Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Napi Telah Dilayar Kendalikan Penjualan Narkoba

Narkoba
Kasat Narkoba Polresta Denpasar memperlihatkan tersangka beserta barang bukti

Denpasar, Bali Tribune

Meski telah dilayar ke Lapas Madiun, Jawa Timur (Jatim) namun seorang narapidana (napi) berinisial HEN masih mampu mengendalikan penjualan narkoba di Bali. Ini seiring pengakuan seorang pengedar narkoba berinisial RAP (26) yang mengaku dikendalikan oleh HEN. Kepada petugas, pria asal Banyuwangi Jawa Timur ini mengaku dikendalikan oleh HEN melalui perantara seorang napi di Lapas Kelas II A Denpasar berinisial PD.

"HEN ini dilayar ke Madiun, dia yang kendalikan dari sana (Madiun,-red) melalui PD yang mengaku ada di dalam Lapas Kerobokan. PD ini yang kemudian menyuruh saya untuk mengambil tempelan (narkoba,-red)," ungkap RAP yang ditemui Bali Tribune dalam jumpa wartawan di Mapolresta Denpasar, Rabu (18/5) siang. "Kalau HEN, saya kenal waktu sama-sama di dalam Lapas Kerobokan. Sedangkan PD, saya tidak kenal tetapi mengakunya di dalam Lapas Kerobokan," sambung residivis kasus penggelapan ini.

Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, menjelaskan, tersangka diringkus di seputaran Jalan Tukad Badung Denpasar, Sabtu (14/5) pukul 20.00 Wita. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 6,5 butir ekstasi dalam saku celana yang sedang dipakai tersangka.

"Pada saat kita tangkap, dia (tersangka - red) baru pulang mengambil tempelan. Selanjutnya kita melakukan penggeledahan di tempat kosnya dan ditemukan barang bukti lainnya, yaitu 39 paket sabu dengan berat total 41,38 gram dan 35,5 butir ekstasi lagi," terangnya.

Terkait pengakuannya dikendalikan oleh napi, Ganefo mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. Karena tidak menutup kemungkinan pengakuan tersebut hanya untuk memutuskan jaringan tersangka. "Statusnya tersangka adalah sebagai pengedar. Jadi, pengakuannya ini masih kita dalam lebih lanjut. Yang jelas, kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari bandarnya," ujar Ganefo.

Keesokan harinya, Minggu (15/5) pukul 16.00 Wita, polisi membekuk seorang residivis narkoba berinisial SYM (39) di seputaran Jalan Gurita Denpasar. Padahal pria bertato ini sudah dua kali mendekam di Lapas Kerobokan karena kasus narkoba. Dari tangan pria yang berdomisili di Jalan Pulau Maluku Denpasar ini polisi menyita barang bukti 6 paket sabu dengan berat total 4,60 gram. "Sabu-sabunya disimpan di dalam saku celana yang sedang dipakainya. Status tersangka adalah pengedar," papar mantan Kasat Intel ini.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil membekuk seorang pemakai berinisial SUD (30) di seputaran Jalan Gunung Payung Denpasar pada pukul 22.30 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu. Menariknya, barang haram itu disembunyikan pada sepeda motor yang sedang dikendarainya.

"Perannya tersangka ini adalah pemakai. Dia (tersangka SUD,-red) dan tersangka SYM merupakan satu jaringan. Penangkapan dia merupakan hasil pengembangan karena dia membeli narkoba dari tersangka SYM ini," tuturnya. "Kita juga masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya," tukas mantan Kapolsek Kuta ini.

wartawan
ray
Category

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.