Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

NasDem Buleleng Siap Amankan Keputusan DPP

Bali Tribune/Ketua DPD Partai NasDem Buleleng Made Suparjo.

balitribune.co.id | Singaraja - Pasca putusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden (Capres) RI tahun 2024 sejumlah kadernya mengaku siap mengamankan keputusan tersebut.
 
Seperti disampaikan Ketua DPD NasDem Buleleng, Made Suparjo.Ia menyatakan jajaran DPP NaSdem Buleleng siap mengamankan sekaligus menindak lanjuti keputusan DPP merekomendasikan Anies Baswedan sebagai Capres RI. "Saya kira Buleleng nyaman saja, menerima keputusan DPP. Jadi sekarang kami bagaimana harus mengamankan dan sosialisasikan keputusan DPP ini," ucap Suparjo, Kamis (6/10/22).
 
Menurutnya, keputusan tersebut harus diamankan karena sebelumnya telah dibahas dan tidak keluar dari 3 nama yang sebelumnya diusulkan dalam Rakersus. Selain Anies Baswedan masih terdapat 2 nama masuk dalam bursa Capres RI dari partai NasDem. Mereka di antaranya Ganjar Pranowo dan Andika Perkasa. Namun dengan adanya keputusan DPP ini NasDem Buleleng akan fokus mensosialisasikan Anies Baswedan sebagai Capres RI ke masyarakat. "Sekarang fokus ke Anies Baswedan dan itu sudah kami sampaikan kepada kader kami untuk dipahami," jelas Suparjo.
 
Namun demikian, pasca putusan itu, Suparjo mengaku  belum melakukan rapat internal. Ia menyebut kader NasDem di Buleleng kompak mendukung keputusan DPP. "Kami bulat mendukung, karena saya masih sakit perlu perawatan, kalau tidak sakit sudah saya rapatkan. Kalau sudah ada keputusan DPP, saya pasti rapatkan di internal. Tapi kami pantau, semua kader suport," tandas Suparjo. 
wartawan
CHA
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.