Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasib Rai Santini Kewenangan DPP

Bali Tribune/ I Komang Gede Sanjaya
balitribune.co.id | Tabanan -  Nasib kader PDIP Ni Made Rai Santini tak bisa ditentukan oleh DPC PDIP Tabanan. Karena yang memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi adalah DPP PDIP. Sebelumnya beredar kabar bahwa nasib srikandi asal Desa Bongan, Tabanan itu akan diputuskan dalam rapat yang digelar DPC PDIP Tabanan, Jumat (10/5).
 
Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok anak muda yang mengatasnamakan pendukung Rai Santini melakukan pembakaran bendera PDIP, dan mengibarkan bendera hitam sebagai wujud kekecewaan atas kalahnya Rai Santini dari rekan separtainya I Ketut Arsana Yasa yang hanya berselisih 6 suara. 
 
Dari pantauan di lapangan, rapat tersebut diikuti oleh 19 orang pengurus DPC PDIP Tabanan. Rapat yang dimulai pukul 15.00 Wita itu berlangsung tertutup. Ditemui usai rapat, Ketua DPC PDIP Tabanan, I Komang Gede Sanjaya membenarkan jika pihaknya menggelar rapat, Jumat (10/5), di Sekretariat DPC PDIP Tabanan, Jalan Yeh Gangga, Tabanan. Hanya saja tidak membahas mengenai sanksi untuk Rai Santini namun lebij membahas perihal capaian dalam pemili, dimana banteng menguasai kursi di Dewan Sanggulan. Pada rapat itu pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada para kader yang telah berjuang dalam pemilu 2019, baik yang lolos maupun tidak lolos. Karena untuk membangun Tabanan tidak harus duduk di kursi legislatif, sehingga tidak boleh patah semangat. 
 
Namun ia mengakui jika dalam rapat tersebut turut dibahas mengenai permasalahan yang sempat terjadi dalam pemilu, dimana ada kader yang merasa perolehan suaranya tidak sinkron sehingga DPC PDIP Tabanan pun telah melakukan langkah progresif. "Sesuai mekanisme telah kita lakukan, mulai dari rapat, dan sebagainya. Sehingga kini apapun hasilnya semua kader legowo menerimanya," jelasnya.
 
Mengenai insiden yang terjadi di Desa Bongan, merupakan hal yang tidak diprediksi oleh pihaknya. Terlebih yang melakukan adalah anak muda yang tidak mengerti akam politik untuk meluap emosi mereka karena tokohnya kalah. Setelah pihaknya melakukan klarifikasi kepada Rai Santini, dikatakan bahwa saat itu Rai Santini sedang shock sehingga mengurung diri dikamar dan tidak mengetahui ada peristiwa bakar-bakaran itu. 
 
Namun pihaknya tetap menurunkan tim investigasi untuk mengetahui kronologi sesungguhnya. Meskipun ia tidak memungkiri sudah ada pelaporan mengenai pencemaran nama baik ke Polda Bali. "Kalau soal pencemaran nama itu saya rasa itu hak individu untuk melaporkan, yang jelas kita di DPC menjalankan amanah untuk membuat kronologisnya, sedangkan soal sanksi itu bukan ranah DPC tapi DPP," tegasnya 
 
Menurutnya, investigasi juga dilakukan untuk memastikan siapa yang melakukan pengerusakan atribut partai apakah kader, atau simpatisan atau hanya sekelompok anak muda yang mengaku pendukung dan simpatisan. Sehingga nantinya DPP bisa menentukan sanksi yang tepat.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.