Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nekat Mangkal Ditengah Wabah Corona, 8 PSK Dipulangkan

Bali Tribune / PSK - Sejumlah PSK diamankan Satpol PP Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Wabah Corona (Covid-19) kini tengah merebak di Bali dan juga Kota Denpasar. Hal ini pun membuat warga Kota Denpasar terus menerapkan pembatasan jarak (Psycal Distancing) dengan berdiam diri di rumah guna memutus penularan virus Corona ini. Namun demikian, hal ini ternyata tidak dilakukan oleh sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) di Denpasar. Sejumlah PSK tetap nekat mencari pelanggan meski corona tengah merebak. 
 
Hal ini terungkap saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban di Jalan Bung Tomo Denpasar, Selasa (14/4) malam. Pada penertiban tersebut, sedikitnya ditemukan ada 8 PSK yang nekat mangkal ditengah wabah Covid-19. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi, Rabu (15/4) mengatakan, sebanyak 8 PSK ini diamankan kala penertiban di Jalan Bung Tomo Denpasar. Mereka nekat mangkal, dan langsung diamankan. 
Mengingat sedang berada di tengah wabah Covid-19, mereka langsung dipulangkan ke daerah asalnya yakni diluar Bali. "Biasanya, harus ikut sidang tindak pidana ringan. Tapi karena situasi yang tidak kondusif, mereka langsung kami pulangkan ke daerah asalnya," ujar Dewa Sayoga. 
 
Pihaknya menambahkan, PSK ini kebanyakan berasal dari Jember, Banyuwangi, dan Probolinggo. "Kami memang tidak tipiringkan. Karena lama menunggu jadwal dan tempat kami juga terbatas," katanya.
 
Selain mengamankan 8 orang PSK, pihaknya juga mengamankan 8 orang pengamen dan anak punk. Mereka diamankan di kawasan Jalan Buluh Indah Denpasar. Kedelapan pengamen dan anak punk ini juga dipulangkan ke daerah asalnya. 
Pemulangan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai dengan amanat Perda Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015, serta peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Corona (Covid-19).
 
Dewa Sayoga menambahkan, Sat Pol PP Kota Denpasar sebagai penegak perda tidak melarang orang mencari rejeki di Kota Denpasar. Kendati demikian, apa yang menjadi aturan, khususnya ketertiban dan keamanan masyarakat harus di taati bersama-sama. 
 
"Selain itu, sebelum ke Denpasar harus dipastikan tujuan dan pekerjaan yang akan diambil serta tempat tinggal yang jelas. Sehingga kedepanya keinginan untuk mendapatkan rejeki tidak justru menimbulkan gangguan kamtibmas dan masalah sosial," tegasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.