Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nekad Bisnis Narkotika, Sejoli Terancam 20 Tahun Bui

Bali Tribune/ Kedua terdakwa duduk berdampingan saat mengikuti sidang secara virtual.
balitribune.co.id | Denpasar - Pasangan kekasih, I Wayan Kariasa alias Kepek (42), asal Desa Akah Klungkung, dan Marcia Ilasabina Hutasoit alias Aci (37), asal Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, terancam penjara paling lama 20 tahun. Lantaran sejoli ini terlibat dalam peredaran Narkotika jenis sabu dan ganja jaringan Medan-Bali.
 
Ancaman hukuman terhadap kedua terdakwa ini sesuai dengan pasal dalam yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Edi Arta Wijaya ke majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Kedua terdakwa mengikuti proses persidangan dari kantor BNNP Bali.
 
"Para terdakwa telah melakukan percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindakan pidana Narkotika secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat 5,49 gram Neto, dan ganja 14,03 gram netto,"kata Jaksa Edy dalam sidang yang digelar secara virtual tersebut.
 
Perbuatan para terdakwa itu diatur dan diancam dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara.
 
Kemudian pada dakwaan kedua dan ketiga, Jaksa Edy memasang  Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 111 ayat (1), jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotik.
 
Kepada majelis hakim diketuai Putu Ayu Sudariasih, Jaksa Edi menuturkan sejoli ini mulai terlibat dalam bisnis Narkotika jaringan Medan sejak awal bulan Januari, 2021. Dalam bisnis ini mereka dikendalikan oleh seorang bandar bernama Karlo yang berada di Medan, Sumatra Utara. Mereka diperintahkan untuk menerima paket lalu kirim lagi ke alamat sesuai yang diberikan Karlo.
 
Terhitung mereka sudah 5 kali mendapat kiriman paket sabu dan ganja berkedok pengiriman baju bekas dari Medan ke Bali. Setiap kali menerima paket, mereka mendapat upah mulai Rp 800 hingga Rp1,6 juta dari Karlo.
 
Pekerjaan yang mereka tekuni ini pun terhenti pada saat menerima kiriman paket yang ke lima. Saat bersamaan, petugas BNNP Bali sedang memantau gerak-gerik kedua terdakwa. Mereka pun langsung ditangkap di Jalan Raya Besakih, Desa Akah, Klungkung, pada 09 Februari 2021 lalu.
 
"Saat dilakukan interogasi, para terdakwa mengakui terus terang bahwa pemilik paket adalah Karlo (belum ditangkap) yang berada di Medan. Dimana, paket tersebut dikirim ke tempat tujuan sesuai dengan perintah dari Karlo," beber Jaksa Kejati Bali dalam dakwaannya.
 
Barang bukti yang menguatkan Kapek dan Aci sebagai perantara jual beli Narkotika pun disebutkan JPU dalam dakwaannya. Yakni,
satu buah paket kiriman atas nama penerima  Aci/Kepek, Balai Banjar Gingsir, Jalan Raya Besakih, Dusun Gingsir, Akah, Kec. Klungkung, Kab.Klungkung. Dalam paket tersebut, terdapat satu buah baju daster warna putih motif ungu yang di dalam lipatannya ditemukan satu buah plastik klip berisi  sabu dengan berat  95,49 gram Netto.
 
Selain itu, beberapa paket ganja seberat 16,12 gram yang ditemukan pada saat penggeledahan di rumah para terdakwa.
 
Atas dakwaan ini, para terdakwa yang didampingi pengacara dari PBH Peradilan Denpasar tidak keberatan sehingga sidang dilanjutkan ke pembuktian dengan menghadirkan para saksi. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Profesi Guru antara Beban dan Tanggung Jawab

balitribune.co.id | Kegaduhan sempat melanda jagat maya dengan beredarnya  video yang seolah memperlihatkan seorang pejabat tinggi negara menyebut guru sebagai “beban negara.” Belakangan terungkap, video itu hanyalah kabar bohong—hasil manipulasi digital. Namun, meski telah dibantah, gema berita tersebut sempat menyulut dan  melukai hati banyak guru.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Penuh Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menyatakan kesiapan penuhnya untuk mendukung percepatan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Seraya Timur. Proyek ini kini telah ditetapkan sebagai Program Strategis Nasional (PSN) dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ajak Karyawan Peduli Lingkungan, Gelar Aksi Bersih Sungai dan Salurkan Bantuan Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan masyarakat pasca banjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, Astra Motor Bali bersama Ikatan Karyawan Astra (IKA) menginisiasi aksi bersih lingkungan di area sungai yang terdampak. Kegiatan ini difokuskan untuk membersihkan tumpukan sampah sisa banjir sekaligus membantu memulihkan aktivitas warga sekitar.

Baca Selengkapnya icon click

Membangun Kemandirian Petani Salak di Desa Sibetan melalui Program PKM

balitribune.co.id | Karangasem - Bali tidak hanya terkenal dengan pantai dan budayanya yang memikat, tetapi juga menyimpan potensi besar dari sektor pertanian. Salah satunya adalah salak gula pasir yang berasal dari Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem. Buah ini dikenal memiliki rasa manis alami yang khas dan menjadi salah satu ikon agrowisata Bali. Desa Sibetan sudah lama diidentikkan dengan sentra salak gula pasir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.