Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nelayan Coba Perkosa Wisatawan Tiongkok

I Made Dera setelah ditangkap anggota Reskrim Polsek Kuta di rumahnya.

 BALI TRIBUNE -  Seorang nelayan bernama I Made Dera (43) ditangkap anggota Reskrim Polsek Kuta Selatan di  rumahnya di Jalan Jepun Jepang Lingkungan Ubung Jimbaran, Kuta Selatan, Senin  (17/12) lalu. Ia dibekuk hanya beberapa saat setelah diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang turis Tiongkok berinisial WG (30), di Pantai Sempaning Jalan Pura Tegal Wangi Kelurahan Jimbaran pada pukul 10.30 Wita. Penangkapan tersangka setelah polisi menerima laporan dari korban dengan bukti lapor LP-B/316/XII/2018/Bali/Resta Dps/Sek Kutsel, tertanggal 17 Desember 2018. Dalam laporannya, korban mengaku saat itu bermaksud mandi ke Pantai Sempaning. Saat duduk, tiba-tiba pelaku datang dan langsung memegang pantat dan payudaranya. "Memegang pantat dua kali dan meremas payudara korban sekali sehingga korban berontak," ungkap Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza, SI.k didampingi Kanit Reskrimnya IPTU Muhamad Nurul Yaqin, SI.k siang kemarin. Tidak terima dirinya dilecehkan, korban kemudian melawan sehingga pelaku mendorongnya. Selanjutnya pelaku mencekik leher korban dari belakang sampai korban mengalami luka memar. Merasa terancam, korban melawan dengan mencari batu dan memukulkan batu tersebut ke muka pelaku, sehingga pelaku pergi dan meninggalkan korban. "Pelaku nafsu melihat korban, dan mau ‘mencicipi’ tubuh korban. Tua-tua keladi. Sudah berkeluarga juga," ujarnya. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta Selatan. Menindak lanjuti laporan korban, Tim Opsnal langsung mendatangi lokasi kejadian melakukan penyelidikan dengan memeriksa keterangan saksi-saksi dan kamera pengawas CCTV.   Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku kemudian langsung bergerak melakukan pengejaran dan penyisiran di seputaran TKP. Dan pelaku diamankan di rumahnya di Jalan Goa Peteng yang tidak jauh dari TKP. "Kita amankan pelaku saat itu juga. Hanya beberapa saat setelah kejadian dan menerima laporan dari korban," tuturnya. Hasil interogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya mencoba memerkosa korban yang menginap di Vishaka Villa itu. "Korban mengalami luka di leher bekas cekikan pelaku. Pengakuan pelaku bagian tengkuk leher yang dicekik dan mendorong korban ke bawah sehingga korban tercebur air laut," terangnya. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya kaos warna putih dan celana panjang warna hijau milik pelaku, long dress warna putih motif daun terdapat bercak darah di punggung belakang sebelah kiri dan depan milik korban. Kini pelaku dijerat Pasal 285 jo 53 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara.

wartawan
redaksi
Category

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.