Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Narkoba & Premanisme

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Penyalahgunaan narkoba dan aksi premanisme adalah dua bentuk kejahatan yang berkelindan. Secara anatomis, kedua bentuk kejahatan ini memiliki kaki tangan yang sama. Juga melewati tahapan perkembangan yang relatif beririsan. Premanisme dan pelaku kejahatan narkoba bersemi di dalam masyarakat yang timpang secara sosial. Awalnya, para pelaku beraksi secara personal, kemudian tumbah menjadi kelompok, lalu kelompok tersebut terorganisir dan menemukan bentuk paling mutakhir berupa organisasi modern dengan memanfaatkan teknologi   terkini. Sosiologi Robert M.Z. Lawang memaknai kejahatan, termasuk premanisme dan kejahatan narkoba, sebagai mafestasi dari penyimpangan sosial. Maksudnya, tindakan yang menyimpang dari norma dan tatanan sistem sosial. Secara berantai, penyimpangan (deviasi) sosial yang memuncak menjadi kejahatan, tumbuh kembang dalam sebuah komunitas sosial yang longgar pengendalian sosial. Maka, persoalannya ada pada penegakan hukum formal dan sanksi sosial. Ketika Bali bergerak maju dengan dorongan industri pariwisata mulai tahun 1980-an, maka kejahatan narkoba dan premanisme pun tumbuh dan berkembang mengikuti rumus sosiologis perkembangan kejahatan. Tahun 2000-an, Bali bahkan sangat amat menonjol dalam kedua tindak kejahatan itu. Mangku Pastika, ketika menjadi Kapolda, sempat menggelar operasi besar-besaran terhadap premanisme dengan mengambil momentum penyerangan sekelompok Preman ke gedung DPRD Kota Denpasar dan mengeroyok salah seorang anggota Dewan. Ketika itu, pasukan brimob dikeluarkan dari sarangnya untuk mengurung ruang gerak preman dan berhasil menangkap sejumlah pentolan. Akan tetapi, seiring dengan pertumbuhan Bali yang cepat, kejahatan pun membuntuti. Oleh karena itu, ketika Irjen Pol. Petrus R. Golose dilantik menjadi Kapolda Bali tanggal 12 Desember 2016, dia bertekad mempertegas pengendalian atas setiap penyimpangan sosial dengan pendekatan hukum, sambil menggalang keterlibatan tokoh informal (agama, adat)  untuk terlibat dengan sanksi sosialnya. Kapolda bahkan menetapkan dua bentuk kejahatan sebagai target utama yakni premanisme dan narkoba. Target ini diikuti dengan langka nyata, menyapu semua potensi kejahatan narkoba dan sarang-sarang premanisme yang bersemi pada sejumlah ormas dan sentra-sentra pertemuan publik. Untuk menggalang keterlibatan masyarakat Bali agar tidak terkesan Polri bergerak sendiri, maka Sabtu (1/9) kemarin, Kapolda memprakarsai deklarasi anti narkoba dan premanisme di Lapangan Niti Mandala, Denpasar. Sekitar 12.000 masyarakat Bali terlibat langsung dan turut mengumandangkan deklarasi tersebut. Pelibatan masyarakat amat penting dalam agenda ini, karena meski operasi terus digelar untuk menekan dua bentuk kejahatan ini di Bali, namun data menunjukan aksi preman dan kejahatan nerkoba masih menonjol. Sepanjang Januari hingga Agustus 2018, kasus premanisme yang ditangani jajaran Polda Bali mencapai 205 kasus dan 679 kasus narkoba. Para pelakunya sudah masuk ke proses hukum. Terkait jumlah kasus premanisme, Polda Bali telah menetapkan 803 orang tersangka karena melakukan pungutan liar (pungli), pengancaman dan kekerasan. Sedangkan, kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 1.120 orang. Hal yang mecengangkan, hampir 70 persen atau 603 orang yang terjerat kasus narkoba adalah orang lokal Bali. Fakta lain yang tak kalah memprihatinkan adalah keterlibatan anak-anak dalam sejumlah kasus kejahatan. Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar  mencatat, jumlah kasus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) menunjukkan trend peningkatan dari tahun ke tahun. Rinciannya, tahun 2011 sebanyak 18 kasus, 2012 (12), 2013 (20), 2014 (24), 2015 (30), 2016 (42), 2017 (39), dan periode Januari sampai Juni 2018 sudah tercatat sebanyak 24 kasus ABH. "Sekarang kasusnya yang terbanyak adalah anak-anak jadi kurir narkoba. 70 persen yang kami tangani adalah soal narkoba," ungkap Pendamping Hukum di P2TP2A Denpasar, Gusti Ayu Agung Yuli Marhaeni dalam keterangan pers 26/7) lalu. Atas fakta yang memprihatinkan ini, kita harapkan, setelah deklarasi dikumandangkan, peran-peran sosial harus dimainkan. Pendekatan hukum saja tentu tidak cukup mengendalikan deviasi sosial yang menjadi pintu masuk bagi kejahatan narkoba dan premanisme untuk tumbuh kembang. Lembaga adat dan agama, organisasi sosial dan paguyuban daerah yang hidup di bumi Bali hendaknya mampu mengendalikan pengikutnya dengan instrumen sosial keagamaan yang efektif. Bali yang kita harapkan, tentu saja adalah Bali yang tumbuh sejahtera tampa ditumpangi dengan wadah dan perilaku kejahatan.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Peduli Sesama, Wabup Pandu Dukung Baksos Anniversary ke-5 EMC Bali Cabang Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menghadiri perayaan Anniversary ke-5 Equsutor Motor Cycle (EMC) Bali Cabang Karangasem, yang dirangkaikan dengan kegiatan touring dan bakti sosial, Minggu (12/10).

Baca Selengkapnya icon click

Setwan Bali Gali Strategi Publikasi Kegiatan Dewan di DPRD Provinsi DKI Jakarta

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah melakukan kunjungan dalam rangka studi tiru terkait pengendalian banjir di Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (22/8), kunjungan kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali dilanjutkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (10/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Denpasar Tahun 2025 yang dibuka langsung Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih, di Gedung Madu Sedana, Sanur Kauh, Minggu siang (12/10).  

Baca Selengkapnya icon click

Alih Fungsi Lahan di Badung Semakin "Gila-gilaan", Tahun 2024 Saja Mencapai 348 Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Masifnya pembangunan berdampak serius terhadap alih fungsi lahan di Kabupaten Badung.  Tercatat setiap tahun alih fungsi lahan terus bertambah. Bahkan alih fungsi lahan terjadi secara "gila-gilaan" pada tahun 2024. Dimana dalam setahun itu dua ratusan hektar lahan produktif di Gumi Keris berubah menjadi beton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penenun Berusia Lanjut di Sidemen, Mengukir Keindahan Endek dan Songket

balitribune.co.id | Amlapura - Kecamatan Sidemen sejak dulu dikenal sebagai daerah sentra tenun Endek dan Songket di Kabupaten Karangasem. Jika berkunjung dan berwisata ke sejumlah DTW di Kecamatan Sidemen, maka sayup wisatawan akan mendengar derak dan hentakan alat tenun tradisional yang berasal dari beberapa sentra tenun yang ada di dekat sejumlah objek wisata alam di daerah ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.