Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nengah Setar Meradang Tanahnya Diklaim sebagai Tanah Negara

Bali Tribune/ Lokasi tanah yang dipersoalkan Nengah Setar di Nusa Penida
Balitribune.co.id | Semarapura - Kasus pencaplokan atau memanfaatkan tanah negara untuk kepentingan oknum, tidak pernah sepi terjadi di Nusa Penida, Klungkung. Kali ini sejumlah warga mempertanyakan pembuatan badan jalan yang disinyalir memanfaatkan tanah negara (TN) yang berfungsi sebagai hutan lindung di Dusun Sakti, Desa Sakti, Nusa Penida. Bahkan, tokoh masyarakat Desa Sakti, Nengah Setar meminta agar pemerintah tidak tebang pilih dalam menyikapi persoalan tersebut.
 
Terkait hal itu Nengah Setar meradang ,dia meminta pemerintah tidak tebang pilih bukan tanpa alasan. Karena tanah miliknya seluas 47 are yang sudah bersertifikat di Banjar Penida, Desa Sakti dekat sumber mata air Penida justru dinilai berstatus tanah kehutanan sehingga dia harus berurusan dengan pihak kepolisian. Di sisi lain, tanah negara  yang berfungsi sebagai hutan lindung di Dusun Sakti justru dibabat dipakai jalan oleh oknum kelompok tertentu. Proyek jalan yang berada di atas Pura Segara Penida ini juga telah dihentikan pemerintah karena berstatus TN.
 
"Terus terang saya menuntut keadilan terkait hal ini. Katanya koar-koar bilang menjaga kesucian pura. Tapi kenyataannya buat jalan di atas pura. Kalau hal ini dibiarkan maka kami khawatir nanti Pura Segara Penida tertimpa longsor," ujar Nengah Setar rada emosi.
 
Namun selaku tokoh masyarakat, Nengah Star bersedia memberikan tanahnya jika diminta pemerintah untuk kepentingan masyarakat. Bahkan dia rela melepas tanahnya jika pemerintah juga berlaku adil. Karena ada juga tanah di sekitar miliknya yang disinyalir TN sudah bersertifikat.
 
"Jangan tanah saya saja dipersoalkan. Bagaimana dengan tanah yang lain di sekitar tanah saya. Semuanya juga harus diusut. Kalau tanah kehutanan harus diperuntukkan untuk kehutanan, jangan dibabat dipakai proyek," ujar Nengah Setar.
 
Ditemui di sekitar lokasi tanah tersebut salah seorang warga, Wayan Sugik (30) mengatakan, dulu orang tuanya Wayan Danta yang menggarap TN di sekitar proyek jalan menuju Batu Mejineng tersebut. TN tersebut dulu ditanami jagung dan singkong. Namun sejak orang tuanya meninggal tanah tersebut tidak tergarap. Malah pihaknya mengaku tidak tahu proyek jalan tersebut diperuntukkan untuk apa karena tidak ada sosialisasi.
 
"Saya tidak tahu apa. Tidak ada sosialisasi jadi belum jelas untuk digunakan apa jalan itu," tegas Wayan Sugik.
 
Menyikapi persoalan tenah tersebut, dihubungi terpisah Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung, AA Kirana  mengatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap status tanah yang digunakan untuk proyek jalan tersebut. Apakah statusnya tanah provinsi, kabupaten atau tanah negara.
 
"Kami harus pastikan dulu apakah tanahnya Pemprov Bali yang punya, atau kabupaten atau tanah negara. Kami akan koordinasi nanti sama pihak Pemprov," pungkasnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Bagus Alit Sucipta Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Dimulai, Alat Berat Bongkar Deretan Kios di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id l Tabanan - Program penataan Terminal Pesiapan di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sudah dimulai. Penataan itu ditandai dengan keberadaan sejumlah alat berat yang mulai merobohkan deretan kios di kawasan terminal, Senin (1/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gudang Dupa Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah gudang penyimpanan dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, ludes dilahap si jago merah pada Minggu (31/5/2026) sore.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan pemilik gudang, I Dewa Gede Diksa Asmara, mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Kobaran api pertama kali terdeteksi saat pemilik gudang sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.