Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasib Rai Santini Kewenangan DPP

Bali Tribune/ I Komang Gede Sanjaya
balitribune.co.id | Tabanan -  Nasib kader PDIP Ni Made Rai Santini tak bisa ditentukan oleh DPC PDIP Tabanan. Karena yang memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi adalah DPP PDIP. Sebelumnya beredar kabar bahwa nasib srikandi asal Desa Bongan, Tabanan itu akan diputuskan dalam rapat yang digelar DPC PDIP Tabanan, Jumat (10/5).
 
Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok anak muda yang mengatasnamakan pendukung Rai Santini melakukan pembakaran bendera PDIP, dan mengibarkan bendera hitam sebagai wujud kekecewaan atas kalahnya Rai Santini dari rekan separtainya I Ketut Arsana Yasa yang hanya berselisih 6 suara. 
 
Dari pantauan di lapangan, rapat tersebut diikuti oleh 19 orang pengurus DPC PDIP Tabanan. Rapat yang dimulai pukul 15.00 Wita itu berlangsung tertutup. Ditemui usai rapat, Ketua DPC PDIP Tabanan, I Komang Gede Sanjaya membenarkan jika pihaknya menggelar rapat, Jumat (10/5), di Sekretariat DPC PDIP Tabanan, Jalan Yeh Gangga, Tabanan. Hanya saja tidak membahas mengenai sanksi untuk Rai Santini namun lebij membahas perihal capaian dalam pemili, dimana banteng menguasai kursi di Dewan Sanggulan. Pada rapat itu pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada para kader yang telah berjuang dalam pemilu 2019, baik yang lolos maupun tidak lolos. Karena untuk membangun Tabanan tidak harus duduk di kursi legislatif, sehingga tidak boleh patah semangat. 
 
Namun ia mengakui jika dalam rapat tersebut turut dibahas mengenai permasalahan yang sempat terjadi dalam pemilu, dimana ada kader yang merasa perolehan suaranya tidak sinkron sehingga DPC PDIP Tabanan pun telah melakukan langkah progresif. "Sesuai mekanisme telah kita lakukan, mulai dari rapat, dan sebagainya. Sehingga kini apapun hasilnya semua kader legowo menerimanya," jelasnya.
 
Mengenai insiden yang terjadi di Desa Bongan, merupakan hal yang tidak diprediksi oleh pihaknya. Terlebih yang melakukan adalah anak muda yang tidak mengerti akam politik untuk meluap emosi mereka karena tokohnya kalah. Setelah pihaknya melakukan klarifikasi kepada Rai Santini, dikatakan bahwa saat itu Rai Santini sedang shock sehingga mengurung diri dikamar dan tidak mengetahui ada peristiwa bakar-bakaran itu. 
 
Namun pihaknya tetap menurunkan tim investigasi untuk mengetahui kronologi sesungguhnya. Meskipun ia tidak memungkiri sudah ada pelaporan mengenai pencemaran nama baik ke Polda Bali. "Kalau soal pencemaran nama itu saya rasa itu hak individu untuk melaporkan, yang jelas kita di DPC menjalankan amanah untuk membuat kronologisnya, sedangkan soal sanksi itu bukan ranah DPC tapi DPP," tegasnya 
 
Menurutnya, investigasi juga dilakukan untuk memastikan siapa yang melakukan pengerusakan atribut partai apakah kader, atau simpatisan atau hanya sekelompok anak muda yang mengaku pendukung dan simpatisan. Sehingga nantinya DPP bisa menentukan sanksi yang tepat.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.