Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Negatif, Hasil Tes Swab 23 Staf Puskesmas I Denbar

Bali Tribune/ Komang Adi Widiantara
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 23 staf Puskesmas I Denpasar Barat (Denbar)  telah menjalani Tes Swab. Hasilnya semuanya dinyatakan negatif Covid-19. 
 
Perbekel Desa Tegal Harum, Komang Adi Widiantara, menjelaskan guna mengantisipasi keresahan masyarakat pasca terdapat kasus positif Covid-19 di wilayah Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat beberapa waktu lalu, seluruh masyarakat hasil tracking sudah dilaksanakan tes awal. Hasilnya, sebanyak 23 staf Puskesmas Denpasar Barat I menunjukan hasil negatif swab test. "Untuk 23 Staf Puskesmas Denbar I hasilnya negatif," sebut Widiantara pada rilis resmi yang dikeluarkan Pemkot Denpasar, Jumat  lalu.
 
Disebutkan, selain dilakukan tes swab terhadap 23 staf Puskesmas Denpasar Barat I, juga dilakukan rapid tes terhadap sebanyak 108 pedagang pasar dengan hasil non reaktif.  "Sudah dilaksanakan test awal yakni test swab dan rapid test dengan menyasar staf dan paramedis puskesmas dan pedagang pasar termasuk juru parkir, dan petugas  pasar, astungkara hasilnya negatif dan non reaktif,” jelasnya.
 
Dengan adanya hasil test yang sudah keluar ini diharapkan masyarakat dapat melaksanakan aktivitas seperti biasa. Namun demikian, protokol kesehatan tetap menjadi perhatian serius yang wajib dipenuhi masyarakat.
 
Dimana, beberapa poin penting penerapan protokol kesehatan yang harus menjadi perhatian masyarakat yakni Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), menggunakan masker, menjaga jarak,  serta menghindari kerumunan. "Jadi masyarakat tetap dapat beraktifitas, namun demikian penerapan protokol kesehatan menjadi kewajiban yang harus dilaksanakaan bersama guna mencegah penularan Covid-19 ini,” jelasnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.