Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nengah Setar Meradang Tanahnya Diklaim sebagai Tanah Negara

Bali Tribune/ Lokasi tanah yang dipersoalkan Nengah Setar di Nusa Penida
Balitribune.co.id | Semarapura - Kasus pencaplokan atau memanfaatkan tanah negara untuk kepentingan oknum, tidak pernah sepi terjadi di Nusa Penida, Klungkung. Kali ini sejumlah warga mempertanyakan pembuatan badan jalan yang disinyalir memanfaatkan tanah negara (TN) yang berfungsi sebagai hutan lindung di Dusun Sakti, Desa Sakti, Nusa Penida. Bahkan, tokoh masyarakat Desa Sakti, Nengah Setar meminta agar pemerintah tidak tebang pilih dalam menyikapi persoalan tersebut.
 
Terkait hal itu Nengah Setar meradang ,dia meminta pemerintah tidak tebang pilih bukan tanpa alasan. Karena tanah miliknya seluas 47 are yang sudah bersertifikat di Banjar Penida, Desa Sakti dekat sumber mata air Penida justru dinilai berstatus tanah kehutanan sehingga dia harus berurusan dengan pihak kepolisian. Di sisi lain, tanah negara  yang berfungsi sebagai hutan lindung di Dusun Sakti justru dibabat dipakai jalan oleh oknum kelompok tertentu. Proyek jalan yang berada di atas Pura Segara Penida ini juga telah dihentikan pemerintah karena berstatus TN.
 
"Terus terang saya menuntut keadilan terkait hal ini. Katanya koar-koar bilang menjaga kesucian pura. Tapi kenyataannya buat jalan di atas pura. Kalau hal ini dibiarkan maka kami khawatir nanti Pura Segara Penida tertimpa longsor," ujar Nengah Setar rada emosi.
 
Namun selaku tokoh masyarakat, Nengah Star bersedia memberikan tanahnya jika diminta pemerintah untuk kepentingan masyarakat. Bahkan dia rela melepas tanahnya jika pemerintah juga berlaku adil. Karena ada juga tanah di sekitar miliknya yang disinyalir TN sudah bersertifikat.
 
"Jangan tanah saya saja dipersoalkan. Bagaimana dengan tanah yang lain di sekitar tanah saya. Semuanya juga harus diusut. Kalau tanah kehutanan harus diperuntukkan untuk kehutanan, jangan dibabat dipakai proyek," ujar Nengah Setar.
 
Ditemui di sekitar lokasi tanah tersebut salah seorang warga, Wayan Sugik (30) mengatakan, dulu orang tuanya Wayan Danta yang menggarap TN di sekitar proyek jalan menuju Batu Mejineng tersebut. TN tersebut dulu ditanami jagung dan singkong. Namun sejak orang tuanya meninggal tanah tersebut tidak tergarap. Malah pihaknya mengaku tidak tahu proyek jalan tersebut diperuntukkan untuk apa karena tidak ada sosialisasi.
 
"Saya tidak tahu apa. Tidak ada sosialisasi jadi belum jelas untuk digunakan apa jalan itu," tegas Wayan Sugik.
 
Menyikapi persoalan tenah tersebut, dihubungi terpisah Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung, AA Kirana  mengatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap status tanah yang digunakan untuk proyek jalan tersebut. Apakah statusnya tanah provinsi, kabupaten atau tanah negara.
 
"Kami harus pastikan dulu apakah tanahnya Pemprov Bali yang punya, atau kabupaten atau tanah negara. Kami akan koordinasi nanti sama pihak Pemprov," pungkasnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.