Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Narkoba di Buleleng Ibarat Perang Candu

narkoba
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Adnyana TJ, memamerkan barang bukti narkoba dan tersangka yang berhasil diamankan.

BALI TRIBUNE - Nampaknya Kabupaten Buleleng sudah memasuki fase darurat narkoba. Kondisi level merah ini menyusul semakin banyaknya pelaku dan jaringan narkoba berhasil digulung Unit Narkoba Polres Buleleng. Bahkan disinyalir jaringan narkoba di Buleleng berhasil menembus warga high class menjadi pecandu narkoba. Hal ini yang diduga menjadi penyebab jaringan dan pelaku narkoba semakin marak di Buleleng.

Camat Seririt I Nyoman Riang Pustaka mengemukakan kekhawatirannya terhadap peredaran narkoba yang semakin sulit dibendung. “Narkoba semakin menyusup ke semua lapisan masyarakat, sudah seperti perang candu. Saya berharap kondisi yang semakin parah ini menjadi perhatian bersama,” demikian kekhawatiran Camat Riang disampaikan saat pisah kenal Kapolsek Seririt dari Kompol AA Wiranata kepada Kompol Loudwijk, Kamis (20/4) malam.

Menurutnya, narkoba sudah menjadi momok sangat menakutkan akibat peredarannya sudah menyusup jauh ke semua segmen di masyarakat. Riang mengaku cemas hal ini bagian dari skenario pihak tertentu untuk melemahkan generasi bangsa melalui narkoba.

“Sepertinya permasalahan bangsa kita bukan pada kebhinnekaan, namun pada masalah narkoba. Ini sudah mengancam eksistensi generasi muda. Kasat Narkoba Polres Buleleng (AKP Ketut Adnyana Tunggal Jaya,red) kian menjadi terkenal karena setiap hari muncul di media atas keberhasilannya menggulung pelaku dan sindikat narkoba,” kelakarnya.

Sementara itu, dalam rilisnya, Kasat Narkoba Kompol I Ketut Adnyana TJ mengungkapkan, hingga empat bulan terakhir, total pelaku narkoba yang berhasil ditangkap sebanyak 22 orang. Kebanyakan para pelaku narkoba yang diamankan merupakan jaringan baru.

“Dari Januari kami amankan empat orang, Februari enam orang, Maret ada enam orang dan April baru ada enam orang. Ini semua jaringan baru,” ungkap Adnyana TJ, seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sukawijaya, Jumat (21/4).

Pelaku yang ditangkap terakhir yakni Ketut Kariasa alias Kari (47) seorang sopir truk warga Banjar Dinas Kajanan, Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Selasa (18/4) pukul 17.30 Wita. Barang bukti yang diamankan bersama pelaku adalah satu paket sabu seberat 0,17 gram, satu buah handphone.

“Narkoba tersebut didapat pelaku dari seseorang di Desa Bila dengan membelinya senilai Rp 500 ribu,” jelas Adnyana menyitir keterangan pelaku.

Tersangka Kari dijerat dengan pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 8 miliar.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.