Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nengah Setar Meradang Tanahnya Diklaim sebagai Tanah Negara

Bali Tribune/ Lokasi tanah yang dipersoalkan Nengah Setar di Nusa Penida
Balitribune.co.id | Semarapura - Kasus pencaplokan atau memanfaatkan tanah negara untuk kepentingan oknum, tidak pernah sepi terjadi di Nusa Penida, Klungkung. Kali ini sejumlah warga mempertanyakan pembuatan badan jalan yang disinyalir memanfaatkan tanah negara (TN) yang berfungsi sebagai hutan lindung di Dusun Sakti, Desa Sakti, Nusa Penida. Bahkan, tokoh masyarakat Desa Sakti, Nengah Setar meminta agar pemerintah tidak tebang pilih dalam menyikapi persoalan tersebut.
 
Terkait hal itu Nengah Setar meradang ,dia meminta pemerintah tidak tebang pilih bukan tanpa alasan. Karena tanah miliknya seluas 47 are yang sudah bersertifikat di Banjar Penida, Desa Sakti dekat sumber mata air Penida justru dinilai berstatus tanah kehutanan sehingga dia harus berurusan dengan pihak kepolisian. Di sisi lain, tanah negara  yang berfungsi sebagai hutan lindung di Dusun Sakti justru dibabat dipakai jalan oleh oknum kelompok tertentu. Proyek jalan yang berada di atas Pura Segara Penida ini juga telah dihentikan pemerintah karena berstatus TN.
 
"Terus terang saya menuntut keadilan terkait hal ini. Katanya koar-koar bilang menjaga kesucian pura. Tapi kenyataannya buat jalan di atas pura. Kalau hal ini dibiarkan maka kami khawatir nanti Pura Segara Penida tertimpa longsor," ujar Nengah Setar rada emosi.
 
Namun selaku tokoh masyarakat, Nengah Star bersedia memberikan tanahnya jika diminta pemerintah untuk kepentingan masyarakat. Bahkan dia rela melepas tanahnya jika pemerintah juga berlaku adil. Karena ada juga tanah di sekitar miliknya yang disinyalir TN sudah bersertifikat.
 
"Jangan tanah saya saja dipersoalkan. Bagaimana dengan tanah yang lain di sekitar tanah saya. Semuanya juga harus diusut. Kalau tanah kehutanan harus diperuntukkan untuk kehutanan, jangan dibabat dipakai proyek," ujar Nengah Setar.
 
Ditemui di sekitar lokasi tanah tersebut salah seorang warga, Wayan Sugik (30) mengatakan, dulu orang tuanya Wayan Danta yang menggarap TN di sekitar proyek jalan menuju Batu Mejineng tersebut. TN tersebut dulu ditanami jagung dan singkong. Namun sejak orang tuanya meninggal tanah tersebut tidak tergarap. Malah pihaknya mengaku tidak tahu proyek jalan tersebut diperuntukkan untuk apa karena tidak ada sosialisasi.
 
"Saya tidak tahu apa. Tidak ada sosialisasi jadi belum jelas untuk digunakan apa jalan itu," tegas Wayan Sugik.
 
Menyikapi persoalan tenah tersebut, dihubungi terpisah Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung, AA Kirana  mengatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap status tanah yang digunakan untuk proyek jalan tersebut. Apakah statusnya tanah provinsi, kabupaten atau tanah negara.
 
"Kami harus pastikan dulu apakah tanahnya Pemprov Bali yang punya, atau kabupaten atau tanah negara. Kami akan koordinasi nanti sama pihak Pemprov," pungkasnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.