Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nekat Santroni Tambak TNI AL, Pencuri dan Penadah Dijuk

Bali Tribune / PENCURI - Dua pelaku pencurian yang nekat beberapakali mencuri mesin pompa di gudang tambak program TNI AL bersama seorang penadah diamankan di Polsek Mendoyo.

balitribune.co.id | NegaraKomplotan pencuri ini terbilang nekat. Bayangkan, lokasi program tambak milik TNI AL milik PT Tri Wira Bahari di Banjar Pasar, Desa Yehembang Kecamatan Mendoyo pun disantroni. Komplotan pencuri ini nekat menggasak pompa air pada lokasi tambak udang program TNI AL.

Selain tiga orang pelaku yang kepergok petugas keamanan tambak saat beraksi, seorang penadah hasil curian juga dibekuk polisi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di Polsek Mendoyo Selasa (23/5), di lokasi tambak udang vaname ini, belakangan memang sudah kerap kali terjadi kehilangan mesin pompa.  Dari bulan April hingga pertengahan Mei ini atau dalam 1,5 bulan, di gudang tambak ini telah terjadi empat kali kejadian. Setiap kali kejadin diketahui ada dua unit mesin pompa yang raib.

Setelah delapan pompa hilang, akhirnya pihak pengelola tambak tidak mau kebobolan lagi. Petugas keamanan tambak pada Jumat (19/5) sekitar pukul 20.00 Wita akhirnya memasang perangkap untuk menjebak pelaku.

Mesin pompa air yang disimpan di gudang tambak diikat senar yang ujungnya diikatkan pada botol di dekat pos keamanan sekitar 10 meter dari gudang. Apabila mesin pompa tersebut berpindah maka botol tersebut akan jatuh. Rupanya setelah empat kali berhasil menggasak mesin pompa, kawanan pelaku ini merasa aman saat beraksi.

Benar saja, sekitar pukul 23.00 Wita botol yang terhubung ke mesin terjatuh. Petugas keamanan langsung menuju gudang dan mendapati komplotan pencuri sedang beraksi. Dua pelaku langsung diciduk dan diserahkan ke pihak kepolisian. Dua pelaku tersebut yakni berinisial KAW alias Tu Geguk (31) dan berinisial GAN alias Deglug (49). Saat diintrograsi oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Mendoyo, kedua warga Banjar Pasar, Desa Yehembang ini mengakui telah empat kali secara bersama-sama beraksi di TKP dan berhasil menggasak delapan mesin pompa.

Hasil curian tersebut mereka jual kepada salah seorang tukang dynamo berinisial IKS alias Tut Nama alias Beng di Banjar Yehbuah, Desa Penyaringan Mendoyo. Polisi pun langsung meringkus penadah hasil curian ini. Kapolsek Mendoyo Kompol I Putu Suarmadi mengatakan delapan mesin pompa tersebut dijual dengan harga Rp 7 juta,

“Pelaku mencuri pompa yang masih baru dengan keadaan masih terbungkus kayu di gudang tambak dijual seharga Rp900 ribu. Padahal harga baru pompa kapasitas 1500 watt tersebut sekitar Rp6 juta,” ujarnya.

“Hasil penjualan tersebut dibagi dua dan sudah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari,” ujarnya.

Komplotan ini menurutnya dengan mudah masuk ke lokasi dan beraksi karena mereka sudah mengetahui kondisi di TKP. Satu diantaranya diketahui pernah mengikuti pelatihan di tambak tersebut. Saat beraksi, mereka membagi peran. Tersangka Tu Geguk bertugas sebagai eksekutor yang masuk ke gudang dan mengambil pompaa. Sedangkan tersangka Deglug bertugas mengamati situasi di luar gudang dan mengambil hasil curian.

Pihak pengelola tambak juga menurutnya menyatakan delapan barang bukti pompa air yang diamankan polisi tersebut miliknya. Kini dua pelaku pencurian bersama seorang penadah tersebut mendekam di sel tahanan Polsek Mendoyo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kedua pelaku pencurian kami sangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan ke 5e KUHP Yo pasal 64 ayat (1) KUHP dengan diancam hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan penadahnya disangkakan Pasal 480 ayat (1) KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.