Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Negatif, Hasil Tes Swab 23 Staf Puskesmas I Denbar

Bali Tribune/ Komang Adi Widiantara
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 23 staf Puskesmas I Denpasar Barat (Denbar)  telah menjalani Tes Swab. Hasilnya semuanya dinyatakan negatif Covid-19. 
 
Perbekel Desa Tegal Harum, Komang Adi Widiantara, menjelaskan guna mengantisipasi keresahan masyarakat pasca terdapat kasus positif Covid-19 di wilayah Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat beberapa waktu lalu, seluruh masyarakat hasil tracking sudah dilaksanakan tes awal. Hasilnya, sebanyak 23 staf Puskesmas Denpasar Barat I menunjukan hasil negatif swab test. "Untuk 23 Staf Puskesmas Denbar I hasilnya negatif," sebut Widiantara pada rilis resmi yang dikeluarkan Pemkot Denpasar, Jumat  lalu.
 
Disebutkan, selain dilakukan tes swab terhadap 23 staf Puskesmas Denpasar Barat I, juga dilakukan rapid tes terhadap sebanyak 108 pedagang pasar dengan hasil non reaktif.  "Sudah dilaksanakan test awal yakni test swab dan rapid test dengan menyasar staf dan paramedis puskesmas dan pedagang pasar termasuk juru parkir, dan petugas  pasar, astungkara hasilnya negatif dan non reaktif,” jelasnya.
 
Dengan adanya hasil test yang sudah keluar ini diharapkan masyarakat dapat melaksanakan aktivitas seperti biasa. Namun demikian, protokol kesehatan tetap menjadi perhatian serius yang wajib dipenuhi masyarakat.
 
Dimana, beberapa poin penting penerapan protokol kesehatan yang harus menjadi perhatian masyarakat yakni Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), menggunakan masker, menjaga jarak,  serta menghindari kerumunan. "Jadi masyarakat tetap dapat beraktifitas, namun demikian penerapan protokol kesehatan menjadi kewajiban yang harus dilaksanakaan bersama guna mencegah penularan Covid-19 ini,” jelasnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.