Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Napi Telah Dilayar Kendalikan Penjualan Narkoba

Narkoba
Kasat Narkoba Polresta Denpasar memperlihatkan tersangka beserta barang bukti

Denpasar, Bali Tribune

Meski telah dilayar ke Lapas Madiun, Jawa Timur (Jatim) namun seorang narapidana (napi) berinisial HEN masih mampu mengendalikan penjualan narkoba di Bali. Ini seiring pengakuan seorang pengedar narkoba berinisial RAP (26) yang mengaku dikendalikan oleh HEN. Kepada petugas, pria asal Banyuwangi Jawa Timur ini mengaku dikendalikan oleh HEN melalui perantara seorang napi di Lapas Kelas II A Denpasar berinisial PD.

"HEN ini dilayar ke Madiun, dia yang kendalikan dari sana (Madiun,-red) melalui PD yang mengaku ada di dalam Lapas Kerobokan. PD ini yang kemudian menyuruh saya untuk mengambil tempelan (narkoba,-red)," ungkap RAP yang ditemui Bali Tribune dalam jumpa wartawan di Mapolresta Denpasar, Rabu (18/5) siang. "Kalau HEN, saya kenal waktu sama-sama di dalam Lapas Kerobokan. Sedangkan PD, saya tidak kenal tetapi mengakunya di dalam Lapas Kerobokan," sambung residivis kasus penggelapan ini.

Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, menjelaskan, tersangka diringkus di seputaran Jalan Tukad Badung Denpasar, Sabtu (14/5) pukul 20.00 Wita. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 6,5 butir ekstasi dalam saku celana yang sedang dipakai tersangka.

"Pada saat kita tangkap, dia (tersangka - red) baru pulang mengambil tempelan. Selanjutnya kita melakukan penggeledahan di tempat kosnya dan ditemukan barang bukti lainnya, yaitu 39 paket sabu dengan berat total 41,38 gram dan 35,5 butir ekstasi lagi," terangnya.

Terkait pengakuannya dikendalikan oleh napi, Ganefo mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. Karena tidak menutup kemungkinan pengakuan tersebut hanya untuk memutuskan jaringan tersangka. "Statusnya tersangka adalah sebagai pengedar. Jadi, pengakuannya ini masih kita dalam lebih lanjut. Yang jelas, kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari bandarnya," ujar Ganefo.

Keesokan harinya, Minggu (15/5) pukul 16.00 Wita, polisi membekuk seorang residivis narkoba berinisial SYM (39) di seputaran Jalan Gurita Denpasar. Padahal pria bertato ini sudah dua kali mendekam di Lapas Kerobokan karena kasus narkoba. Dari tangan pria yang berdomisili di Jalan Pulau Maluku Denpasar ini polisi menyita barang bukti 6 paket sabu dengan berat total 4,60 gram. "Sabu-sabunya disimpan di dalam saku celana yang sedang dipakainya. Status tersangka adalah pengedar," papar mantan Kasat Intel ini.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil membekuk seorang pemakai berinisial SUD (30) di seputaran Jalan Gunung Payung Denpasar pada pukul 22.30 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu. Menariknya, barang haram itu disembunyikan pada sepeda motor yang sedang dikendarainya.

"Perannya tersangka ini adalah pemakai. Dia (tersangka SUD,-red) dan tersangka SYM merupakan satu jaringan. Penangkapan dia merupakan hasil pengembangan karena dia membeli narkoba dari tersangka SYM ini," tuturnya. "Kita juga masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya," tukas mantan Kapolsek Kuta ini.

wartawan
ray
Category

PAMTS Atur Distribusi Air, Dampak Proyek Infrastruktur PUPR di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani (PAMTS) Gianyar melakukan penyesuaian pola distribusi air bersih menyusul pelaksanaan peningkatan infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di sejumlah wilayah Kabupaten Gianyar. Penyesuaian tersebut berdampak pada gangguan pelayanan sementara, khususnya di wilayah pelayanan Kecamatan Sukawati. 

Baca Selengkapnya icon click

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.