Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nengah Setar Meradang Tanahnya Diklaim sebagai Tanah Negara

Bali Tribune/ Lokasi tanah yang dipersoalkan Nengah Setar di Nusa Penida
Balitribune.co.id | Semarapura - Kasus pencaplokan atau memanfaatkan tanah negara untuk kepentingan oknum, tidak pernah sepi terjadi di Nusa Penida, Klungkung. Kali ini sejumlah warga mempertanyakan pembuatan badan jalan yang disinyalir memanfaatkan tanah negara (TN) yang berfungsi sebagai hutan lindung di Dusun Sakti, Desa Sakti, Nusa Penida. Bahkan, tokoh masyarakat Desa Sakti, Nengah Setar meminta agar pemerintah tidak tebang pilih dalam menyikapi persoalan tersebut.
 
Terkait hal itu Nengah Setar meradang ,dia meminta pemerintah tidak tebang pilih bukan tanpa alasan. Karena tanah miliknya seluas 47 are yang sudah bersertifikat di Banjar Penida, Desa Sakti dekat sumber mata air Penida justru dinilai berstatus tanah kehutanan sehingga dia harus berurusan dengan pihak kepolisian. Di sisi lain, tanah negara  yang berfungsi sebagai hutan lindung di Dusun Sakti justru dibabat dipakai jalan oleh oknum kelompok tertentu. Proyek jalan yang berada di atas Pura Segara Penida ini juga telah dihentikan pemerintah karena berstatus TN.
 
"Terus terang saya menuntut keadilan terkait hal ini. Katanya koar-koar bilang menjaga kesucian pura. Tapi kenyataannya buat jalan di atas pura. Kalau hal ini dibiarkan maka kami khawatir nanti Pura Segara Penida tertimpa longsor," ujar Nengah Setar rada emosi.
 
Namun selaku tokoh masyarakat, Nengah Star bersedia memberikan tanahnya jika diminta pemerintah untuk kepentingan masyarakat. Bahkan dia rela melepas tanahnya jika pemerintah juga berlaku adil. Karena ada juga tanah di sekitar miliknya yang disinyalir TN sudah bersertifikat.
 
"Jangan tanah saya saja dipersoalkan. Bagaimana dengan tanah yang lain di sekitar tanah saya. Semuanya juga harus diusut. Kalau tanah kehutanan harus diperuntukkan untuk kehutanan, jangan dibabat dipakai proyek," ujar Nengah Setar.
 
Ditemui di sekitar lokasi tanah tersebut salah seorang warga, Wayan Sugik (30) mengatakan, dulu orang tuanya Wayan Danta yang menggarap TN di sekitar proyek jalan menuju Batu Mejineng tersebut. TN tersebut dulu ditanami jagung dan singkong. Namun sejak orang tuanya meninggal tanah tersebut tidak tergarap. Malah pihaknya mengaku tidak tahu proyek jalan tersebut diperuntukkan untuk apa karena tidak ada sosialisasi.
 
"Saya tidak tahu apa. Tidak ada sosialisasi jadi belum jelas untuk digunakan apa jalan itu," tegas Wayan Sugik.
 
Menyikapi persoalan tenah tersebut, dihubungi terpisah Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung, AA Kirana  mengatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap status tanah yang digunakan untuk proyek jalan tersebut. Apakah statusnya tanah provinsi, kabupaten atau tanah negara.
 
"Kami harus pastikan dulu apakah tanahnya Pemprov Bali yang punya, atau kabupaten atau tanah negara. Kami akan koordinasi nanti sama pihak Pemprov," pungkasnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Telkomsel di Pesta Kesenian Bali 2025: Hadirkan Layanan Digital, Perkuat Jaringan untuk Pengalaman Terbaik Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka mendukung kelancaran dan kenyamanan komunikasi selama gelaran budaya terbesar di Pulau Dewata, Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, Telkomsel menghadirkan layanan melalui pembukaan booth pelayanan pelanggan dan penguatan jaringan dengan mendirikan satu unit Combat (Compact Mobile BTS) di area acara.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Rp 50 Triliun untuk Bandara Bali Utara, Buleleng Siap Kembangkan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya merespon rencana PT BIBU Panji Sakti akan segera membangun bandar udara (Bandara) Internasional Bali Utara. Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Buleleng beserta masyarakatnya siap menjadi tuan rumah yang baik dan tidak akan lagi hanya menjadi penonton dalam peta pariwisata Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petugas Gabungan Amankan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal dari Sejumlah Kios

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai, petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, TNI dan Polri, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan dengan menyasar warung-warung tradisional yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Amini Pembongkaran Rumah Dinas Dokter di Tembuku

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli menyetujui rencana Pemkab Bangli melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan penjualan secara lelang berupa gedung dan bangunan Rumah Dinas Dokter yang berada di Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku, Bangli. Persetujuan tersebut terakomodir dalam rapat antara DPRD Bangli dengan eksekutif pada Kamis (26/6/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.