Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Narkotika Mendominasi Perkara yang Ditangani Kejari Denpasar

Bali Tribune/ BARANG BUKTI- Kajari Yuliana Sagala diapit sejumlah pejabat dari instansi terkait saat acara pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Denpasar



balitribune.co.id | Denpasar - Kejari Denpasar melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan khusus yang ditangani sejak periode Januari 2020 sampai Desember 2021. Meski dalam kondisi pandemi Covid-19, perkara Narkotika masih mendominasi dibandingkan kasus lainnya.

Tercatat dari 983 perkara, sebanyak 812 perkara yang ditangani korps Adhyaksa ini merupakan perkara Narkotika. Sementara perkara lainnya, yakni perkara Orang, Harta dan Benda (OHARDA) sebanyak 90, perkara keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnentibum) sebanyak 81, dan 1 perkara Kepabeanan.

"Hari ini kami telah memusnahkan barang bukti  perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah," kata Kepala  Kejari Denpasar, Yuliana Sagala, seusai acara pemusnahan tersebut.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu-sabu sebanyak 14.073,73 gram, ekstasi sebanyak 2.296,02 gram, dan 1327 butir, ganja sebanyak 98.253,52 gram, Pil Koplo sebanyak 86.221 butir, hasish sebanyak 1.080,70 gram, Heroin sebanyak 24,77 gram, dan Kokain sebanyak 37,68 gram.

Berikutnya, senjata Api sebanyak 6 pucuk, Amunisi sebanyak 39 butir,60 bilah senjata tajam, 5.788 botol minuman keras, 12 jirigen dengan 20 liter alcohol 95% medical, Pita cukai palsu sebanyak 153 Keping, dan handphone dari berbagai merk sebanyak 410 buah.

Barang bukti Narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar mengunakan alat khusus. Sedangkan barang bukti lainnya dipotong dan dipecahkan mengunakan palu. "Tujuan barang bukti yang dimusnahkan hari ini tidak dapat dipergunakan maupun dimanfaatkan lagi," kata Yuliana.

wartawan
VAL
Category

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.