Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nekat Santroni Tambak TNI AL, Pencuri dan Penadah Dijuk

Bali Tribune / PENCURI - Dua pelaku pencurian yang nekat beberapakali mencuri mesin pompa di gudang tambak program TNI AL bersama seorang penadah diamankan di Polsek Mendoyo.

balitribune.co.id | NegaraKomplotan pencuri ini terbilang nekat. Bayangkan, lokasi program tambak milik TNI AL milik PT Tri Wira Bahari di Banjar Pasar, Desa Yehembang Kecamatan Mendoyo pun disantroni. Komplotan pencuri ini nekat menggasak pompa air pada lokasi tambak udang program TNI AL.

Selain tiga orang pelaku yang kepergok petugas keamanan tambak saat beraksi, seorang penadah hasil curian juga dibekuk polisi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di Polsek Mendoyo Selasa (23/5), di lokasi tambak udang vaname ini, belakangan memang sudah kerap kali terjadi kehilangan mesin pompa.  Dari bulan April hingga pertengahan Mei ini atau dalam 1,5 bulan, di gudang tambak ini telah terjadi empat kali kejadian. Setiap kali kejadin diketahui ada dua unit mesin pompa yang raib.

Setelah delapan pompa hilang, akhirnya pihak pengelola tambak tidak mau kebobolan lagi. Petugas keamanan tambak pada Jumat (19/5) sekitar pukul 20.00 Wita akhirnya memasang perangkap untuk menjebak pelaku.

Mesin pompa air yang disimpan di gudang tambak diikat senar yang ujungnya diikatkan pada botol di dekat pos keamanan sekitar 10 meter dari gudang. Apabila mesin pompa tersebut berpindah maka botol tersebut akan jatuh. Rupanya setelah empat kali berhasil menggasak mesin pompa, kawanan pelaku ini merasa aman saat beraksi.

Benar saja, sekitar pukul 23.00 Wita botol yang terhubung ke mesin terjatuh. Petugas keamanan langsung menuju gudang dan mendapati komplotan pencuri sedang beraksi. Dua pelaku langsung diciduk dan diserahkan ke pihak kepolisian. Dua pelaku tersebut yakni berinisial KAW alias Tu Geguk (31) dan berinisial GAN alias Deglug (49). Saat diintrograsi oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Mendoyo, kedua warga Banjar Pasar, Desa Yehembang ini mengakui telah empat kali secara bersama-sama beraksi di TKP dan berhasil menggasak delapan mesin pompa.

Hasil curian tersebut mereka jual kepada salah seorang tukang dynamo berinisial IKS alias Tut Nama alias Beng di Banjar Yehbuah, Desa Penyaringan Mendoyo. Polisi pun langsung meringkus penadah hasil curian ini. Kapolsek Mendoyo Kompol I Putu Suarmadi mengatakan delapan mesin pompa tersebut dijual dengan harga Rp 7 juta,

“Pelaku mencuri pompa yang masih baru dengan keadaan masih terbungkus kayu di gudang tambak dijual seharga Rp900 ribu. Padahal harga baru pompa kapasitas 1500 watt tersebut sekitar Rp6 juta,” ujarnya.

“Hasil penjualan tersebut dibagi dua dan sudah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari,” ujarnya.

Komplotan ini menurutnya dengan mudah masuk ke lokasi dan beraksi karena mereka sudah mengetahui kondisi di TKP. Satu diantaranya diketahui pernah mengikuti pelatihan di tambak tersebut. Saat beraksi, mereka membagi peran. Tersangka Tu Geguk bertugas sebagai eksekutor yang masuk ke gudang dan mengambil pompaa. Sedangkan tersangka Deglug bertugas mengamati situasi di luar gudang dan mengambil hasil curian.

Pihak pengelola tambak juga menurutnya menyatakan delapan barang bukti pompa air yang diamankan polisi tersebut miliknya. Kini dua pelaku pencurian bersama seorang penadah tersebut mendekam di sel tahanan Polsek Mendoyo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kedua pelaku pencurian kami sangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan ke 5e KUHP Yo pasal 64 ayat (1) KUHP dengan diancam hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan penadahnya disangkakan Pasal 480 ayat (1) KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Bongkar 7 Kasus Narkoba Lintas Jawa-Bali, Polres Jembrana Amankan 111 Gram Sabu

balitribune.co.id | Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026.

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Data BPN dan Daerah Beda, Tagihan Semu PBB Jembrana Tembus Rp54,5 Miliar

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Terhenti akibat Moratorium, Penataan Kabel Semrawut di Bangli Dipastikan Berlanjut

balitribune.co.id | Bangli - Upaya penataan kabel semrawut di Kabupaten Bangli sempat dinilai 'hangat-hangat tahi ayam'. Pasalnya, Pemkab Bangli yang sebelumnya gencar melakukan penertiban mendadak menghentikan aktivitas penataan di lapangan hingga memicu kesan mandek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Anggaran Beli Lahan Eks Bali Anggrek untuk Kantong Parkir Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan parkir di kawasan Kuta dan Legian. Salah satu opsi yang disiapkan adalah membeli lahan eks Bali Anggrek Kuta seluas sekitar 60 are untuk dijadikan kantong parkir.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.