Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nekat Santroni Tambak TNI AL, Pencuri dan Penadah Dijuk

Bali Tribune / PENCURI - Dua pelaku pencurian yang nekat beberapakali mencuri mesin pompa di gudang tambak program TNI AL bersama seorang penadah diamankan di Polsek Mendoyo.

balitribune.co.id | NegaraKomplotan pencuri ini terbilang nekat. Bayangkan, lokasi program tambak milik TNI AL milik PT Tri Wira Bahari di Banjar Pasar, Desa Yehembang Kecamatan Mendoyo pun disantroni. Komplotan pencuri ini nekat menggasak pompa air pada lokasi tambak udang program TNI AL.

Selain tiga orang pelaku yang kepergok petugas keamanan tambak saat beraksi, seorang penadah hasil curian juga dibekuk polisi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di Polsek Mendoyo Selasa (23/5), di lokasi tambak udang vaname ini, belakangan memang sudah kerap kali terjadi kehilangan mesin pompa.  Dari bulan April hingga pertengahan Mei ini atau dalam 1,5 bulan, di gudang tambak ini telah terjadi empat kali kejadian. Setiap kali kejadin diketahui ada dua unit mesin pompa yang raib.

Setelah delapan pompa hilang, akhirnya pihak pengelola tambak tidak mau kebobolan lagi. Petugas keamanan tambak pada Jumat (19/5) sekitar pukul 20.00 Wita akhirnya memasang perangkap untuk menjebak pelaku.

Mesin pompa air yang disimpan di gudang tambak diikat senar yang ujungnya diikatkan pada botol di dekat pos keamanan sekitar 10 meter dari gudang. Apabila mesin pompa tersebut berpindah maka botol tersebut akan jatuh. Rupanya setelah empat kali berhasil menggasak mesin pompa, kawanan pelaku ini merasa aman saat beraksi.

Benar saja, sekitar pukul 23.00 Wita botol yang terhubung ke mesin terjatuh. Petugas keamanan langsung menuju gudang dan mendapati komplotan pencuri sedang beraksi. Dua pelaku langsung diciduk dan diserahkan ke pihak kepolisian. Dua pelaku tersebut yakni berinisial KAW alias Tu Geguk (31) dan berinisial GAN alias Deglug (49). Saat diintrograsi oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Mendoyo, kedua warga Banjar Pasar, Desa Yehembang ini mengakui telah empat kali secara bersama-sama beraksi di TKP dan berhasil menggasak delapan mesin pompa.

Hasil curian tersebut mereka jual kepada salah seorang tukang dynamo berinisial IKS alias Tut Nama alias Beng di Banjar Yehbuah, Desa Penyaringan Mendoyo. Polisi pun langsung meringkus penadah hasil curian ini. Kapolsek Mendoyo Kompol I Putu Suarmadi mengatakan delapan mesin pompa tersebut dijual dengan harga Rp 7 juta,

“Pelaku mencuri pompa yang masih baru dengan keadaan masih terbungkus kayu di gudang tambak dijual seharga Rp900 ribu. Padahal harga baru pompa kapasitas 1500 watt tersebut sekitar Rp6 juta,” ujarnya.

“Hasil penjualan tersebut dibagi dua dan sudah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari,” ujarnya.

Komplotan ini menurutnya dengan mudah masuk ke lokasi dan beraksi karena mereka sudah mengetahui kondisi di TKP. Satu diantaranya diketahui pernah mengikuti pelatihan di tambak tersebut. Saat beraksi, mereka membagi peran. Tersangka Tu Geguk bertugas sebagai eksekutor yang masuk ke gudang dan mengambil pompaa. Sedangkan tersangka Deglug bertugas mengamati situasi di luar gudang dan mengambil hasil curian.

Pihak pengelola tambak juga menurutnya menyatakan delapan barang bukti pompa air yang diamankan polisi tersebut miliknya. Kini dua pelaku pencurian bersama seorang penadah tersebut mendekam di sel tahanan Polsek Mendoyo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kedua pelaku pencurian kami sangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan ke 5e KUHP Yo pasal 64 ayat (1) KUHP dengan diancam hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan penadahnya disangkakan Pasal 480 ayat (1) KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.