Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasib Nenek Kartini Hidup Sebatang Kara, Punya KIS Tapi Tak Dapat Bantuan Rastra

Ketut Kartini memperlihatkan bantuan KIS



BALI TRIBUNE - Nasib nenek Ni Ketut Kartini alias Men Wati (65), begitu memilukan. Ia hidup sebatang kara setelah ditinggal menikah oleh kedua anaknya. Warga beralamat di Banjar Banana Kelod, Desa Buruan, Kecamatan Penebel Tabanan ini hidup dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu. Meskipun dirinya memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) namun sampai saat ini tidak pernah menerima bantuan beras sejahtera (Rastra). Men Wati sebenarnya punya saudara, namun sudah lama tidak tinggal bareng. Men Wati sebenarnya sudah berpisah dengan suaminya sejak anak keduanya masih di dalam kandungan. Sehingga ia kembali pulang ke rumah bajangnya di Banjar Banana Kelod, Desa Buruan, Kecamatan Penebel, Tabanan.  Saat ditemui Rabu (14/11), tampak Men Wati antusias berkisah. Di rumah yang pekarangannya tidak luas ini, ia menghabiskan hari-harinya di situ. Tidak ada barang istimewa di rumahnya, terdapat dapur darurat yang satu lokasi dengan kandang ayam, serta kamar mandinya tidak berisi tempat BAB. Sehingga keseharinya ia BAB di saluran irigasi atas rumahnya.  Sebelum hidup sebatang kara, ia yang kondisinya sudah membungkuk tersebut tinggal bersama orangtuanya. Namun 2014 lalu ia ditinggal ibunya Ni Luh Nengah Rumbeg meninggal. Bahkan sebelumnya juga ditinggal oleh kedua anaknya menikah. Anak pertamanya Ni Putu Era Wati menikah ke Kecamatan Penebel, dan anak keduanya Edi Wirawan menikah ke Jawa dan sudah berkeyakinan memeluk agama Islam.  Dengan tubuhnya yang sudah membungkuk itu, Kartini masih bisa mengerjakan pekerjaan rumah sendiri. Mulai dari memasak, mencuci dan mencari kayu bakar di sekitar rumahnya untuk memanak nasi. Namun ia masih beruntung dengan hidupnya yang tidak bekerja, sang anak perempuan yang sudah menikah setiap hari selalu membawakan beras maupun makanan untuk dikonsumsi. "Anak saya sering bawakan saya beras untuk masak, kadang lauk pauk juga dibawakan," ujarnya.  Tak hanya itu, tetangga di utara rumahnya itu sering membantunya. Biasanya Kartini sering meminta kayu bakar, garam, bawang, cabai dan keperluan hidup. Maklum saja, dengan kondisi tubuhnya yang bungkuk ia kesulitan dalam beraktivitas. "Saya juga sering minta bantuan kakak yang tinggal di Kediri ketika mengantar ke puskesmas untuk berobat," kata anak bungsu dari empat bersaudara ini.  Dengan kondisinya itu, dari pemerintah sudah memberikan bantuan Kartu KIS. Namun diakui belum sama sekali menerima bantuan rastra. Padahal bantuan rastra sangat diharapkan, karena keseharian selalu merepotkan sang anak yang sudah menikah. "Saya belum pernah menerima bantuan beras, kalau KIS sudah, karena sering saya pakai berobat dan tidak pernah membayar," akunya.  Kartini pun berharap bisa menerima bantuan beras, agar tidak selalu meminta ke anaknya. Sementara kalau bekerja ia mengaku tidak mampu, hanya mengandalkan memelihara ayam jepang yang setiap 4 bulan baru bisa dijual. "Sekarang ayam saya baru bertelur, setiap 4 bulan baru bisa dijual anaknya. Biasanya dapat Rp 50 ribu sampai Rp 75 ribu," terangnya.  Terkait kondisi itu Perbekel Buahan I Wayan Edy Suryawan mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan warganya beberapa kali sejak tahun 2017 agar mendapat bantuan Rastra atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bahkan hal ini sudah ditindaklanjuti dengan kunjungan petugas Program Keluarga Harapan (PKH) dan dari Dinas Sosial Tabanan.  "Sudah kami ajukan beberapa kali, tetapi tidak masuk kriteria dari PKH, namun yang keluar hanya KIS saja, sedangkan yang bersangkutan juga menginginkan BPNT, dan ini sudah mendapat perhatian Dinas sosial langsung," ucapnya.  Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tabanan, I Nyoman Gde Gunawan menerangkan jika petugasnya telah melakukan pengecekan langsung ke yang bersangkutan pasca mendapatkan informasi. Kartini memang telah mendapatkan KIS. Dan kalau  warga telah mendapat KIS, tentunya BPNT atau Rastra juga pasti dapat.  Hanya saja memang yang terjadi, data di pusat terkadang tidak sinkron dengan yang diusulkan oleh daerah. Dan kasus ini tidak hanya terjadi pada Kartini saja melainkan juga dialami salah seorang warga dari Kecamatan Marga. "Kadang data ada tetapi tidak masuk dalam basis data terpadu yang dikeluarkan oleh pemerintah, inilah yang akan kita usulkan, sama dengan kasus di Cau Marga, dapat KIS tetapu tidak dapat Rastra," terangnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.