Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Narkotika Mendominasi Perkara yang Ditangani Kejari Denpasar

Bali Tribune/ BARANG BUKTI- Kajari Yuliana Sagala diapit sejumlah pejabat dari instansi terkait saat acara pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Denpasar



balitribune.co.id | Denpasar - Kejari Denpasar melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan khusus yang ditangani sejak periode Januari 2020 sampai Desember 2021. Meski dalam kondisi pandemi Covid-19, perkara Narkotika masih mendominasi dibandingkan kasus lainnya.

Tercatat dari 983 perkara, sebanyak 812 perkara yang ditangani korps Adhyaksa ini merupakan perkara Narkotika. Sementara perkara lainnya, yakni perkara Orang, Harta dan Benda (OHARDA) sebanyak 90, perkara keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnentibum) sebanyak 81, dan 1 perkara Kepabeanan.

"Hari ini kami telah memusnahkan barang bukti  perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah," kata Kepala  Kejari Denpasar, Yuliana Sagala, seusai acara pemusnahan tersebut.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu-sabu sebanyak 14.073,73 gram, ekstasi sebanyak 2.296,02 gram, dan 1327 butir, ganja sebanyak 98.253,52 gram, Pil Koplo sebanyak 86.221 butir, hasish sebanyak 1.080,70 gram, Heroin sebanyak 24,77 gram, dan Kokain sebanyak 37,68 gram.

Berikutnya, senjata Api sebanyak 6 pucuk, Amunisi sebanyak 39 butir,60 bilah senjata tajam, 5.788 botol minuman keras, 12 jirigen dengan 20 liter alcohol 95% medical, Pita cukai palsu sebanyak 153 Keping, dan handphone dari berbagai merk sebanyak 410 buah.

Barang bukti Narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar mengunakan alat khusus. Sedangkan barang bukti lainnya dipotong dan dipecahkan mengunakan palu. "Tujuan barang bukti yang dimusnahkan hari ini tidak dapat dipergunakan maupun dimanfaatkan lagi," kata Yuliana.

wartawan
VAL
Category

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.