Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Narkoba & Premanisme

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Penyalahgunaan narkoba dan aksi premanisme adalah dua bentuk kejahatan yang berkelindan. Secara anatomis, kedua bentuk kejahatan ini memiliki kaki tangan yang sama. Juga melewati tahapan perkembangan yang relatif beririsan. Premanisme dan pelaku kejahatan narkoba bersemi di dalam masyarakat yang timpang secara sosial. Awalnya, para pelaku beraksi secara personal, kemudian tumbah menjadi kelompok, lalu kelompok tersebut terorganisir dan menemukan bentuk paling mutakhir berupa organisasi modern dengan memanfaatkan teknologi   terkini. Sosiologi Robert M.Z. Lawang memaknai kejahatan, termasuk premanisme dan kejahatan narkoba, sebagai mafestasi dari penyimpangan sosial. Maksudnya, tindakan yang menyimpang dari norma dan tatanan sistem sosial. Secara berantai, penyimpangan (deviasi) sosial yang memuncak menjadi kejahatan, tumbuh kembang dalam sebuah komunitas sosial yang longgar pengendalian sosial. Maka, persoalannya ada pada penegakan hukum formal dan sanksi sosial. Ketika Bali bergerak maju dengan dorongan industri pariwisata mulai tahun 1980-an, maka kejahatan narkoba dan premanisme pun tumbuh dan berkembang mengikuti rumus sosiologis perkembangan kejahatan. Tahun 2000-an, Bali bahkan sangat amat menonjol dalam kedua tindak kejahatan itu. Mangku Pastika, ketika menjadi Kapolda, sempat menggelar operasi besar-besaran terhadap premanisme dengan mengambil momentum penyerangan sekelompok Preman ke gedung DPRD Kota Denpasar dan mengeroyok salah seorang anggota Dewan. Ketika itu, pasukan brimob dikeluarkan dari sarangnya untuk mengurung ruang gerak preman dan berhasil menangkap sejumlah pentolan. Akan tetapi, seiring dengan pertumbuhan Bali yang cepat, kejahatan pun membuntuti. Oleh karena itu, ketika Irjen Pol. Petrus R. Golose dilantik menjadi Kapolda Bali tanggal 12 Desember 2016, dia bertekad mempertegas pengendalian atas setiap penyimpangan sosial dengan pendekatan hukum, sambil menggalang keterlibatan tokoh informal (agama, adat)  untuk terlibat dengan sanksi sosialnya. Kapolda bahkan menetapkan dua bentuk kejahatan sebagai target utama yakni premanisme dan narkoba. Target ini diikuti dengan langka nyata, menyapu semua potensi kejahatan narkoba dan sarang-sarang premanisme yang bersemi pada sejumlah ormas dan sentra-sentra pertemuan publik. Untuk menggalang keterlibatan masyarakat Bali agar tidak terkesan Polri bergerak sendiri, maka Sabtu (1/9) kemarin, Kapolda memprakarsai deklarasi anti narkoba dan premanisme di Lapangan Niti Mandala, Denpasar. Sekitar 12.000 masyarakat Bali terlibat langsung dan turut mengumandangkan deklarasi tersebut. Pelibatan masyarakat amat penting dalam agenda ini, karena meski operasi terus digelar untuk menekan dua bentuk kejahatan ini di Bali, namun data menunjukan aksi preman dan kejahatan nerkoba masih menonjol. Sepanjang Januari hingga Agustus 2018, kasus premanisme yang ditangani jajaran Polda Bali mencapai 205 kasus dan 679 kasus narkoba. Para pelakunya sudah masuk ke proses hukum. Terkait jumlah kasus premanisme, Polda Bali telah menetapkan 803 orang tersangka karena melakukan pungutan liar (pungli), pengancaman dan kekerasan. Sedangkan, kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 1.120 orang. Hal yang mecengangkan, hampir 70 persen atau 603 orang yang terjerat kasus narkoba adalah orang lokal Bali. Fakta lain yang tak kalah memprihatinkan adalah keterlibatan anak-anak dalam sejumlah kasus kejahatan. Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar  mencatat, jumlah kasus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) menunjukkan trend peningkatan dari tahun ke tahun. Rinciannya, tahun 2011 sebanyak 18 kasus, 2012 (12), 2013 (20), 2014 (24), 2015 (30), 2016 (42), 2017 (39), dan periode Januari sampai Juni 2018 sudah tercatat sebanyak 24 kasus ABH. "Sekarang kasusnya yang terbanyak adalah anak-anak jadi kurir narkoba. 70 persen yang kami tangani adalah soal narkoba," ungkap Pendamping Hukum di P2TP2A Denpasar, Gusti Ayu Agung Yuli Marhaeni dalam keterangan pers 26/7) lalu. Atas fakta yang memprihatinkan ini, kita harapkan, setelah deklarasi dikumandangkan, peran-peran sosial harus dimainkan. Pendekatan hukum saja tentu tidak cukup mengendalikan deviasi sosial yang menjadi pintu masuk bagi kejahatan narkoba dan premanisme untuk tumbuh kembang. Lembaga adat dan agama, organisasi sosial dan paguyuban daerah yang hidup di bumi Bali hendaknya mampu mengendalikan pengikutnya dengan instrumen sosial keagamaan yang efektif. Bali yang kita harapkan, tentu saja adalah Bali yang tumbuh sejahtera tampa ditumpangi dengan wadah dan perilaku kejahatan.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Dua Jembatan Rusak di Tabanan Mulai Diperbaiki

