Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Napi Kerobokan Kendalikan Penjualan Narkoba

Napi
Kompol Aris Purwanto, SIk memperlihatkan barang bukti dan keempat pelaku.

BALI TRIBUNE - Empat orang narapidana (napi) disebut-sebut sebagai pengendali penjualan narkoba dari dalam Lapas Kerobokan.  Mereka masing-masing bernama Gebor, Boi, Arya dan Mail. Terungkapnya empat nama Napi ini atas nyanyian empat orang pengedar dan pemakai narkoba yang dibekuk anggota Sat Res Narkoba Polresta Denpasar selama sepekan. Pengakuan pertama datang dari tersangka Putu Eka Febrianti (23). Warga Jalan Gunung Gede Denpasar yang ditangkap di seputaran Jalan Blambangan Denpasar, Kamis (3/5) pukul 19.00 Wita ini mengaku barang bukti satu paket sabu seberat 0,16 gram dibeli seharga Rp1,4 juta dari Gebor yang berada di dalam Lapas Kerobokan. Modusnya, tersangka mentransfer uang kepada Gebor kemudian sabunya diambil dengan cara tempelan. "Rencananya sabu ini akan dipakai sendiri. Pengakuannya, dia menggunakan sabu sejak dua tahun lalu," ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto, SIk siang kemarin. Pengakuan berikutnya datang dari tersangka Komang Suryawan (37) yang diringkus di tempat tinggalnya di seputaran Jalan Sidakarya Denpasar, Senin  (14/5) pukul 17.00 Wita. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan dua paket sabu seberat 0,84 gram di dalam kamarnya. Menariknya, kepada petugas pria yang berprofesi sebagai sopir ini mengaku mendapat barang laknat itu dari seseorang di dalam Lapas Kerobokan yang biasa dipangil Boi. Modusnya pun sama, yaitu dibeli dengan cara transfer Rp800 ribu kemudian tersangka mengambil tempelan. "Statusnya juga pemakai. Dia mengaku menggunakan sabu sejak delapan bulan yang lalu. Dan barang bukti ini rencananya akan dikonsumsi sendiri," teranng Aris. Selanjutnya pengakuan dari tersangka Danang Nurkorip (28) yang diringkus di seputaran Jalan Raya Renon Denpasar, Sabtu (5/5) pukul 22.00 Wita. Dari tangan warga Jalan Gunung Soputan Denpasar ini polisi menyita barang bukti dua paket sabu seberat 0,38 gram. Dan lagi-lagi, kepada petuga ia mengaku mendapat sabu itu dari seseorang yang akrab dipangil Arya, yang berada di dalam Lapas Kerobokan. Barang haram itu dibeli seharga Rp900 ribu dengan cara transfer uangnya kemudian tersangka mengambil tempelan. "Dia mengaku menggunakan sabu sejak satu tahun lalu," ujar mantan Kasat Reskrim ini. Nyanyian terakhir dikumandangkan oleh tersangka bernama Wawan  (32) yang dibekuk di rumahnya di seputaran Tukad Petanu Denpasar, Kamis (10/5) jam 20.00 Wita. Dari dalam kamar residivis narkoba tahun 2015 ini polisi menemukan tiga paket sabu dengan berat 0,48 gram. Ia mengaku mendapat sabu itu dari seseorang yang dipangil Mail yang berada di dalam Lapas Kerobokan. Statusnya adalah sebagai pengedar sehingga barang tersebut untuk menempel apabila ada perintah dari Mail. "Kalau dia ini sebagai kurir. Jadi, dia diupah Rp50 ribu untuk sekali tempelan. Dan dia melakukan tempelan atas petunjuk dari Mail ini. Pengakuan dia, sudah sebulan melakoni sebagai peluncur," paparnya.  Meski mengaku empat tersangka beda jaringan itu sama, yaitu sabu-sabu didapat dari para napi, namun Aris Purwanto mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan empat tersangka itu. "Masih kita dalami lagi pengakuan dari tersangka ini. Karena tidak menutup kemungkinan ini hanyalah modus mereka untuk memutuskan jaringan. Masih kita kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya," pungkas mantan Kapolsek Denpasar Selatan ini.

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.