Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Narkoba & Premanisme

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Penyalahgunaan narkoba dan aksi premanisme adalah dua bentuk kejahatan yang berkelindan. Secara anatomis, kedua bentuk kejahatan ini memiliki kaki tangan yang sama. Juga melewati tahapan perkembangan yang relatif beririsan. Premanisme dan pelaku kejahatan narkoba bersemi di dalam masyarakat yang timpang secara sosial. Awalnya, para pelaku beraksi secara personal, kemudian tumbah menjadi kelompok, lalu kelompok tersebut terorganisir dan menemukan bentuk paling mutakhir berupa organisasi modern dengan memanfaatkan teknologi   terkini. Sosiologi Robert M.Z. Lawang memaknai kejahatan, termasuk premanisme dan kejahatan narkoba, sebagai mafestasi dari penyimpangan sosial. Maksudnya, tindakan yang menyimpang dari norma dan tatanan sistem sosial. Secara berantai, penyimpangan (deviasi) sosial yang memuncak menjadi kejahatan, tumbuh kembang dalam sebuah komunitas sosial yang longgar pengendalian sosial. Maka, persoalannya ada pada penegakan hukum formal dan sanksi sosial. Ketika Bali bergerak maju dengan dorongan industri pariwisata mulai tahun 1980-an, maka kejahatan narkoba dan premanisme pun tumbuh dan berkembang mengikuti rumus sosiologis perkembangan kejahatan. Tahun 2000-an, Bali bahkan sangat amat menonjol dalam kedua tindak kejahatan itu. Mangku Pastika, ketika menjadi Kapolda, sempat menggelar operasi besar-besaran terhadap premanisme dengan mengambil momentum penyerangan sekelompok Preman ke gedung DPRD Kota Denpasar dan mengeroyok salah seorang anggota Dewan. Ketika itu, pasukan brimob dikeluarkan dari sarangnya untuk mengurung ruang gerak preman dan berhasil menangkap sejumlah pentolan. Akan tetapi, seiring dengan pertumbuhan Bali yang cepat, kejahatan pun membuntuti. Oleh karena itu, ketika Irjen Pol. Petrus R. Golose dilantik menjadi Kapolda Bali tanggal 12 Desember 2016, dia bertekad mempertegas pengendalian atas setiap penyimpangan sosial dengan pendekatan hukum, sambil menggalang keterlibatan tokoh informal (agama, adat)  untuk terlibat dengan sanksi sosialnya. Kapolda bahkan menetapkan dua bentuk kejahatan sebagai target utama yakni premanisme dan narkoba. Target ini diikuti dengan langka nyata, menyapu semua potensi kejahatan narkoba dan sarang-sarang premanisme yang bersemi pada sejumlah ormas dan sentra-sentra pertemuan publik. Untuk menggalang keterlibatan masyarakat Bali agar tidak terkesan Polri bergerak sendiri, maka Sabtu (1/9) kemarin, Kapolda memprakarsai deklarasi anti narkoba dan premanisme di Lapangan Niti Mandala, Denpasar. Sekitar 12.000 masyarakat Bali terlibat langsung dan turut mengumandangkan deklarasi tersebut. Pelibatan masyarakat amat penting dalam agenda ini, karena meski operasi terus digelar untuk menekan dua bentuk kejahatan ini di Bali, namun data menunjukan aksi preman dan kejahatan nerkoba masih menonjol. Sepanjang Januari hingga Agustus 2018, kasus premanisme yang ditangani jajaran Polda Bali mencapai 205 kasus dan 679 kasus narkoba. Para pelakunya sudah masuk ke proses hukum. Terkait jumlah kasus premanisme, Polda Bali telah menetapkan 803 orang tersangka karena melakukan pungutan liar (pungli), pengancaman dan kekerasan. Sedangkan, kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 1.120 orang. Hal yang mecengangkan, hampir 70 persen atau 603 orang yang terjerat kasus narkoba adalah orang lokal Bali. Fakta lain yang tak kalah memprihatinkan adalah keterlibatan anak-anak dalam sejumlah kasus kejahatan. Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar  mencatat, jumlah kasus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) menunjukkan trend peningkatan dari tahun ke tahun. Rinciannya, tahun 2011 sebanyak 18 kasus, 2012 (12), 2013 (20), 2014 (24), 2015 (30), 2016 (42), 2017 (39), dan periode Januari sampai Juni 2018 sudah tercatat sebanyak 24 kasus ABH. "Sekarang kasusnya yang terbanyak adalah anak-anak jadi kurir narkoba. 70 persen yang kami tangani adalah soal narkoba," ungkap Pendamping Hukum di P2TP2A Denpasar, Gusti Ayu Agung Yuli Marhaeni dalam keterangan pers 26/7) lalu. Atas fakta yang memprihatinkan ini, kita harapkan, setelah deklarasi dikumandangkan, peran-peran sosial harus dimainkan. Pendekatan hukum saja tentu tidak cukup mengendalikan deviasi sosial yang menjadi pintu masuk bagi kejahatan narkoba dan premanisme untuk tumbuh kembang. Lembaga adat dan agama, organisasi sosial dan paguyuban daerah yang hidup di bumi Bali hendaknya mampu mengendalikan pengikutnya dengan instrumen sosial keagamaan yang efektif. Bali yang kita harapkan, tentu saja adalah Bali yang tumbuh sejahtera tampa ditumpangi dengan wadah dan perilaku kejahatan.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.