Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Napi Denpasar Kendalikan Narkoba

Lima tersangka narkoba saat dipamerkan kepada wartawan.

Denpasar, Bali Tribune

Narapidana Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan kembali disebut-sebut sebagai pengendali penjualan narkoba. Bahkan, lima orang tersangka narkoba dengan jaringan berbeda yang ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar, akhir pekan lalu, semuanya mengaku dikendalikan napi di dalam Lapas terbesar di Bali itu.

Penangkapan pertama terhadap seorang pemakai berinisial WAN (33) di seputaran Jalan By pass Ngurah Rai Kuta, Jumat (22/4) pukul 20.45 Wita. Dari tangan pria asal Jepara, Jawa Tengah (Jateng) ini polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu. Kepada petugas, warga Kedonganan ini mengaku baru pulang mengambil paket barang haram itu di seputaran Jalan Raya Sesetan Denpasar. Ia juga mengaku sabu itu dibeli dari seseorang berinisial LFE (24).

Petugas pun melakukan pengembangan dan berhasil meringkus LFE di seputaran Jalan Ceningan Sari Denpasar beberapa jam kemudian beserta sejumlah barang bukti, seperti satu paket sabu, satu buah timbangan elektrik, satu buah isolasi dan satu bendel plastik klip.

“Mereka ini satu jaringan. WAN merupakan pemakai, sedang LFE sebagai pengedar. LFE mengaku mendapatkan barang ini dari seorang Napi berinisial RO di dalam Lapas,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, SH., MH di Denpasar, Minggu (24/4).

Masih pada hari yang sama, pukul 21.15 Wita polisi menggerebek sebuah kamar kos di seputaran Jalan Darmawangsa Desa Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Dari kamar kos itu polisi mengamankan sepasang kekasih berinisial IKS dan DAP (21) beserta barang bukti 6 paket sabu, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah bong dan satu bendel plastik klip.

Penangkapan sepasang kekasih ini berawal dari informasi masyarakat bahwa IKS yang merupakan sudah keluar masuk Lapas itu diduga menjalankan bisnis narkoba. Informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelikan dan berhasil meringkus IKS beserta DAP, teman perempuannya asal Banyuwangi, Jawa Timur. Namun pada saat dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti.

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan di tempat kos mereka dan ditemukan sejumlah barang bukti itu disimpan di atas meja rias. Dari hasil introgasi, tersangka mengaku mendapatkan barang bukti itu dari seorang Napi di Lapas Kerobokan berinisial JNT dengan modus uangnya ditransfer ke rekening dan mengambil barangnya tempelan di seputaran Jalan Gatsi Barat,” terang Ganefo.

Penangkapan hari itu ditutup dengan membekuk seorang sopir travel berinisial BEP (36) di sebuah kos di Jalan Mertanadi Kuta, Kabupaten Badung. Dari kamar kosnya polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti 7 paket sabu, 1 buah bong, 1 buah korek api gas dan satu buah kotak warna hitam. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan nihil ditemukan barang bukti.

Namun setelah dilakukan penggeledahan isi kamar ditemukan sejumlah barang bukti tersebut. Lagi lagi, kepada petugas pria asal Lumajang, Jawa Timur (Jatim) ini mengaku mendapatkan sabu dari seseorang laki-laki yang namanya tidak diketahui yang mengaku berada di dalam Lapas Kerobokan dangan cara mentransfer uang dan mengambil barang dengan modus tempelan.

“Mengenai pengakuan para tersangka mendapat barang bukti melalui komunikasi HP yang dikendalikan oleh oknum warga binaan (napi - red) di Lapas Kerobokan masih kami dalami karena tidak menutup kemungkinan pengakuan tersebut hanya sebagai modus tersangka untuk memutus jaringannya,” ujar mantan Kasat Intel ini.

wartawan
habit
Category

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.