paket barang haram itu di seputaran Jalan Raya Sesetan Denpasar. Ia juga mengaku sabu itu dibeli dari seseorang berinisial LFE (24).

Petugas pun melakukan pengembangan dan berhasil meringkus LFE di seputaran Jalan Ceningan Sari Denpasar beberapa jam kemudian beserta sejumlah barang bukti, seperti satu paket sabu, satu buah timbangan elektrik, satu buah isolasi dan satu bendel plastik klip.

“Mereka ini satu jaringan. WAN merupakan pemakai, sedang LFE sebagai pengedar. LFE mengaku mendapatkan barang ini dari seorang Napi berinisial RO di dalam Lapas,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, SH., MH di Denpasar, Minggu (24/4).

Masih pada hari yang sama, pukul 21.15 Wita polisi menggerebek sebuah kamar kos di seputaran Jalan Darmawangsa Desa Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Dari kamar kos itu polisi mengamankan sepasang kekasih berinisial IKS dan DAP (21) beserta barang bukti 6 paket sabu, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah bong dan satu bendel plastik klip.

Penangkapan sepasang kekasih ini berawal dari informasi masyarakat bahwa IKS yang merupakan sudah keluar masuk Lapas itu diduga menjalankan bisnis narkoba. Informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelikan dan berhasil meringkus IKS beserta DAP, teman perempuannya asal Banyuwangi, Jawa Timur. Namun pada saat dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti.

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan di tempat kos mereka dan ditemukan sejumlah barang bukti itu disimpan di atas meja rias. Dari hasil introgasi, tersangka mengaku mendapatkan barang bukti itu dari seorang Napi di Lapas Kerobokan berinisial JNT dengan modus uangnya ditransfer ke rekening dan mengambil barangnya tempelan di seputaran Jalan Gatsi Barat,” terang Ganefo.

Penangkapan hari itu ditutup dengan membekuk seorang sopir travel berinisial BEP (36) di sebuah kos di Jalan Mertanadi Kuta, Kabupaten Badung. Dari kamar kosnya polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti 7 paket sabu, 1 buah bong, 1 buah korek api gas dan satu buah kotak warna hitam. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan nihil ditemukan barang bukti.

Namun setelah dilakukan penggeledahan isi kamar ditemukan sejumlah barang bukti tersebut. Lagi lagi, kepada petugas pria asal Lumajang, Jawa Timur (Jatim) ini mengaku mendapatkan sabu dari seseorang laki-laki yang namanya tidak diketahui yang mengaku berada di dalam Lapas Kerobokan dangan cara mentransfer uang dan mengambil barang dengan modus tempelan.

“Mengenai pengakuan para tersangka mendapat barang bukti melalui komunikasi HP yang dikendalikan oleh oknum warga binaan (napi - red) di Lapas Kerobokan masih kami dalami karena tidak menutup kemungkinan pengakuan tersebut hanya sebagai modus tersangka untuk memutus jaringannya,” ujar mantan Kasat Intel ini.

wartawan
habit
Category

Dukung Ketahanan Pangan, Manajemen DTW Jatiluwih Salurkan 22,8 Ton Pupuk ke 7 Tempek Subak

balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki musim tanam pertama di bulan Januari 2026,  mulai dari Tanggal 30 Desember  2025 - 6 Januari 2026 Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian pertanian berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Stabilitas dan Daya Tahan Sektor Jasa Keuangan Hadapi Tantangan Global 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan melemahnya kinerja ekonomi Tiongkok. Penilaian tersebut mengemuka dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meningkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat Melalui Kegiatan Pengabdian Dosen Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Negara - Dalam upaya meningkatkan kesadaran kesehatan dan pengetahuan masyarakat mengenai isu kesehatan yang krusial, Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang tentang kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemberdayaan Kader Remaja Melalui Kesehatan dan Gizi: Inisiatif dari Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesehatan masyarakat, khususnya di kalangan remaja, dosen dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat yang fokus pada kader remaja di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati. Acara ini dihadiri oleh 10 kader remaja dan dibuka secara resmi oleh Kelian Desa, I Nyoman Rupadana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.