Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nekat Santroni Tambak TNI AL, Pencuri dan Penadah Dijuk

Bali Tribune / PENCURI - Dua pelaku pencurian yang nekat beberapakali mencuri mesin pompa di gudang tambak program TNI AL bersama seorang penadah diamankan di Polsek Mendoyo.

balitribune.co.id | NegaraKomplotan pencuri ini terbilang nekat. Bayangkan, lokasi program tambak milik TNI AL milik PT Tri Wira Bahari di Banjar Pasar, Desa Yehembang Kecamatan Mendoyo pun disantroni. Komplotan pencuri ini nekat menggasak pompa air pada lokasi tambak udang program TNI AL.

Selain tiga orang pelaku yang kepergok petugas keamanan tambak saat beraksi, seorang penadah hasil curian juga dibekuk polisi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di Polsek Mendoyo Selasa (23/5), di lokasi tambak udang vaname ini, belakangan memang sudah kerap kali terjadi kehilangan mesin pompa.  Dari bulan April hingga pertengahan Mei ini atau dalam 1,5 bulan, di gudang tambak ini telah terjadi empat kali kejadian. Setiap kali kejadin diketahui ada dua unit mesin pompa yang raib.

Setelah delapan pompa hilang, akhirnya pihak pengelola tambak tidak mau kebobolan lagi. Petugas keamanan tambak pada Jumat (19/5) sekitar pukul 20.00 Wita akhirnya memasang perangkap untuk menjebak pelaku.

Mesin pompa air yang disimpan di gudang tambak diikat senar yang ujungnya diikatkan pada botol di dekat pos keamanan sekitar 10 meter dari gudang. Apabila mesin pompa tersebut berpindah maka botol tersebut akan jatuh. Rupanya setelah empat kali berhasil menggasak mesin pompa, kawanan pelaku ini merasa aman saat beraksi.

Benar saja, sekitar pukul 23.00 Wita botol yang terhubung ke mesin terjatuh. Petugas keamanan langsung menuju gudang dan mendapati komplotan pencuri sedang beraksi. Dua pelaku langsung diciduk dan diserahkan ke pihak kepolisian. Dua pelaku tersebut yakni berinisial KAW alias Tu Geguk (31) dan berinisial GAN alias Deglug (49). Saat diintrograsi oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Mendoyo, kedua warga Banjar Pasar, Desa Yehembang ini mengakui telah empat kali secara bersama-sama beraksi di TKP dan berhasil menggasak delapan mesin pompa.

Hasil curian tersebut mereka jual kepada salah seorang tukang dynamo berinisial IKS alias Tut Nama alias Beng di Banjar Yehbuah, Desa Penyaringan Mendoyo. Polisi pun langsung meringkus penadah hasil curian ini. Kapolsek Mendoyo Kompol I Putu Suarmadi mengatakan delapan mesin pompa tersebut dijual dengan harga Rp 7 juta,

“Pelaku mencuri pompa yang masih baru dengan keadaan masih terbungkus kayu di gudang tambak dijual seharga Rp900 ribu. Padahal harga baru pompa kapasitas 1500 watt tersebut sekitar Rp6 juta,” ujarnya.

“Hasil penjualan tersebut dibagi dua dan sudah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari,” ujarnya.

Komplotan ini menurutnya dengan mudah masuk ke lokasi dan beraksi karena mereka sudah mengetahui kondisi di TKP. Satu diantaranya diketahui pernah mengikuti pelatihan di tambak tersebut. Saat beraksi, mereka membagi peran. Tersangka Tu Geguk bertugas sebagai eksekutor yang masuk ke gudang dan mengambil pompaa. Sedangkan tersangka Deglug bertugas mengamati situasi di luar gudang dan mengambil hasil curian.

Pihak pengelola tambak juga menurutnya menyatakan delapan barang bukti pompa air yang diamankan polisi tersebut miliknya. Kini dua pelaku pencurian bersama seorang penadah tersebut mendekam di sel tahanan Polsek Mendoyo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kedua pelaku pencurian kami sangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan ke 5e KUHP Yo pasal 64 ayat (1) KUHP dengan diancam hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan penadahnya disangkakan Pasal 480 ayat (1) KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Godok Program Satu Keluarga Satu Sarjana

 balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemkab Badung untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Kabupaten Badung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Beasiswa untuk Masyarakat Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung bersama jajaran Inspektorat, Dinas Dikpora, BPKAD, Bagian Kesra Setda Badung, serta Tim Perumus Kebijakan Kabupaten B

Baca Selengkapnya icon click

"Kembalikan Uang Kami", Diduga Dikorupsi, Uang Nasabah LPD Mambal Tak Bisa Ditarik

balitribune.co.id | Mangupura - Kisruh dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal Badung akhirnya *meledak". Para nasabahnya, pada Minggu (13/7), bahkan menggelar demo untuk menuntut pengembalian uang tabungan mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilihan Duta Endek Kembali Digelar, Cari Wajah Baru Mewakili Budaya Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dekranasda  Kota Denpasar kembali menghadirkan Pemilihan Duta Endek di tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu program strategis Pemerintah Kota Denpasar dalam rangka melestarikan, mempromosikan, dan mengembangkan kain tenun tradisional khas Bali, yaitu kain endek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur dengan Skema KPDBU

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur sebagai wujud pelayanan dasar bagi masyarakat. Berbagai opsi dilakukan seperti bekerja sama dengan pemerintah pusat melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPDBU). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.