balitribune.co.id I Tabanan – Dua jembatan yang rusak akibat banjir bandang di Kecamatan Baturiti dan Selemadeg Timur mulai mendapatkan perbaikan. Adapun dua infrastruktur fisik yang sedang mendapatkan perbaikan itu antara lain Jembatan Tuka-Cau Belayu di Kecamatan Baturiti dan Jembatan Tukad Yeg Ngigih di Selemadeg Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Koster Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Samuh

balitribune.co.id I Mangupura - Serangkaian memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin korve bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (Saniscara Wage, Julungwangi), 6 Juni 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPC Gerindra Klungkung Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Klungkung I Wayan Baru melaporkan seorang pemilik akun Facebook ke Polres Klungkung atas dugaan pencemaran nama baik partai melalui media sosial. 

Laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Klungkung pada Jumat (5/6/2026) teregister dengan nomor STPL/103/VI/2026/SPKT/POLRES KLUNGKUNG.

Baca Selengkapnya icon click

Tanah Bersengketa Dipasarkan di Medsos, Kuasa Hukum Minta Masyarakat Waspada

balitribune.co.id I Denpasar - Putusan pengadilan yang telah inkracht ternyata belum menghentikan polemik lahan di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan. Puri Kaleran Kangin sebagai pemenang perkara perdata justru tidak dapat menguasai tanah yang menjadi hak mereka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Presiden Prabowo: Siswa Jangan Benci Orang Lain

balitribune.co.id I Tabanan - Kecerian dan rasa bangga terpancar dari wajah para siswa di Sekolah Rakyat Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Minggu (7/6/2026) pagi. Wajar saja, hari itu sekolah yang berlokasi di Sentra Mahatmiya Bali, Banjar Anyar, Kabupaten Tabanan ini dikunjungi Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Rare Angon Ikuti Lomba Layangan Pelangi Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Gelaran lomba layang-layang Pelangi Bali ke-48 di Pantai Padanggalak mencatat lonjakan kepesertaan yang signifikan, Minggu (7/6/2026). Event tahunan yang berlangsung pada 6 - 7 Juni 2026 ini diikuti oleh 1.077 peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Bali, meningkat dari tahun lalu yang hanya mencapai 920 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.