Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Narkotika Miliaran Rupiah Dimusnahkan

DIMUSNAHKAN – Kejari Denpasar, Selasa (11/12) memusnahkan barang bukti berupa sabu, ekstasi dan narkotika lainnya di halaman belakang Kantor Kejari Denpasar. Selain narkoba, turut dimusnahkan barang bukti senjata tajam dan HP.

 BALI TRIBUNE - Kasus penyalahgunaan narkotika di Bali, khususnya di Kota Denpasar kian mengkhawatirkan. Betapa tidak, selama tiga bulan terakhir saja (September-November 2018), nilai barang bukti (BB) kejahatan narkotika yang sudah disidangkan dan berkekuatan hukum tetap mencapai Rp 2,1 miliar. BB tersebut dimusnahkan Selasa pagi (11/12) oleh Kejari Denpasar.    Kegiatan pemusnahan BB tersebut digelar di halaman belakang Kantor Kejari Denpasar. Pemusnahan untuk BB narkotika dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan BB berupa handphone dan senjata tajam (sajam) dimutilasi menggunakan mesin pemotong. Kajari Denpasar, Sila H. Pulungan diwawancarai usai pemusnahan BB mengatakan, yang memprihatinkan  kasus narkotika di Bali setiap tahun bukannya mengalami penurunan, justru sebaliknya mengalami peningkatan signifikan. “Bali sebagai pusat pariwisata rupanya menjadi daerah sasaran peredaran narkotika. Salah satu tujuan konsumen datang ke Bali yakni menikmati narkotika. Ini memprihatinkan," katanya. Pemusnahan yang dilakukan triwulan ini juga lantaran jumlah BB cukup banyak. “Ini menurut saya yang memprihatinkan. Mari bersinergi setidaknya bisa menurunkan jumlah penyalahgunaan narkoba di Bali,” katanya. Lebih lanjut dijelaskan, BB yang dimusnahkan kemarin berasal dari 30 perkara sejak September hingga November 2018. BB yang dimusnahkan adalah ganja seberat 0,75 gram, ekstasi 15,24 gram dan 5.315 butir. Khusus ekstasi, menurut Pulungan memiliki nilai yang signifikan. Satu butir ekstasi di Bali bisa dijual Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta. “Bayangkan, kalau 5 ribu ekstasi dikali Rp 1 juta. Padahal harga aslinya paling-paling Rp10 ribu. Ini yang memprihatinkan,” bebernya. Sementara sabu yang dimusnahkan seberat 980,64 gram atau hampir 1 kilogram dari 25 perkara. Selain itu juga ada 5 senjata tajam dan belasan telepon genggam. Pihaknya mengajak semua pihak mengampanyekan bahaya narkotika. Sedangkan pelaku kejahatan narkotika harus ditindak tegas.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.